Rabu, 06 Februari 2013

VISI DAN MISI MARISI S.P SINAGA, SE, M.Si


Bakal Calon Bupati Dairi 2013-2018
Pembangunan daerah merupakan bagian integral  dari Pembangunan Nasional dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dilandasi
kebersamaan, keserasian dan keadilan sesuai dengan cita-cita dan tujuan kemerdekaaan bangsa Indonesia.

Pembangunan daerah harus dilakukan secara merata, adil, terencana, terpadu, terarah dan berkelanjutan pada semua aspek kehidupan masyarakat.
Adalah  merupakan suatu mimpi besar bagi masyarakat Kabupaten Dairi, melihat terurainya masalah isolasi, masalah infrastruktur yang menjadi sumber ketidakmajuan daerah ditengah kekayaan Sumber Daya Alam dan masyarakat yang sangat besar .
Usaha untuk membuka isolasi, haruslah dilakukan dengan niat yang tulus, niat untuk meningkatkan kesejahteraan masyaratakat serta berpihak pada kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan masyarakat. Terbukanya isolasi tersebut otomatis akan membuka akses pendidikan, akses kesehatan dan akses perekonomian rakyat.
Keragaman suku, agama dan golongan di Kabupaten Dairi juga merupakan salah kekuatan dan kekayaan, namun apabila tidak dikelola dengan baik justru berpotensi untuk menjadi masalah. Oleh karenanya perlu adanya suatu kearifan di dalam pelaksanaan pembangunan yang terkait dengan keberagaman tersebut.
Menyadari luhurnya mimpi masyarakat tersebut diatas, maka untuk mewujudkannya dalam  pembangunan di Kabupaten Dairi perlu adanya suatu VISI dan MISi yang memang berdasarkan kebutuhan dan kepentingan masyarakat melalui suatu perencanaan dan program yang efektif, transparan, akuntabel dan terukur dan berpihak kepada masyarakat.Adapun Visi pembangunan yang dicanangkan adalah: “MEWUJUDKAN KABUPATEN DAIRI YANG AMAN, MAJU, SEJAHTERA, DAN MANDIRI YANG SEHAT DAN CERDAS DI ATAS LANDASAN AGRIBISNIS DAN EKONOMI RAKYAT”
Dari Visi tersebut dapat diuraikan menjadi:
1.Kabupaten Dairi bertekad untuk terus maju yang berarti bahwa:
Keadaan hari ini mulai tahun 2013-2018 harus lebih baik dari pada kondisi masyarakat pada periode 2009-2012 yang lalu.
2.Kabupaten Dairi dalam mewujudkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya berupaya untuk:
a. Melaksanakan pembangunan secara anti-korupsi, bersih mandiri sebagai wujud pelaksanaan                               Otonomi Daerah
b. Meningkatkan kualitas manusia Dairi berbasis jaminan kesehatan dan pendidkan
c. Membangun Ekonomi Kerakyatan yang berbasis Agribisnis mengingat bahwa sector komoditas ungulannya adalah:PERTANIAN, PERKEBUNAN, serta PERIKANAN

3.2. MISI PEMBANGUNAN DAERAH
                Dengan demikian maka Misi Pembangunan Daerah Kabupaten periode 2013-2018 adalah seperti berikut :
1.       Meningkatkan Pelaksanaan Fungsi-fungsi Pemerintah
Adapun fungsi-fungsi pemerintah yang utama sebagai amanat UU RI No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah melaksanakan OTONOMI DAERAH secara bersih, transparan, bertanggung jawab dan serta  Anti-Korupsi dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan peningkatan kemampuan dan kemandirian pembangunan Kabupaten Dairi yang berbasis kepada daya dukung potensi Sumber  Daya Alam dan Sumber Daya Buatan, Sumber Daya Manusia, dan Sumber Daya Manajemen yang bertujuan untuk:
a.       Pemeliharaan kesehatan yang terjamin kepada masyarakat, khususnya masyarakat golongan menengah kebawah akan dijamin kesehatannya oleh pemerintah Daerah melalui Kartu sehat yang diberikan kepada masyarakat miskin dengan pengawasan yang ketat agar tepat sasaran.
b.       Penyediaan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau mulai SD, SMP, SMA, terutama  buat masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, sehingga semua masyarakat berhak memperoleh pendidkan yang layak sesuai dengan tujuan bernegara yang diamankan pada Pembukaan  Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke-4:yakni mencerdaskan kehidupan bangsa
c.        Menciptakan Aparatur Pemerintahan Yang Bersih dan Berwibawa: Dimulai dari penerimaan PNS yang bersih tanpa ada kongkalikong dan intervensi, demikian juga penempatan pejabat fungsional dan structural yang berdasarkan kinerja dan kebersihan moral dan perilaku, tanpa adanya bayar membayar dan upeti untuk mendapatkan jabatan sehingga diharapkan akan hadirnya pelayanan yang prima oleh aparatur pemerintahan kepada masyarakat serta meningkatkan fungsi dan peran kelembagaan daerah serta tata organisasi Pemerintah Daerah dalam penyenggaraan pembangunan secara mandiri.
d.       Mewujudkan kemitraan pembangunan, dengan merajut jalinan kerjasama antara  Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi dan dengan Provinsi  lainnya: antara Pemerintah Daerah dengan masyarakat , swasta/pengusah/pebisnis, dan LSM dalam lingkup wilayah Kabupaten Dairi secara luas dalam upaya menumbuhkan perekonomian, pemerataan kutub-kutub ekonomi wilayah dan pertumbuhan wilayah secara umum.
e.       Meningkatkan kemandirian keuangan dan pembiayaan pembangunan khususnya dalam meraih PAD.
f.         Mewujudkan pemerintahan yang anti-korupsi yang bersih dan baik, sehingga kepercayaan masyarakat akan semakin meningkat pula.
g.       Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
h.       Mewujudkan stabilitas kehidupan social politik dan social budaya yang dinamis dalam mendorong partisipasi aktif/peran serta masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
i.         Merealisasikan fungsi komunikasi yang cepat dan optimal dalam pembangunan sebagia akses responsive terhadap masyarakat melalui penyediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai .

2.       Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia.
Meningkatkan bahwa landasan Visi yang paling utama dan terutama adalah Sumber Daya Manusia yang religious (Spiritual) yang diwujudkan sebagai  INSAN  yang BERIMAN dan BERTAQWA menurut agama yang dianut masing-masing, serta menguasia  ILMU PENGETAHUAN  dan TEKNOLOGI, sehingga mampu bersaing diera globalisasi, yang bertujuan untuk:
a.        Meningkatkan kualitas aparatur PEMDA, masyarakat dan swasta/pengusaha dalam sector pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
b.       Memiliki kecerdasan spiritual (“Spiritual Quation”), kecerdasan Intelektual (“Intelectual/Inteligencial Quation”)’ dan keceradasan Emosional  (“Emotional Quation”) sebagai syarat kemampuan kepemimpinan dan managerial/pengaturan menjadi andalan pembangunan daerah, baik ditingkat kepemimpinan daerah yang tertingi sampai terendah dan kalangan masyarakat sendiri secara luas
c.        Meningkatkan kualitas hidup kepemudaan dan keolahragaan.
d.  Mengendalikan pertumbuhan penduduk dengan program  Keluarga Berencana, pemerataan    persebaran pendudk berbasis keberadaan Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Buatan yang dapat dikembangkan.
e.  Menumbuhkembangkan kegiatan pelestarian norma dan nilai-nilai budaya daerah yang menunjang pelaksanaan pembangunan daerah.

3.       Meningkatkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam.
Pengolahan dan pemamfaatan Sumber Daya Alam sangat terkait dengan Pewilayahan Komoditas Unggulan sesuai dengan Satuan Pengembangan Kawasan menurut RTRW Kabupaten Dairi 2009-2013, yang akan menjadi basis pengembangan ekonomi kerakyatan (Perekonomian Daerah) melalui keunggulan daya dukung Sumber Daya Alam dalam konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan yang bertujuan untuk:
a.       Mengembangkan Sistem AGRIBISNIS dengan melakukan kerja sama dalam permodalan dan pemasaran serta membangun keunggulan perwilayahan komoditas pertanian, perkebunan dan perhutanan.
b.       Mengembalikan kejayaan Kopi Sidikalang, dengan memperhatikan cara bertanam dan system panen kopi serta mengintensifkan dengan penyuluhan-penyuluhan agar mampu menaikkan produksi kopi hasil perkebunan masyarakat.
c.        Mengembangkan produksi dan pemasaran komoditas perikanan darat.
d.       Meningkatkan eksplorasi dan eksplorasi Sumber Daya Mineral dan Sumber Daya Energi dan bahan galian lainnya.
e.       Meningkatkan pemantauan/pengendalian pengelolaan lingkungan hidup.
f.         Meningkatkan Sumber Daya Alam yang terkait dengan potensi objek-obejek dan daerah tujuan wisata,khususnya wisata alam.
g.       Meningkatkan kuantitas dan kualitas perencanaan dibidang pertanian dan perkebunan.
h.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas pemamfaatan  Sumber Daya Hutan, khususnya hasil hutan nirkayu secara optimal dan berwawasan lingkungan.
i.         Membina kelembagaan Pemerintah dan Masyarakat dalam pergerakan hukum pengelolaan Sumber Daya Alam dan pelestarian Lingkungan Hidup.
j.         Mengembangkan system pengelolaan, penanggulangan dan mitigasi berencana alam.
k.        Meningkatkan manajemen lahan kritis diareal kawasan hutan dan perkebunan.

4.       Meningkatkan penerimaan/pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Salah satu komponen atau parameter suksesnya Otonomi Daerah dan Pembangunan Daerah secara  mandiri adalah seberapa besar  kontribusi PAD terhadap APBD dan kecenderungan peningkatan untuk setiap tahunnya selama pembangunan jangka menengah (5 tahun) yang dapat diwujudkan melalui:
a.       Mengembangkan kerja sama tripartit  kemitraan seperti telah diuraikan sebelumnya antara pemerintah- Businessman/pengusaha –LSM dalam membangun Sistem Investasi
b.       Meningkatkan produktivitas dari kegiatan ON FARM –OFF FARM, distribusi dan pemasaran dari komoditas unggulan yang dimiliki.
c.        Mengembangkan industry kerajinan dan produk unggulan daerah.
d.       Meningkatkan promosi dan laju investasi dengan mengutamakan keunggulan komparatif dan komopetitif daerah.
e.       Meningkatkan dan mengembangkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja yang terampil yang siap memasuki bursa lapangan kerja.
f.         Meningkatkan intensifikasi, ekstensifikasi, eksploitasi dan rehabilitasi kegiatan ekonomi.
g.       Meningkatkan kualitas dan kuantitas perncanaan dan pembangunan infrastruktur perhubungan yang memudahkan mobilitasi barang dan jasa yang bernilai secara ekonomi.
h.       Meningkatkan promosi dan investasi di bidang kepariwisataan.
i.         Mendekatkan antara produk bahan baku dengan industry pengolahan,sehingga dapat terjadi penyerapan tenaga kerja dan timbulnya peluang usaha baru dipedesaan.
j.         Meningkatkan kemudahan pelayanan perizinan gabi INVESTASI.
k.        Mengembangakan pajak dan retribusi daerah.
5.       Mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah yang telah ada agar mandiri serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat terutama PD Pasar dan PDAM Tirta Nicho.
Demikian penjabaran Misi Pengembangan Daerah sebagai kelanjutan dari penjabaran Visi yang ingin dicapaia selama program Pembangunan Kabupaten Dairi2013-2018.
Terima kasih atas perhatiannya,semoga Tuhan menyertai kita guna menciptakan Dairi yang hari ini lebih baik dari kemarin, dan esok lebih baik dari hari ini. MARISI SUMANTRI PARLINDUNGAN SINAGA, SE, MSi     

Rencana Sidang Paripurna Penetapan R APBD Jadwal Ulang Amburadul
·         Hampir Separuh Anggota DPRD Dairi  Tidak Hadir
Sidikalang-Dairi pers : Pentas politik Dairi kembali berbunga dan memberikan pelajaran berharga betapa manuver yang dilakukan sejumlah anggota dewan akhirnya amburadul saat akan menggelar sidang penetapan R APBD Dari 2013 jadwal ulang. Hampir separuh anggota DPRD Dairi tidak muncul sehingga rapat tidak quorum.  Anggota DPRD Dairi plat Merah yang sehari sebelumnya berbunga.  Bunga karena telah menyepakati hasil akhir menerima R APBD jadwal ulang melalui voting.
Sebagaimana diketahui kontroversi penjadwalan ulang RAPBD Dairi tahun 2013 akhirnya membuat anggota DPRD Dairi terpecah dua. Sebahagian kelompok menyatakan menolak dan dianggap justru telah melanggar aturan jika ada penjadwalan kembali. Hal itu didasarkan pada UU No. 32 tahun 2004 pasal 187 dimana batas 30 hari  gubernur/ mendagri tidak mensahkan R APBD maka berlaku perbup. Sedang pemkab Dairi telah mengajukan risalah sidang ke gubernur pada 19 desember 2012 dan itu berarti hingga 19 janurai 2013 tidak ada jawaban maka yang berlaku perbup.
Sementara itu dari pihak dewan yang menerima penjadwalan ulang beralasan demi rakyat Dairi . sayang kalau anggaran dikembalikan namun dasar hukum melakukan penjadwalan ulang sama sekali tidak ada.
Kemelut DPRD dairi dipicu aksi wakil ketua DPRD Dairi Suparto Gultom kader  partai democrat yang begitu nekat menandatangi surat untuk rapat penjadwalan ulang. Hingga aksi ini terus berjalan pada sidang bamus dan sidang banggar. Saat sidang banggar kamis (31/1) anggota banggar melalui voting pihak yang menerima menang . Namun  dalam rencana sidang paripurna yang digelar jumat pada jam 14.00 WIB tersebut akhirnya amburadul. Meski utusan pemkab Dairi Julius Gurning, Jubel Sianturi Dan J Sigalingging telah hadir namun jumlah anggota DPRD Dairi yang hadir hanya 15 orang . Harusnya sesuai Tatib DPRD Dairi dalam rapat paripurna kehadiran anggota dewan minimal hadir 2/3 anggota dewan. Atau minimal 20 orang.
Atas kehadiran tersebut maka rapat tidak quorum dan kembali eskalasi politik berubah . Hingga pukul 16.00 Wib jumlah anggota dewan tetap tidak quorum sehingga dan melakukan skor sidang. Suparto Gultom yang bertindak sebagai ketua Sidang akhrnya hanya bisa menghela nafas menunggu kehadiran anggota dewan yang tak kunjung tiba.
Namun demikian agaknya perda Dairi ini akan berlaku juga namun dengan ketentuan undang-undang saja. Dimana dalam tatib dewan juga disebutkan apabila sidang paripurna tidak quorum maka pimpinan melakukan skor 3 kali 24 jam dan jika tetap tidak quorum maka sah secara hukum dan diberlakukan (R.07)

8 komentar:

  1. Visi misi nya copy paste dari kabupaten lain...penjiplak!

    BalasHapus
    Balasan
    1. penjiplakan dari Kabupaten mana coba sebut?

      Hapus
    2. Di Jiplak dari Kabupaten Mana? jangan asal tuduh !

      Hapus
  2. terlalu banayak tu pak visi dan misinya...
    satu ja visinya tapi langsung berdampak positif terhadap masyarakattnya,, arahkan saja visi dan misi yang lebih toleran terhadap kemajuan masyarakat dairi.

    BalasHapus
  3. Sudah Bagus tinggal implementasi nya bagaimana!

    BalasHapus
  4. jiplak dari kabupaten pak-pak barat

    BalasHapus
  5. haha pakpak bharat yg betul, papak bharat itu ngak ada apa-apanya lho !

    BalasHapus
  6. adakah orang dairi untuk mampu melakukan semua itu..!!! saya rasa sampai saat ini belum terlahir manusia yang sanggup untuk hal pembangunan itu..... http://kalang.mywapblog.com/pengenalan-seo.xhtml
    jadi apa yang seharusnya kita lakukan..!!! kita itu jangan tinggal menulis,mengulas,..ah bosan..tunjukkan dan buktikan dirimu...!!!! ..salam pembangunan

    BalasHapus