Sumbul -Dairi Pers : entah setan
apa yang tengah bersarang di bekak SP (31 ) penduduk Sikunikan, Sumbul,
Dairi hingga tepat 12/12 silam coba melakukan perbuatan amoral terhadap dua
bocah di desanya. Namun
perbuatan itu ahirnya tidak berhasil karena dua bocah itu berhasil melarikan
diri. SP akhirnya harus menjalani tahanan
di Polsek Sumbul dengan pasal
percobaan pemerkosaan.
Data yang diperoleh Dairi
Pers dari TKP menyebutkan tersangka SP
penduduk sikunikan berpropesi sebagai penarik becak. Entah bagaimana pada 12/12
silam dua orang bocah yang masih duduk di bangku SD penduduk setempat coba
“dkerjainya” diareal perladangan dusun
Sosor Baringin, Sumbul. Dua bocah SD yang masih berusia 7 dan 8 tahun itu
ahirnya berhasil melarikan diri dan memberitahukan kelakukan oknum penarik
betor itu kepada orang tuanya.
Sementara itu Kapolsek
Sumbul Boris Saragih di dampingi
Kasareskrim Iptu S Harahap menyebutkan benar adanya percobaan pemerkosaan yang
dilakukan tersangka SP (31) penduduk Sikunikan. Tersangka telah berhasil
diamankan polres dan ditahan. Tersangka dikenai pasal 285 KUHP percobaan
perkosaan.
Disebutkan hasil
pemeriksaan sementara atas aduan orang
tua korban yang sehari-harinya penarik
betor di sumbul mencoba melakukan pemerkosaan kepada dua bocah sekitar pukul 11
WIB. Namun untuk pengembangan tersangka harus ditahan dan akan diproses dengan
hukum yang berlaku (Tanjung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar