Senin, 07 Januari 2013

Percobaan Perkosaan Bocah di Sumbul


Sumbul -Dairi Pers :  entah setan  apa yang tengah bersarang di bekak SP (31 ) penduduk Sikunikan, Sumbul, Dairi hingga tepat 12/12 silam coba melakukan perbuatan  amoral terhadap dua
bocah di desanya. Namun perbuatan itu ahirnya tidak berhasil karena dua bocah itu berhasil melarikan diri. SP akhirnya harus menjalani tahanan  di Polsek Sumbul  dengan pasal percobaan pemerkosaan.
Data yang diperoleh Dairi Pers dari TKP menyebutkan  tersangka SP penduduk sikunikan berpropesi sebagai penarik becak. Entah bagaimana pada 12/12 silam dua orang bocah yang masih duduk di bangku SD penduduk setempat coba “dkerjainya”  diareal perladangan dusun Sosor Baringin, Sumbul. Dua bocah SD yang masih berusia 7 dan 8 tahun itu ahirnya berhasil melarikan diri dan memberitahukan kelakukan oknum penarik betor itu kepada orang tuanya.
Sementara itu Kapolsek Sumbul  Boris Saragih di dampingi Kasareskrim Iptu S Harahap menyebutkan benar adanya percobaan pemerkosaan yang dilakukan tersangka SP (31) penduduk Sikunikan. Tersangka telah berhasil diamankan polres dan ditahan. Tersangka dikenai pasal 285 KUHP percobaan perkosaan.
Disebutkan hasil pemeriksaan sementara  atas aduan orang tua korban  yang sehari-harinya penarik betor di sumbul mencoba melakukan pemerkosaan kepada dua bocah sekitar pukul 11 WIB. Namun untuk pengembangan tersangka harus ditahan dan akan diproses dengan hukum yang berlaku (Tanjung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar