· Lebih
Baik Dana Pengawasan Hutan Ditiadakan
Sidikalang-Dairi Pers : Tudingan miring yang dialamatkan
terhadap Kantor Lingkungan Hidup, Dinas kehutanan sehubungan dengan adanya
penebangan pohon di hutan yang berbatasan
dengan Taman Wisata Alam (TWA)
Sicike-cike, terjawab sudah. Dari hasil pantauan tim yang langsung melakukan
kros chek ke dalam hutan, bahwa hutan yang ditebang adalah hutan produksi yang
menjadi tanggungjawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dairi.
Dari data yang dapat dihimpun, bahwa TWA
SIcike-cike ditetapkan dan ditunjuk sebagai kawasan Adion Tinjoan berdasarkan
Gubernnamen Besluit (GB) tertanggal 09 September 1933 dengan Nomor: 47 bagian
II Sub I register 67 seluas 19.780 Ha. Akan tetapi, luas tersebut tidak
diterima dan diakui oleh marga yang menjadi ahli waris dari ulayat tersebut.
Ahli waris hak ulayat yang juga Ketua DPRD
Dairi Delphi M Ujung SH MSi di dalam kawasan hutan tersebut Senin (19/11)
kepada wartawan menyebutkan, bahwa kondisi hutan tersebut sudah memasuki rawan
gundul. Karena, sepanjang perjalanan rombongan menemukan tungkul batang pohon
kayu yang baru saja ditumbang dan diolah. Bahkan, penebangan pohon tersebut
dilakukan persis dekat plank larangan yang dibuat oleh Dinas Kehutanan.
“Ini sudah termasuk pelecehan. Karena,
persis dekat plank larangan penebangan kayu, malah melakukan penebangan kayu.
Pihak yang berkompeten sudah saatnya mengkoreksi dan mengevaluasi
pekerjaannya,” ujar Delphi.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten
Dairi Lilis DP SKM MKes melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam
(SDA) & Pengelolaan Limbah Bahan Berahaya Beracun (B-3) Benni Sihotang
mengaku, bahwa pihaknya sangat resah dengan berbagai informasi yang menuding
instansinya. Disebutkannya, bahwa perambahan hutan yang terjadi selama ini,
disebutkan terjadi di wilayah yang menjadi tugas dan tanggungjawab mereka atau
di lahan konservasi.
“Kros chek yang kita lakukan tadi,
sekaligus menjawab apa yang selama ini membuat kami tersudut. Dari berbagai
berita yang terbit pada media, bahwa perambahan hutan itu terjadi pada wilayah
konservasi. Ternyata, sudah kita lihat sendiri bahwa kayu yang ditumbang itu di
wilayah hutan produksi,” ujarnya.
Turut serta melakukan kros chek ke dalam
hutan adalah, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Dairi Okbertho
Sinaga bersama Dishut Provsu Simbolon, pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH)
Dairi Benni Sihotang, BKSDA dan beberapa pengurus/ Ketua Gema Sicike-cike
Darwin Bintang dan Sekum Iwan Boy Sinamo. (Najogi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar