Kamis, 29 November 2012

Sicike-Cike Tak Lama Lagi Tinggal Cerita


· Lebih Baik Dana Pengawasan Hutan Ditiadakan
      Sidikalang-Dairi Pers : Tudingan miring yang dialamatkan terhadap Kantor Lingkungan Hidup, Dinas kehutanan sehubungan dengan adanya penebangan pohon di hutan yang berbatasan
dengan Taman Wisata Alam (TWA) Sicike-cike, terjawab sudah. Dari hasil pantauan tim yang langsung melakukan kros chek ke dalam hutan, bahwa hutan yang ditebang adalah hutan produksi yang menjadi tanggungjawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Dairi.
      Dari data yang dapat dihimpun, bahwa TWA SIcike-cike ditetapkan dan ditunjuk sebagai kawasan Adion Tinjoan berdasarkan Gubernnamen Besluit (GB) tertanggal 09 September 1933 dengan Nomor: 47 bagian II Sub I register 67 seluas 19.780 Ha. Akan tetapi, luas tersebut tidak diterima dan diakui oleh marga yang menjadi ahli waris dari ulayat tersebut.

      Ahli waris hak ulayat yang juga Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung SH MSi di dalam kawasan hutan tersebut Senin (19/11) kepada wartawan menyebutkan, bahwa kondisi hutan tersebut sudah memasuki rawan gundul. Karena, sepanjang perjalanan rombongan menemukan tungkul batang pohon kayu yang baru saja ditumbang dan diolah. Bahkan, penebangan pohon tersebut dilakukan persis dekat plank larangan yang dibuat oleh Dinas Kehutanan.
      “Ini sudah termasuk pelecehan. Karena, persis dekat plank larangan penebangan kayu, malah melakukan penebangan kayu. Pihak yang berkompeten sudah saatnya mengkoreksi dan mengevaluasi pekerjaannya,” ujar Delphi.
      Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi Lilis DP SKM MKes melalui Kepala Seksi (Kasi) Konservasi Sumber Daya Alam (SDA) & Pengelolaan Limbah Bahan Berahaya Beracun (B-3) Benni Sihotang mengaku, bahwa pihaknya sangat resah dengan berbagai informasi yang menuding instansinya. Disebutkannya, bahwa perambahan hutan yang terjadi selama ini, disebutkan terjadi di wilayah yang menjadi tugas dan tanggungjawab mereka atau di lahan konservasi.
      “Kros chek yang kita lakukan tadi, sekaligus menjawab apa yang selama ini membuat kami tersudut. Dari berbagai berita yang terbit pada media, bahwa perambahan hutan itu terjadi pada wilayah konservasi. Ternyata, sudah kita lihat sendiri bahwa kayu yang ditumbang itu di wilayah hutan produksi,” ujarnya.
      Turut serta melakukan kros chek ke dalam hutan adalah, pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Dairi Okbertho Sinaga bersama Dishut Provsu Simbolon, pihak Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dairi Benni Sihotang, BKSDA dan beberapa pengurus/ Ketua Gema Sicike-cike Darwin Bintang dan Sekum Iwan Boy Sinamo. (Najogi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar