Kamis, 29 November 2012

Rp 45 miliar biaya Perjalanan dinas, Makan Minum & Pemeliharaan di Pemkab


      Sidikalang-Dairi Pers :  Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2012, Koordinator Daerah (Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi meminta Pemkab Dairi agar
melakukan efisiensi anggaran terutama yang menyangkut biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kendaraan serta sewa sarana mobilitas.
      Hal tersebut dikatakan Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan, AMd didampingi Sekretaris Robert Panggabean kepada Wartawan Sabtu (17/11) ketika ditemui di kantornya, Jln Batu Kapur No 17 Sidikalang. Disebutkannya, sesuai dengan data yang dihimpun, bahwa dari total APBD Dairi TA 2012 sebesar Rp 576 miliar lebih terdapat sekitar Rp 45 miliar anggaran yang dialokasikan untuk biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kenderaan serta sewa sarana mobilitas darat.

      Keseluruhan dana itu terbagi untuk biaya perjalanan dinas dalam daerah Rp 8 miliar lebih, biaya perjalanan dinas luar daerah Rp 20 miliar lebih, biaya makan minum Rp 8 miliar lebih, pemeliharaan kendaraan dinas Rp 6 miliar lebih dan sewa sarana mobilitas darat Rp 2,5 miliar lebih.
      “Kita ingatkan kepada Pemkab Dairi agar benar-benar melakukan efisiensi anggaran. Karena menjelang berakhirnya tahun anggaran seperti ini, biasanya terjadi banyak kegiatan, dengan tujuan untuk menghabiskan anggaran. Kita tidak ingin selalu terdapat temuan BPK pada jenis kegiatan tersebut, sebagaimana kejadian pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut kami, anggaran Rp 45 miliar lebih tersebut bisa dihemat. Kalau dana itu habis, kami nilai merupakan pemborosan,” ujar Siahaan.
      Sekretaris ICW Dairi Robert Panggabean menambahkan, bahwa temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya untuk kegiatan ‘rutinitas’ tersebut pada tahun 2009 terjadi kelebihan pembayaran honor pelaksana kegiatan dan perjalanan dinas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 85.568.750,- serta pembayaran biaya langsung personil sebesar Rp 359.100.000,- tidak dapat diyakini kewajarannya.
      Sementara tahun 2010, terdapat perjalanan dinas Pimpinan/Anggota DPRD tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp 147.270.000,- dan tidak didukung bukti lengkap sebasar Rp 98.660.000. Demikian juga dengan pengeluaran biaya reses Pimpinan/ Anggota DPRD fiktif sebesar Rp 612.119.500,-.
      Selain itu, disebutkan juga, bahwa temuan BPK pada TA 2010, ditemukan realisasi biaya perjalanan dinas luar daerah fiktif sebesar Rp 178.190.000,- pada Bappeda Dairi. Kemudian, pertanggungjawaban belanja pemeliharaan dan BBM alat-alat besar pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air tidak sesuai ketentuan berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 18.722.850,-
      Demikian juga pada TA 2011, terdapat pembayaran biaya perjalanan dinas pada Sekretriat DPRD tidak sesuai ketentuan yang berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 111.490.000,-. Kemudian terdapat biaya pemeliharaan kenderaan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah tidak sesuai ketentuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 50.872.910,-.
      “Mengingat fungsi lembaga kita sebagai social kontrol, maka kita ingatkan agar Pemkab Dairi tidak fokus pada bagaimana menghabiskan anggaran, namun sebaliknya, kita minta agar benar-benar merealisasikan anggaran seefisien mungkin,” tambah Siahaan mengingatkan.
      Siahaan juga meminta, supaya Pemkab Dairi dapat menghemat biaya dan mengalihkan dana tersebut kepada kepentingan masyarakat lainnya, yang bisa langsung dinikmati.
      “Bila memang Pemkab Dairi menjalankan mottonya Bekerja Untuk Rakyat, maka kami minta Pemkab menghemat anggaran dari biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kenderaan serta sewa sarana mobilitas, dan hasilnya dialokasikan pada kegiatan lain yang membutuhkan, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian, sebagai pilar utama pembangunan,” imbuhnya. (Najogi)

1 komentar: