Sidikalang-Dairi Pers :
Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2012, Koordinator Daerah
(Korda) Indonesian Corruption Watch (ICW) Kabupaten Dairi meminta Pemkab Dairi
agar
melakukan efisiensi anggaran terutama yang menyangkut biaya perjalanan
dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kendaraan serta sewa sarana mobilitas.
Hal tersebut dikatakan Ketua ICW Dairi Marulak Siahaan, AMd
didampingi Sekretaris Robert Panggabean kepada Wartawan Sabtu (17/11) ketika
ditemui di kantornya, Jln Batu Kapur No 17 Sidikalang. Disebutkannya, sesuai
dengan data yang dihimpun, bahwa dari total APBD Dairi TA 2012 sebesar Rp 576
miliar lebih terdapat sekitar Rp 45 miliar anggaran yang dialokasikan untuk
biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kenderaan serta sewa
sarana mobilitas darat.
Keseluruhan dana itu terbagi untuk biaya
perjalanan dinas dalam daerah Rp 8 miliar lebih, biaya perjalanan dinas luar
daerah Rp 20 miliar lebih, biaya makan minum Rp 8 miliar lebih, pemeliharaan
kendaraan dinas Rp 6 miliar lebih dan sewa sarana mobilitas darat Rp 2,5 miliar
lebih.
“Kita ingatkan kepada Pemkab Dairi agar
benar-benar melakukan efisiensi anggaran. Karena menjelang berakhirnya tahun
anggaran seperti ini, biasanya terjadi banyak kegiatan, dengan tujuan untuk
menghabiskan anggaran. Kita tidak ingin selalu terdapat temuan BPK pada jenis
kegiatan tersebut, sebagaimana kejadian pada tahun-tahun sebelumnya. Menurut
kami, anggaran Rp 45 miliar lebih tersebut bisa dihemat. Kalau dana itu habis,
kami nilai merupakan pemborosan,” ujar Siahaan.
Sekretaris ICW Dairi Robert Panggabean
menambahkan, bahwa temuan BPK pada tahun-tahun sebelumnya untuk kegiatan
‘rutinitas’ tersebut pada tahun 2009 terjadi kelebihan pembayaran honor
pelaksana kegiatan dan perjalanan dinas pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan
Informatika dan Sekretariat DPRD sebesar Rp 85.568.750,- serta pembayaran biaya
langsung personil sebesar Rp 359.100.000,- tidak dapat diyakini kewajarannya.
Sementara tahun 2010, terdapat perjalanan
dinas Pimpinan/Anggota DPRD tidak diyakini kebenarannya sebesar Rp
147.270.000,- dan tidak didukung bukti lengkap sebasar Rp 98.660.000. Demikian
juga dengan pengeluaran biaya reses Pimpinan/ Anggota DPRD fiktif sebesar Rp
612.119.500,-.
Selain itu, disebutkan juga, bahwa temuan
BPK pada TA 2010, ditemukan realisasi biaya perjalanan dinas luar daerah fiktif
sebesar Rp 178.190.000,- pada Bappeda Dairi. Kemudian, pertanggungjawaban
belanja pemeliharaan dan BBM alat-alat besar pada Dinas Bina Marga dan Sumber
Daya Air tidak sesuai ketentuan berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp
18.722.850,-
Demikian juga pada TA 2011, terdapat
pembayaran biaya perjalanan dinas pada Sekretriat DPRD tidak sesuai ketentuan
yang berindikasi merugikan keuangan daerah sebesar Rp 111.490.000,-. Kemudian
terdapat biaya pemeliharaan kenderaan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah
tidak sesuai ketentuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah sebesar Rp
50.872.910,-.
“Mengingat fungsi lembaga kita sebagai
social kontrol, maka kita ingatkan agar Pemkab Dairi tidak fokus pada bagaimana
menghabiskan anggaran, namun sebaliknya, kita minta agar benar-benar
merealisasikan anggaran seefisien mungkin,” tambah Siahaan mengingatkan.
Siahaan juga meminta, supaya Pemkab Dairi
dapat menghemat biaya dan mengalihkan dana tersebut kepada kepentingan
masyarakat lainnya, yang bisa langsung dinikmati.
“Bila memang Pemkab Dairi menjalankan
mottonya Bekerja Untuk Rakyat, maka kami minta Pemkab menghemat anggaran dari
biaya perjalanan dinas, biaya makan minum, pemeliharaan kenderaan serta sewa
sarana mobilitas, dan hasilnya dialokasikan pada kegiatan lain yang
membutuhkan, seperti pada bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian, sebagai
pilar utama pembangunan,” imbuhnya. (Najogi)
?
BalasHapus