Sidikalang-Dairi pers : Meski perseteruan dua kubu DPRD Dairi
yakni kelompok 18 dan kelompok 11 telah berakhir seiring beresnya sidang LKPJ
dan pembahasan ranperda APBD 2013 .
Namun sepertinya keadaan DPRD Dairi masih
belum pulih benar . Kemesaraan anggota dewan yang berseteru juga terlihat masih
kaku dan cenderung menjaga pembicaraan. Padahal pekan silam semua anggota dewan
telah melakukan studi banding dengan nomenklatur peningkatan SDM ke bali .
Sebenarnya momen ini bisa dijadikan ajang silaturahmi dan bersatu kembali.
Pantauan Dairi pers dua pekan ini keberaadan DPRD Dairi
terlihat landai . meski baru melakukan studi ke Bali namun masih terasa kesan
perseteruan dua pendapat perihal sidang di dewan. Nama demokrat disebut-sebut
sebagai awal melemahnya tim 18. Ada juga yang mempersalahkan oknum-oknum
anggota dewan dari partai berkuasa itu yang begitu mudah melemah. Hal itu
jualah yang memicu dewan yang lain akhirnya tunduk. Disebutkan dari 18 anggota dewan yang memilih
bertahan tidak mengikuti sidang fraksi
demokrat awalnya yang melemah dimana 4 dewannya merlemah dan menmgikuti sidang
. Maka otomatis jumlah mereka tinggal 14 orang . Maka dengan komposisi itu
mereka akan kalah. Dengan melemahnya demokrat maka anggota dewan lainnya tidak bisa berbuat banyak.
Sementara itu masih terlihat bagaimana para anggota dewan yang
berseteru ini kaku kepada kubulain . Bahkan saat dikantin dewan masih terlihat
saling menjaga bahasa dan gerakan tubuh.
Sebagaimana berita sebelumnya anggota DPRD Dairi yang 30 orang
pecah hingga membentuk dua kubu. Tim 18 menuntut sidang tidak sah sedang tim 11
bertahan dengan anggapan sidang sah. Perseteruan berlangsung sekitar sebulan
dan tim 18 memilih tidak ikut bersidang. Kondisi DPRD Dairi kala itu mencekam
dan berbagai agenda DPRD Dairi terbengkalai dan terancam gagal dibahas.
Pendekatan dan lobing terus dilakukan agar tim 18 menghadiri
sidang. Namun cukup sulit karena mereka telah sepakat tetap enggan bersidang
selama tuntutan mereka tidak dipenuhi. Sementara itu tim 11 tetap melakukan
sidang dan melanjutkan agenda pembahasan. Dalam sidang akhir penetapan LKPJ
bupati yang menurut Tatib dewan wajib dihadiri minimal 2/3 anggota atau 20
orang hanya dihadiri 11 orang. Namun sidang tetap dilanjutkan dan bupati Dairi
dan ketua Dewan menandatangani LKPJ itu.
Kontroversi kembali muncul yang menyebut sidang itu tidak sah
karena tidak quorum . namun tim lain menyebut sah-sah saja. Hingga pada
puncaknya perseteruan itu dalam sidang akhir yang dihadiri dewan muncul surat dari sekda propsu yang intinya sidang
LKPJ Bupati harusnya sesuai Tatib. Ini berarti sidang yang dilakukan tidak sah.
Namun serta merta muncul masalah konon katanya surat yang ditunjukkan anggota
dewan Sonder Sembiring itu untuk bupati Dairi dan bukan untuk dewan.
Entah apa yang terjadi setelah itu namun pada sore harinya
sejumlah dewan berada di ruang kerja Bupati Dairi. Dan setelah dari ruangan itu
semua jadi diam dan tidak ada gerakan lagi. Usai bertemu bupati Dairi itu entah
apa yang terjadi di dalam selanjutnya dalam sidang penetapan ranperda para
wakil rakyat ini telah memenuhi quorum.
Di duga kuat kalau melemahnya tim 18 DPRD Dairi ini akibat
fraksi demokrat yang memulai melemah dengan mengikuti sidang. Akhirnya sisa 14
orang lainnya ikut melamah. Entah apa yang terjadi dengan fraksi ini namun
sekali lagi masyarakat Dairi dipertontonkan sebuah dagelkan politik lokal yang
menjadi misterius akhir dari sebuah perseteruan. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar