Sidikalang-Dairi pers : agaknya persoalan dana bantuan sosial
pemkab Dairi tahun 2012 sebesar Rp. 3 Miliar
tahun 2012 yang boming dan menjadi bulan-bulanan demo tidak menjadi
bahan pelajaran bagi eksekutif dan DPRD Dairi . Ironisnya lembaga DPRD Dairi
yang menjadi alat kotrol
pemerintah juga seakan-akan tidak perduli dengan
kemelut yang terjadi dengan begitu mudahnya memberikan persetujuan anggaran
tanpa melakukan protes dan kontrol anggaran yang diajukan.
Disebutkan jumlah dana bansos Dairi tahun 2013 sebesar Rp. 9
Miliar yang naik sekitar 4 Miliar dari tahun 2012 yang hanya sekitar Rp. 3
Miliar. Namun demikian pos anggaran penggunaan dana bansos itu hingga kini
belum jelas peruntukannnya.
Sementara itu dari sejumlah anggota DPRD Dairi menyebut
kemungkinan besar bertambahnya dana bansos itu menjadi 9 miliar merupakan
bantuan untuk pilkada Dairi tahun 2013. Namun demikian mereka tidak dapat
memastikan kalau pertambahan dana hingga Rp,. 4 Miliar tersebut untuk dana Pilkada Dairi. Namun ada juga dewan yang
menyebut pertambahan itu untuk Pilgubsu. Dua pendapat berbeda ini semakin
membuktikan anggota DPRD Dairi sama sekali tidak mengkontrol peruntukan dana bansos.
Sumber di dewan menyebutkan jika pemkab Dairi menampung dana
bantuan Pilkada Dairi tahun 2013 di pos Bansos maka itu akan menyalahi aturan
dan berpotensi sebagai temuan. Pasalnya
anggaran bansos harusnya mendapat persetujuan dewan dan sejatinya
dibahas di dewan sebelum di anggarkan. Dewan akan melihat alokasi dan tujuan
anggaran tersebut. Namun yang terjadi
alokasi dana bansos tidak pernah dibahas di dewan.
Berkaitan dengan penambahan dana Bansos hingga Rp. 4 miliar
dibanding tahun 2012 pihak dewan masih meraba-raba alokasi dana tersebut. Namun
demikian spekulasi yang terjadi diantara dewan menyebut dana itu untuk pilkada
dairi tahun 2013.
Persoalan dana bansos Dairi tahun 2012 pernah mencuat
sehubungan dengan dugaan pelanggaran yang twerjadi. Dalam pos anggaran pemkab
mencantumkan dana bantuan untuk plisiran tokoh-tokoh agama Dairi ke yerussalem
dan mekah. Masalah ini sempat mencuat hingga mengudang demo masyarakat Dairi.
Disamping itu disejumlah alokasi anggaran dana bansos diduga
kuat telah menyalahi aturan karena beberapa organisasi terkesan mendapat dana
berulang-ulang. Padahal hal itu bertentangan dengan undang-undang penggunakan
keuangan daerah.
Saat demo di gelar berkaitan dengan alokasi anggaran bansos wakil ketua DPRD Dairi Benpa Nababan yang menerima pendemo
menyebut kalau yang mengatur bansos tersebut sesuai dengan perbup Dairi No. 1
Tahun 2012. Namun demikian pihaknya
menyebut sebagai anggota dewan berhak mempertanyakan alokasi anggaran
saat sidang digelar.
Agaknya kesalahan yang sama anggota DPRD dairi akan kembali
terulang berkaitan dengan pos bansos. Sepertinya juga angota dewan susah tidak
perduli dengan reaksi masyarakat yang meminta dewan lebih korekstif anggaran yang dimajukan pemkab Dairi. Di duga
kuat DPRD Dairi tahun ini tidak akan mempersoalankan susulan bansos yang
diajukan pemkab Dairi padahal di pos bansos kerap dijadikan arena pelanggaran
dan bukan tidak mungkin dijadikan sebagai arena membantu suatu oraganisasi
padahal untuk kepentingan penguasa. (R.07)
lucu yah anggaran dana BANSOS masa dibuat menjadi dana pilkada,
BalasHapussecara dampak yang jelas terhadap ke masyarakat harus menungu lama lagi (kinerja Bupati) itu pon jika berjalan...
kenapa tidak di gunakan kepada pembangunan daerah" terpencil aja, yg notabene secara langsung bermanfaat kepda masyarakat.