Kamis, 29 November 2012

Bansos Dairi Tahun 2013 Naik menjadi 9 Miliar?


      Sidikalang-Dairi pers : agaknya persoalan dana bantuan sosial pemkab Dairi tahun 2012 sebesar Rp. 3 Miliar  tahun 2012 yang boming dan menjadi bulan-bulanan demo tidak menjadi bahan pelajaran bagi eksekutif dan DPRD Dairi . Ironisnya lembaga DPRD Dairi yang menjadi alat kotrol
pemerintah juga seakan-akan tidak perduli dengan kemelut yang terjadi dengan begitu mudahnya memberikan persetujuan anggaran tanpa melakukan protes dan kontrol anggaran yang diajukan.
      Disebutkan jumlah dana bansos Dairi tahun 2013 sebesar Rp. 9 Miliar yang naik sekitar 4 Miliar dari tahun 2012 yang hanya sekitar Rp. 3 Miliar. Namun demikian pos anggaran penggunaan dana bansos itu hingga kini belum jelas peruntukannnya.
      Sementara itu dari sejumlah anggota DPRD Dairi menyebut kemungkinan besar bertambahnya dana bansos itu menjadi 9 miliar merupakan bantuan untuk pilkada Dairi tahun 2013. Namun demikian mereka tidak dapat memastikan kalau pertambahan dana hingga Rp,. 4 Miliar tersebut untuk dana  Pilkada Dairi. Namun ada juga dewan yang menyebut pertambahan itu untuk Pilgubsu. Dua pendapat berbeda ini semakin membuktikan anggota DPRD Dairi sama sekali tidak mengkontrol peruntukan  dana bansos.
      Sumber di dewan menyebutkan jika pemkab Dairi menampung dana bantuan Pilkada Dairi tahun 2013 di pos Bansos maka itu akan menyalahi aturan dan berpotensi sebagai temuan. Pasalnya  anggaran bansos harusnya mendapat persetujuan dewan dan sejatinya dibahas di dewan sebelum di anggarkan. Dewan akan melihat alokasi dan tujuan anggaran tersebut. Namun  yang terjadi alokasi dana bansos tidak pernah dibahas di dewan.
      Berkaitan dengan penambahan dana Bansos hingga Rp. 4 miliar dibanding tahun 2012 pihak dewan masih meraba-raba alokasi dana tersebut. Namun demikian spekulasi yang terjadi diantara dewan menyebut dana itu untuk pilkada dairi tahun 2013.
      Persoalan dana bansos Dairi tahun 2012 pernah mencuat sehubungan dengan dugaan pelanggaran yang twerjadi. Dalam pos anggaran pemkab mencantumkan dana bantuan untuk plisiran tokoh-tokoh agama Dairi ke yerussalem dan mekah. Masalah ini sempat mencuat hingga mengudang demo masyarakat Dairi.
      Disamping itu disejumlah alokasi anggaran dana bansos diduga kuat telah menyalahi aturan karena beberapa organisasi terkesan mendapat dana berulang-ulang. Padahal hal itu bertentangan dengan undang-undang penggunakan keuangan daerah.
      Saat demo di gelar berkaitan dengan  alokasi anggaran bansos wakil ketua DPRD  Dairi Benpa Nababan yang menerima pendemo menyebut kalau yang mengatur bansos tersebut sesuai dengan perbup Dairi No. 1 Tahun 2012. Namun demikian pihaknya  menyebut sebagai anggota dewan berhak mempertanyakan alokasi anggaran saat sidang digelar.
      Agaknya kesalahan yang sama anggota DPRD dairi akan kembali terulang berkaitan dengan pos bansos. Sepertinya juga angota dewan susah tidak perduli dengan reaksi masyarakat yang meminta dewan lebih korekstif  anggaran yang dimajukan pemkab Dairi. Di duga kuat DPRD Dairi tahun ini tidak akan mempersoalankan susulan bansos yang diajukan pemkab Dairi padahal di pos bansos kerap dijadikan arena pelanggaran dan bukan tidak mungkin dijadikan sebagai arena membantu suatu oraganisasi padahal untuk kepentingan penguasa. (R.07)

1 komentar:

  1. lucu yah anggaran dana BANSOS masa dibuat menjadi dana pilkada,
    secara dampak yang jelas terhadap ke masyarakat harus menungu lama lagi (kinerja Bupati) itu pon jika berjalan...
    kenapa tidak di gunakan kepada pembangunan daerah" terpencil aja, yg notabene secara langsung bermanfaat kepda masyarakat.

    BalasHapus