· Kepala Inspektorat Tidak Tahu
Menyetir Mobil?
Sidikalang-Dairi
Pers : Sepertinya sudah menjadi kendaraan dinas wajib bagi pemkab Dairi
menggunakan mobil jenis Double kabin. Di P APBD Dairi tahun 2012 inspektorat
Dairi mendapat jatah
pembelian mobil double kabin sebesar Rp. 365 juta satu
unit. Mobil jenis ini merupakan kendaraan lapangan yang paling tepat untuk
medan berat ternyata juga dimintai inspektorat Dairi. Bukan itu saja permintaan
pembelian mobil double kabin ini terkesan pemborosan karena kendaraan dinas
sebelumnya telah ada. Paling aneh oknum kepala inspektorat Dairi disebut-sebut
tidak tahu menyetir mobil.
Data
yang diperoleh Dairi Pers dari DPRD Dairi dalam sidang pekan silam menyebutkan
usulan pemkab Dairi untuk pembelian mobil double kabin ini ternyata juga
diamini dewan. Pembelian mobil double kabin ini terkesan berlebihan ditengah
banyaknya kerusakan fasilitas umum di Dairi seperti jalan ke kecamatan. Skala
prioriotas yang didegung dengungkan pemkab menjadi tanya tanya besar.
Di
lain pihak pembelian mobil yang tergolong mewah untuk kelas Dairi ini juga
berlebihan dan menimbulkan kesan aneh karena di duga kuat oknum kepala
inspektorat Dairi EH tidak bisa menyetir mobil sehingga pembelian mobil jenis
ini terkesan berlebihan.
Ketika
isu pembelian mobil doble kabin ini di konfrimasi Daire Pers kepada kepala
Inspektorat Dairi EH di gedung DPRD Dairi pekan silam menyebut kalau mobil itu
bukan untuknya namun untuk kendaraan operasional pemeriksa. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar