Rabu, 10 Oktober 2012

Double kabin Untuk Inspektorat Dairi Rp. 365 Juta


· Kepala Inspektorat Tidak Tahu Menyetir Mobil?
      Sidikalang-Dairi Pers : Sepertinya sudah menjadi kendaraan dinas wajib bagi pemkab Dairi menggunakan mobil jenis Double kabin. Di P APBD Dairi tahun 2012 inspektorat Dairi mendapat jatah
pembelian mobil double kabin sebesar Rp. 365 juta satu unit. Mobil jenis ini merupakan kendaraan lapangan yang paling tepat untuk medan berat ternyata juga dimintai inspektorat Dairi. Bukan itu saja permintaan pembelian mobil double kabin ini terkesan pemborosan karena kendaraan dinas sebelumnya telah ada. Paling aneh oknum kepala inspektorat Dairi disebut-sebut tidak tahu menyetir mobil.
      Data yang diperoleh Dairi Pers dari DPRD Dairi dalam sidang pekan silam menyebutkan usulan pemkab Dairi untuk pembelian mobil double kabin ini ternyata juga diamini dewan. Pembelian mobil double kabin ini terkesan berlebihan ditengah banyaknya kerusakan fasilitas umum di Dairi seperti jalan ke kecamatan. Skala prioriotas yang didegung dengungkan pemkab menjadi tanya tanya besar.
      Di lain pihak pembelian mobil yang tergolong mewah untuk kelas Dairi ini juga berlebihan dan menimbulkan kesan aneh karena di duga kuat oknum kepala inspektorat Dairi EH tidak bisa menyetir mobil sehingga pembelian mobil jenis ini terkesan berlebihan.
      Ketika isu pembelian mobil doble kabin ini di konfrimasi Daire Pers kepada kepala Inspektorat Dairi EH di gedung DPRD Dairi pekan silam menyebut kalau mobil itu bukan untuknya namun untuk kendaraan operasional pemeriksa. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar