Teletubies
di Kantor DPRD Dairi
Sidikalang-Dairi
Pers : Entah “magic” apa yang tengah terejadi di dunia legislatif Dairi hingga
3 pekan tim 18 DPRD Dairi bertahan boikot sidang. Namun secara tiba-tiba juga
tim 18 DPRD Dairi ini porak poranda dengan mudahnya mengikuti sidang.
Padahal
sebelumnya dengan lantangnya menyebut kalau sidang yang dilakukan cacat hukum.
Namun dalam penetapan ranperda R APBD Dairi 22 anggota DPRD Dairi dengan
manisnya duduk mengikuti sidang.
Banyak
tanggapan masyrakat Dairi yang menyebut kalau apa yang dilakukan anggota DPRD
Dairi itu hanya “ opera sabun” dengan serial “ attar idokkon”. Namun tidak
banyak episode yang ditayangkan langsung tamat. Para pemainnya juga berpelukan
layaknya film anak-anak “ teletubies” tanpa jelas tuntutan apakah dipenuhi atau
tidak. Padahal perseoalan paling krusial adalah kebasahan sidang. Hal ini
semakin menguatkan dugaan mudahnya wakil rakyat di Dairi melanggar aturan.
Sebagaimana
diketahui hampir satu bulan polemik DPRD Dairi berlangsung DPRD Dairi terbagi
menjadi dua kubu yakni tim 18 dan tim 11 salah satu nama Binsar Sinaga menyebut
masuk sidang namun tidak ikut tim 11 pihaknya hanya menyampaikan haknya
bertarung di ring dewan yakni sidang dewan. Dua kubu yang berseteru yakni tim
11 dewan yakni ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung, Wakil Ketua Benpa H Nababan,
anggota Leonard Samosir, Sabam Sibarani, Saut Ujung, Jusrianda Nainggolan, Agus
Ujung, Darwin Sitanggang, Resoalon Lumbangaol. Mangasa Sinaga, dan Dahlan
Sianturi.
Sedang
berada di tim 18 terdiri dari Suparto Gultom, Dapotan Silalahi, Martua
Nahampun, Harry Napitupulu, Residen Damkanik Pendi Purba, Saulus Sinaga, Togar
Simorangkir, Togar Pasaribu, Natademo
Bangun, Cipta karo-karo, Pisser Simamora, Freddy Sihombing Edward Munte,
Martini Sitinjak, Sonder Sembiring, Lumban Panjaitan dan Pinto Padang. Kelompok
mayoritas ini melakukan boikot dan menyebut sidang tersebut tidak sah karena
melanggar Tatip karena tidak quorum. Sehingga penentapan ranperda LKPJ menjadi
Perda yang telah ditandatangani dua pimpinan DPRD Dairi bersama Bupati Dairi
Johnny Sitohang disebut mereka cacat
hukum. Dengan demikian menurut mereka apapun kelanjutan sidang menjadi cacat
hukum karena sejak awal telah cacat hukum
Namun
setahu bagaimana klimaks perseteruan anggota DPRD Dairi akhirnya melunak. Dua
pekan silam anggota dewan ini bertemu di ruangan Bupati Dairi Johnny Sitohang.
Sejak saat itu terus melunak dan entah apa
yang tejadi dalam pertemuan tersebut hingga dewan yang awalnya menyebut
sidang tidak sah berangsur menerima pelanggaran Tatipnya tersebut.
Ironisnya
kala itu anggota DPRD Dairi Sonder Sembiring menunjukkan surat dari Gubernur
Sumut yang ditandatangani sekda Propsu yang intinya LKPJ Bupati Dairi tidak sah
dan dikembalikan ke prosedur tatip DPRD Dairi. Pasca penunjukan surat ini
sidang malah ditunda pimpinan sidang kala Itu Suparto Gultom dalam waktu yang
tidak ditentukan. Namun sorenya menurut sumber sidang kembali dilanjutkan.
Sementara
itu informasi yang berhasil dihimpun Dairi Pers pekan depan anggota DPRD Dairi
akan bepergian ke Yogyakarta dan Bali. Konon kepergiaan wakil rakyat ini untuk
peningkatan kapasitas atau yang lebih dikenal dengan istilah studi banding.
Hingga
kini semakin tidak jelas alasan kelompok 18 takluk. Namun dari informasi yang
berkembang melunaknya 18 anggota dewan ini bermula dari kader Partai Demokrat
di DPRD Dairi sebanyak 4 orang yang awalnya menolak sidang namun tiba-tiba
memilih ikut sidang. Di duga kuat dengan ditaklukkannya 4 kader demokrat ini
membuat 14 anggota dewan lainnya melemah karena telah kalah suara. Selanjutrnya
14 dewan yang memilih boikot juga melemah seiring melemahnya kader demokrat
yang sejak awal terlihat tegas dalam menolak sidang.
Data
lain yang mungkin menjadi misteri dari akhir perseteruan ini adalah pertemuan
yang berada di ruang Bupati Dairi pekan silam. Konon berkembang dugaan “
sesuatu” hingga begitu mudahnya dewan melegalkan sidang yang telah melanggar
tatip tersebut. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar