Sidikalang-Dairi Pers :Polres Dairi berhasil membengkuk 4
orang komplotan anak ABG kota Sidikalang yang biasa menjalankan aksinya
melakukan pencurian tabung Gas di kota Sidikalang
dan Kendaraan Bermotor.
Terungkapnya aksi keempat ABG ini berdasarkan hasil pengembangan dari
tertangkapnya satu orang saat mencuri tabung gas di salah satu warung di
Sidikalang senin (24/9) lalu.
Ketiga tersangka ini berhasil di bekuk polisi dari tempat
berbeda. Tiga dari empat tersangka pelaku pencurian tabung gas dan sepeda
bermotor yakni Andres Siringo-ringo (18), Carles Sitorus (16) dan R.
Situmorang (19) sementara satu temanya masih dalam pencarian petugas.
Informasi yang di himpun
Minggu (30/9) di Mapolres Dairi, selain mencuri tabung gas di
kedai-kedai, tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda
Supra pada bulan april lalu. Sepeda motor itu mereka curi dari teras
rumah yang berada di jalan SM Raja Kecamatan Sumbul. Saat itu keempat
tersangka berboncengan 2 sepeda motor dari kota Sidikalang menuju Kecamatan
Sumbul sekira pukul 23.00 Wib. Setelah berputar-putar mencari sasaran,
sekira pukul 01.00 Wib mereka menemukan sasaran sebuah sepeda motor honda,
parkir di teras rumah dengan pintu rumah tertutup. Salah satu keempat tersangka
memasuki teras rumah yang tak berpagar itu dan melakukan aksinya.
Sementara ketiga temannya menunggu di pinggir jalan memantau situasi. Setelah
berhasil membobol kunci setang, Sepeda motor di sorong keluar teras dan dibawa
pergi dengan di kawal oleh ketiga tersangka lainnya. Di sekitar Jembatan
lae pandaroh berjarak sekitar 1 KM dari lokasi. Keempat tersangka sempat
mengotak atik sepeda motor itu sebelum selanjutnya membawanya ke Kota
Sidikalang.
Kasat Reskrim Polres Dairi Melalui Kanit Ranmor AIPTU
P. Lumban Toruan mengatakan
tertangkapnya ketiga pelaku curanmor itu berdasarkan pengembangan dari
salah seorang pelaku yang tertangkap mencuri gas di KM 11. Setelah tertangkap
ianya mengaku juga pernah mencuri sepeda motor bersama tiga orang temannya di
daerah Sumbul. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku
lainnya. Saat itu ke empat tersangka berhasil menggondol satu unit sepeda motor
jenis Honda NF dengan Nomor Polisi BB 2059 YE. Pencurian mereka lakukan di Jl.
SM Raja Sumbul di rumah Jenny Marini Br. Sagala. “ Ketiga tersangka saat ini
sudah kita periksa dan amankan, dari pengakuannya mereka pernah mengambil satu
unit sepeda motor yang saat ini kita duga berada pada temannya yang masih
buron” ungkap lumban sembari menambahkan bahwa kasus ini masih terus dalam
pengembangan. (RMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar