Rabu, 17 Oktober 2012

4 ABG Curi Tabung Gas & Ranmor


       Sidikalang-Dairi Pers :Polres Dairi berhasil membengkuk 4 orang komplotan anak ABG kota Sidikalang yang biasa menjalankan aksinya melakukan pencurian tabung Gas di kota Sidikalang
dan Kendaraan Bermotor. Terungkapnya aksi keempat ABG ini berdasarkan hasil pengembangan dari tertangkapnya satu orang saat mencuri tabung gas di salah satu warung di Sidikalang senin (24/9) lalu.
       Ketiga tersangka ini berhasil di bekuk polisi dari tempat berbeda. Tiga dari empat tersangka pelaku pencurian tabung gas  dan sepeda bermotor  yakni Andres Siringo-ringo (18), Carles Sitorus (16) dan R. Situmorang (19) sementara satu temanya masih dalam pencarian petugas.
       Informasi yang di himpun  Minggu (30/9) di Mapolres Dairi, selain mencuri tabung gas di kedai-kedai, tersangka juga pernah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra pada bulan april lalu. Sepeda motor itu mereka curi dari teras  rumah yang berada di jalan SM Raja Kecamatan Sumbul. Saat itu keempat tersangka berboncengan 2 sepeda motor dari kota Sidikalang menuju Kecamatan Sumbul sekira pukul 23.00 Wib. Setelah berputar-putar mencari sasaran,  sekira pukul 01.00 Wib mereka menemukan sasaran sebuah sepeda motor honda, parkir di teras rumah dengan pintu rumah tertutup. Salah satu keempat tersangka memasuki teras rumah yang tak  berpagar itu dan melakukan aksinya. Sementara ketiga temannya menunggu di pinggir jalan memantau situasi. Setelah berhasil membobol kunci setang, Sepeda motor di sorong keluar teras dan dibawa pergi dengan di kawal oleh ketiga tersangka lainnya. Di sekitar  Jembatan lae pandaroh  berjarak sekitar 1 KM dari lokasi. Keempat tersangka sempat mengotak atik sepeda motor itu sebelum selanjutnya  membawanya ke Kota Sidikalang.
                Kasat Reskrim Polres Dairi Melalui Kanit Ranmor AIPTU P. Lumban Toruan  mengatakan  tertangkapnya ketiga pelaku curanmor itu berdasarkan pengembangan dari salah seorang pelaku yang tertangkap mencuri gas di KM 11. Setelah tertangkap ianya mengaku juga pernah mencuri sepeda motor bersama tiga orang temannya di daerah Sumbul. Polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya. Saat itu ke empat tersangka berhasil menggondol satu unit sepeda motor jenis Honda NF dengan Nomor Polisi BB 2059 YE. Pencurian mereka lakukan di Jl. SM Raja Sumbul di rumah Jenny Marini Br. Sagala. “ Ketiga tersangka saat ini sudah kita periksa dan amankan, dari pengakuannya mereka pernah mengambil satu unit sepeda motor yang saat ini kita duga berada pada  temannya yang masih buron” ungkap lumban sembari menambahkan bahwa kasus ini masih terus dalam pengembangan. (RMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar