Rabu, 17 Oktober 2012

25 Kendaraan Terjaring Dalam Razia Dishub Dairi


       Sidikalang-Dairi Pers :  Sebanyak 25 kendaran terjaring dalam razia yang digelar dinas perhubungan Dairi Kami  dinas  perhubungan  Kabupaten Dairi   sudah  dua  hari  Gelar Operasi Gabungan dan 
,25 kendaraan terjaring dikarenakan kurang lengkapnya surat-surat mulai dari SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, surat izin trayek, serta surat uji kir kendaraan bermotor yang sudah habis masa berlakunya.Demikian diterangkan   Kadis Perhubungan Drs Sudung Ujung  melalui Kabid Perhubungan  R.Simbolon.9/10. Dijelaskan,dipilihnya  lokasi rajia di Jalan Medan Panji Sibura-bura Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi sebagai titik lokasi pelaksanaan operasi karena merupakan jalur padat kendaraan bermotor baik dari arah Medan Menuju Aceh Singkil dan Kabupaten Dairi atau sebaliknya, terbukti begitu banyaknya kendaraan bermotor yang diperiksa petugas sehingga sempat beberapa saat membuat macet arus lalu lintas. Di lokasi tersebut.
  Simbolon  juga menerangkan  kalau Operasi Gabungan ini melibatkan beberapa pihak antara lain Polisi Lalu Lintas Polres Dairi, anggota POM ABRI, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika dipimpin oleh R.Simbolon Selaku Kabid Perhubungan,R.Simarmata selaku Kasi Perizinan bersama Parulian Sihombing selaku Kabid Bina Usaha,Dishub Dairi. Ditambahkannya Operasi lalin ini  bertujuan guna menertibkan kelayakan penggunaan kendaraan bermotor. Sasaran operasi khusus bagi kendaraan bermotor roda 4 atau lebih seperti Mobil Penumpang Umum, Pick up, truk dan bus umum serta bus Pariwisata.
   Dalam kegiatan operasi tersebut kewenangan Dinas Perhubungan Komuniksi dan Informatika diantaranya melakukan pemeriksaan izin trayek, surat Uji Kir Kendaraan bermotor serta kelengkapan lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  Pantauan beberapa kendaraan yang telah terjaring dalam operasi gabungan antara lain kendaraan yang izin trayeknya dan surat uji kir telah habis masa berlakunya,juga ada  beberapa kendaraan  yang melanggar melanggar jalur trayek yang telah ditetapkan,juga  ada  beberapa unit kendaraan sepeda motor yang di rajia Polantas  karena  melakukan pelanggaran ,tidak memiliki STK, dan tidak menggunakan helm serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat lainnya. (RMS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar