Sidikalang-Dairi Pers :
Sebanyak 25 kendaran terjaring dalam razia yang digelar dinas
perhubungan Dairi Kami dinas perhubungan Kabupaten
Dairi sudah dua hari Gelar Operasi Gabungan
dan
,25 kendaraan terjaring dikarenakan kurang lengkapnya surat-surat
mulai dari SIM (Surat Izin Mengemudi), STNK, surat izin trayek, serta surat uji
kir kendaraan bermotor yang sudah habis masa berlakunya.Demikian
diterangkan Kadis Perhubungan Drs Sudung Ujung melalui Kabid
Perhubungan R.Simbolon.9/10. Dijelaskan,dipilihnya lokasi rajia di
Jalan Medan Panji Sibura-bura Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi sebagai titik
lokasi pelaksanaan operasi karena merupakan jalur padat kendaraan bermotor baik
dari arah Medan Menuju Aceh Singkil dan Kabupaten Dairi atau sebaliknya,
terbukti begitu banyaknya kendaraan bermotor yang diperiksa petugas sehingga
sempat beberapa saat membuat macet arus lalu lintas. Di lokasi tersebut.
Simbolon juga menerangkan kalau Operasi
Gabungan ini melibatkan beberapa pihak antara lain Polisi Lalu Lintas Polres
Dairi, anggota POM ABRI, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
dipimpin oleh R.Simbolon Selaku Kabid Perhubungan,R.Simarmata selaku Kasi
Perizinan bersama Parulian Sihombing selaku Kabid Bina Usaha,Dishub Dairi.
Ditambahkannya Operasi lalin ini bertujuan guna menertibkan kelayakan
penggunaan kendaraan bermotor. Sasaran operasi khusus bagi kendaraan bermotor
roda 4 atau lebih seperti Mobil Penumpang Umum, Pick up, truk dan bus umum
serta bus Pariwisata.
Dalam kegiatan
operasi tersebut kewenangan Dinas Perhubungan Komuniksi dan Informatika
diantaranya melakukan pemeriksaan izin trayek, surat Uji Kir Kendaraan bermotor
serta kelengkapan lainnya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku.
Pantauan beberapa
kendaraan yang telah terjaring dalam operasi gabungan antara lain kendaraan
yang izin trayeknya dan surat uji kir telah habis masa berlakunya,juga
ada beberapa kendaraan yang melanggar melanggar jalur trayek yang
telah ditetapkan,juga ada beberapa unit kendaraan sepeda motor yang
di rajia Polantas karena melakukan pelanggaran ,tidak memiliki STK,
dan tidak menggunakan helm serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat lainnya.
(RMS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar