Veryanto Sitohang “ KPUD Tidak Bisa Diintervensi ”
Sidikalang-Dairi Pers : Berkembangnya sejumlah isu ditengah
masyarakat pasca ketua KPUD Dairi dijabat oleh Veryanto Sitohang khusus
berkaitan dengan isu dugaan nepotisme ketua KPUD Dairi dengan bupati Dairi yang
sama-sama bermarga Sitohang dengan tertawa menyebutkan
“ KPUD Dairi tidak bisa
di intervensi siapapun” senin (10/9) di KPUD Dairi
Sebagai mana isu yang berkembang di tengah masyarakat banyak
menghubungkan kemenangan Veryanto Sitohang dihubung- hubungkan dengan Bupati
Dairi yang bermarga sama dengan Very secara tegas menyebutkan kalau KPUD Dairi
itu independen dan mempunyai aturan kerja sendiri yang terpisah dari pemkab.”
Saya tidak bisa salahkan masyarakat apalagi fenomena nepotisme. Namun jelas
siapapun itu tidak bisa mengintervensi KPUD Dairi. Lembaga ini bertanggung
jawab secara vertikal dan tidak ada hubungannya dengan pemkab “ sebutnya.
Sementara itu berkaitan dengan pertambahan jumlah penduduk
Dairi menjadi 318.818 orang yang berarti jumlah DPRD Dairi harusnya menjadi 35
orang very meyebutkan hal itu benar sesuai undang-undang. Namun hingga kini hal
itu belum dibahas KPUD Dairi. “ karea berbagai kesibukan dan intern KPUD Dairi
hal itu belum kita bahas” sebutnya.
Berkiatan dengan verifikasi Parpol disebutkan hingga akhir
pendaftaran parpol di KPUD Dairi tercatat 22 parpol menyampaikan verifikasinya,
dari 22 parpol tersebut dua parpol baru yakni NasDem dan SRI. Menyipaki hal itu
sesuai jadwal dikatakan mulai 29 september 2012 dilakukan verifikasi
adiministrasi yakni memeriksa kelengkapan administrasi yang diajukan parpol .
Verifikasi administrasi berkaitan dengan kepengurusan parpol , kantor, status
kantor dan verifikasi KTA anggota parpol.
Untuk verifiaksi
disebutkan hal yang paling berat adalah verifikasi KTA anggota dimana
KTA anggota wajib menyertakan minimal 10 % dari jumlah penduduk.Artinya untuk
Dairi jumlah penduduk sebanyak 319 ribu maka parpol yang sah menyertakan
minimal 319 KTA. “ Mungkin ada KTA ganda, satu nama di dua parpol dan hal lain.
Jadi parpol yang aman baiknya menyertakan lebih dari batas persentasi minimal
sehingga jika ditemukan kartu ganda dapat ditutupi KTA yang lain sebutnya.
KPUD Dairi
dalam verifkasi faktual nantinya akan mengunjungi minimal 10 persen dari jumlah
KTA yang disertakan dalam pendaftaran di KPUD Dairi. Sehingga KPOD Dairi harus
memverifikasi minimal 31 orang disetiap parpol . Ini berarti sebanyak 22 parpol
yang menyampaikan verifikasi di kali 31 orang maka KPUD harus menjumpai minimal 682 orang. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar