Rabu, 12 September 2012

DPRD Pecah LPJ Bupati Dairi Sah?


Tim 11 : Sidang  Sah                            Tim 18 : Sidang Cacat Hukum
                Sidikalang-Dairi Pers : Kisruh anggota DPRD Dairi tidak juga berakhir setelah minggu lalu berontak atas dilanjutkannya sidang pertanggung jawaban laporan keuangan APBD Dairi tahun 2011. Dalam sidang paripurna penetapan ranperda
LPJ keuangan APBD 2011 selasa (4/9) hanya 11 anggota DPRD Dairi hadir sedang 18 lainnya menolak sidang karena dianggap cacat hukum. Satu anggota dewan Binsar Sinaga tidak hadir dalam sidang penetapan meski pada sidan sebelumnya hadir. Keabsahan sidang ini masih menyisakan pertanyaan karena tidak memenuhi quorum 2/3 + 1 anggota dewan yang hadir.

      Sesuai dengan agenda persidangan DPRD Dairi harusnya selasa (4/9) adalah penetapan ranperda LPJ keuangan 2011 menjadi peraturan daerah hanya di hadiri 11 dewan yakni ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung, Wakil Ketua Benpa H Nababan, anggota Leonard Samosir, Sabam Sibarani, Saut Ujung, Jusrianda Nainggolan, Agus Ujung, Darwin Sitanggang, Resoalon Lumbangaol. Mangasa Sinaga, dan Dahlan Sianturi. Jumlah anggota DPRD Dairi sebanyak 30 orang sehingga sesuai tatip DPRD Dairi pasal 79 rapat penetapan Ranperda menjadi perda harus dihadiri minimal 2/3 + 1 . Artinya jumlah dewan yang harus hadir  minimal 21 orang.
      Dalam skor terakhir sebelum gelar sidang tanggapan anggota DPRD Dairi Mangasa Sinaga menyebutkan agar sidang dilanjutkan berkaitan dengan anggota fraksi PDK pihaknya yang bertanggung jawab. Hal senada juga disampaikan Agus Ujung ketua Fraasi PAN yang menyebut soal anggota Fraksi adalah tanggungjawabnya. Lebih tegas disampaikan anggota frakasi golkar Leonard Samosir dan Sabam Sibarani yang menyebut sidang harus dilajutkan. Berkaiatan anggota fraksi menjadi tanggung jawab masing-masing fraksi.
      Ketua DPRD Dairi Delphi Ujung, SH, Msi yang memimpin sidang menjalankan mekanisme Tatip menskor sidang tiga kali menunggu kehadiran anggota dewan lainnya. Hingga makan siang tak satupun jumlah anggota DPRD Dairi bertambah hingga pada pukul 14.00 Wib sidang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir fraksi. 4 Fraksi yang mernyampaikan pendapat akhir fraksi yakni Fraksi Golkar yang disampaikan  Saut Ujung , Fraksi PDI-P dibacakan ketua Fraksi Resoalon Lumbangaol, Fraksi PDK dibacakan  Mangasa Sinaga dan Fraksi PAN Disampaikan Darwin Sitanggang. 4 Fraksi ini menerima laporan pertanggung jawaban APBD Dairi 2011 dengan beberapa catatan dan saran.
      Selanjutnya penanda tanganan dilakukan pimpinan DPRD Dairi dengan Bupati Dairi Johnny Sitohang. Namun penandatanganan ini menghasilkan pertanyaan apakah sidang ini sah atau malah cacat hukum. Yang menjadi pertanyaan pemandangan akhir fraksi yang dibacakan hanya fraksi Golkar yang membubuhkan tanda tangan ketua Fraksi dan sekretaris fraksinya. Sedang fraksi PDI-P  ditandatangani  ketua Fraksi Resoalon Lumbangaol. Hal serupa juga terjadi di pemandangan akhir fraksi PAN yang ditanda tangani ketua Fraksi Agus Ujung sedang sekretarisnya Freddy Hoksa Sihombing tidak membubuhkan tanda tangan. Dan fraksi PDK sama sekali tidak ada tanda tangan ketua Fraksi Residen Damanik dan sekretaris Saulus Sinaga.
      Dahlan Sianturi ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRD Dairi meski hadir dalam sidang tersebut tidak menyampaikan pemandangan akhir fraksi. Saat diwawancarai Dairi Pers usai Sidang menyebut alasan tidak menyampaikan pemandangan akhir fraksi karena kehadirannya dalam sidang sebagai anggota DPRD Dairi . “ Fraksi rakyat bersatu berbeda dengan fraksi lain karena terdiri dari beberapa partai sehingga pihakya tidak dapat menyampaikan pemandangan akhir fraksi karena tidak melakukan rapat dengan anggota fraksi. Sedang berkaiatan dengan pemandangan akhir fraksi yang sah dikatakan harus ditandatangani ketua Fraksi dan sekretaris fraksi.
      Kondisi ini mengundang pertanyaan apakah sidang yang digelar sah atau malah catat hukum. Bukan itu saja sejak awal kehadiran anggota DPRD Dairi dalam sidang penetapan tidak memenuhi quorum 21 orang. Yang hadir 11 orang.
      Bupati Dairi Johny Sitohang dalam sambutannya seusai penandatanganan menyampaikan kejadian ini menadi pelajaran berharga  kepada semua pihak. Dikatakan telah 4 periode jadi anggota DPRD Dairi baru pertama kali mengalamai hal seperti ini . Semoga hal ini bisa pelajaran untuk sebuah perobahan ke arah yang lebih baik bukan kearah yang buruk. Tidak hadir tanpa alasan mengapa itu terjadi harusnya menjadi koresksi diri, sebutnya.
      Dalam temu pers yang digelar ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung didampingi wakil ketua Benpa H Nababan dan ketua Badan Kehormatan Agus Ujung usai sidang penetapan menjawab pertanyana wartawan sekaatan dengan keabsahan sidang Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung menyebutkan telah melakukan upaya pendekatan kepada anggota DPRD Dairi agar hadir. “ Kita sms dan telepon mereka katakan hadir kenyataan tidak hadir, jadi mau bagaimana lagi . Ini sepertinya ada indikasi memang tidak mau hadir” sebutnya.
      Dikatakan dalam proses Bamus dihadiri, kunlap juga dihadiri, rapat komisi juga dihadiri namun sejak rapat awal sidang pembahasan ranperda LPJ Anggaran 2011 tidak dihadiri lagi. Ini yang menjadi pertanyaan” sebutnya.
      Ditambahkan sesuai mekanisme melakukan skor maka sidang dapat dilanjutkan. “ Kita terpaksa mengambil keputusan tegas untuk mengutamakan kepentingan rakyat. Jika ini tidak kita lakukan tindakan tegas maka tugas-tugas ke depan yang masih banyak akan terganggu. Minggu depan sudah membahas P APBD , dan sekitar Novermber sudah mulai membahas KUA PPS 2013 . Jadi jika tidak mengambil tindakan tegas maka kita akan terganggu. Ini alasan utama maka harus berani mengambil keputusan” sebut Delphi.
      Dikatakan keputusan ranperda menjadi perda merupakan keputusan terbaik saat ini. “ Kita tidak ingin di dikte etika yang kurang pas. Jika protes silahkan hadir dan sampaikan saja di sidang apa yang menjadi permasalahan. Dewan mengemban amanat kepercayaan rakyat dan harusnya dewan menjalankan tanggungjawab legislasinya. Jika tidak melakukan tupoksinya mengemban menjalankan tupoksi sudah tergolong korupsi “ tegasnya.

      Sementara itu ketua Badan Kehormatan DPRD DairiAgus Ujung yang dipertanyakan apa yang dilakukan menyikapi ketidak hadiran  mayoritas dewan menguraikan akan melakukan tindakan seperti dalam tatip, teguran, menyurati ketua partai hingga rekomendasi pemecatan. “ Jadi ada tahapan untuk itu dan akan ditempuh “ sebutnya. Menjawab pertanyaan wartawan justru dari tiga anggota BKD justru dua memilih tidak menghadiri sidang. Jika dilakukan juga kesepakan maka ketua BKD akan kalah Agus menyebutkan harusnya dua anggota BKD lainnya sejalan dengannya untuk pengawasan anggota dewan.
      Sementara itu wakil ketua DPRD Dairi Benpa H Nababan menyebutkan sebelumnya mereka bersama dewan lainya sepakat di Jakarta untuk mengusul pengevaluasian sekwan karena dirasakan kurang pas dalam pelayanan di dewan. Namun hal itu telah disampaikan dewan saat awal pembukaan sidang paripurna dan Sekda Dairi Julius Gurning menyebut telah setuju mengevaluasi sekwan sebagai perwakilan eksekutif di DPRD Dairi. “ Harusnya tanggapan sekda itu sudah menjadi pegangan bukan berlanjut boikot karena sudah diakomodir eksekutif “ sebutnya.
      Menjawab pertanyaan wartawan jika kondisi ini terus berlanjut pada sidang PAPBD mendatang apakah dewan akan terus melakukan sidang meski tidak quorum Delphi menyebutkan tetap akan berupaya mengkondusifkan situasi namun disebutkan masih mengutamakan kepentingan rakyat Dairi dengan tugas-tugas yang masih banyak ke depan berkaitan dengan tupoksi dewan menjalankan amanah rakyat. “ yang menjadi pemikiran utama nasib 300 ribu rakyat Dairi jika sidang ini ditunda atau gagal “ tegasnya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar