Tim
11 : Sidang Sah Tim 18 : Sidang Cacat Hukum
Sidikalang-Dairi Pers : Kisruh
anggota DPRD Dairi tidak juga berakhir setelah minggu lalu berontak atas
dilanjutkannya sidang pertanggung jawaban laporan keuangan APBD Dairi tahun
2011. Dalam sidang paripurna penetapan ranperda
LPJ keuangan APBD 2011 selasa
(4/9) hanya 11 anggota DPRD Dairi hadir sedang 18 lainnya menolak sidang karena
dianggap cacat hukum. Satu anggota dewan Binsar Sinaga tidak hadir dalam sidang
penetapan meski pada sidan sebelumnya hadir. Keabsahan sidang ini masih
menyisakan pertanyaan karena tidak memenuhi quorum 2/3 + 1 anggota dewan yang
hadir.
Sesuai dengan agenda persidangan DPRD Dairi harusnya selasa
(4/9) adalah penetapan ranperda LPJ keuangan 2011 menjadi peraturan daerah
hanya di hadiri 11 dewan yakni ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung, Wakil Ketua
Benpa H Nababan, anggota Leonard Samosir, Sabam Sibarani, Saut Ujung, Jusrianda
Nainggolan, Agus Ujung, Darwin Sitanggang, Resoalon Lumbangaol. Mangasa Sinaga,
dan Dahlan Sianturi. Jumlah anggota DPRD Dairi sebanyak 30 orang sehingga
sesuai tatip DPRD Dairi pasal 79 rapat penetapan Ranperda menjadi perda harus
dihadiri minimal 2/3 + 1 . Artinya jumlah dewan yang harus hadir minimal 21 orang.
Dalam skor terakhir sebelum gelar sidang tanggapan anggota DPRD
Dairi Mangasa Sinaga menyebutkan agar sidang dilanjutkan berkaitan dengan
anggota fraksi PDK pihaknya yang bertanggung jawab. Hal senada juga disampaikan
Agus Ujung ketua Fraasi PAN yang menyebut soal anggota Fraksi adalah
tanggungjawabnya. Lebih tegas disampaikan anggota frakasi golkar Leonard
Samosir dan Sabam Sibarani yang menyebut sidang harus dilajutkan. Berkaiatan
anggota fraksi menjadi tanggung jawab masing-masing fraksi.
Ketua DPRD Dairi Delphi Ujung, SH, Msi yang memimpin sidang
menjalankan mekanisme Tatip menskor sidang tiga kali menunggu kehadiran anggota
dewan lainnya. Hingga makan siang tak satupun jumlah anggota DPRD Dairi
bertambah hingga pada pukul 14.00 Wib sidang dilanjutkan dengan penyampaian
pendapat akhir fraksi. 4 Fraksi yang mernyampaikan pendapat akhir fraksi yakni
Fraksi Golkar yang disampaikan Saut
Ujung , Fraksi PDI-P dibacakan ketua Fraksi Resoalon Lumbangaol, Fraksi PDK
dibacakan Mangasa Sinaga dan Fraksi PAN
Disampaikan Darwin Sitanggang. 4 Fraksi ini menerima laporan pertanggung
jawaban APBD Dairi 2011 dengan beberapa catatan dan saran.
Selanjutnya penanda tanganan dilakukan pimpinan DPRD Dairi dengan
Bupati Dairi Johnny Sitohang. Namun penandatanganan ini menghasilkan pertanyaan
apakah sidang ini sah atau malah cacat hukum. Yang menjadi pertanyaan
pemandangan akhir fraksi yang dibacakan hanya fraksi Golkar yang membubuhkan
tanda tangan ketua Fraksi dan sekretaris fraksinya. Sedang fraksi PDI-P ditandatangani ketua Fraksi Resoalon Lumbangaol. Hal serupa
juga terjadi di pemandangan akhir fraksi PAN yang ditanda tangani ketua Fraksi
Agus Ujung sedang sekretarisnya Freddy Hoksa Sihombing tidak membubuhkan tanda
tangan. Dan fraksi PDK sama sekali tidak ada tanda tangan ketua Fraksi Residen
Damanik dan sekretaris Saulus Sinaga.
Dahlan Sianturi ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRD Dairi meski
hadir dalam sidang tersebut tidak menyampaikan pemandangan akhir fraksi. Saat
diwawancarai Dairi Pers usai Sidang menyebut alasan tidak menyampaikan
pemandangan akhir fraksi karena kehadirannya dalam sidang sebagai anggota DPRD
Dairi . “ Fraksi rakyat bersatu berbeda dengan fraksi lain karena terdiri dari
beberapa partai sehingga pihakya tidak dapat menyampaikan pemandangan akhir
fraksi karena tidak melakukan rapat dengan anggota fraksi. Sedang berkaiatan
dengan pemandangan akhir fraksi yang sah dikatakan harus ditandatangani ketua
Fraksi dan sekretaris fraksi.
Kondisi ini mengundang pertanyaan apakah sidang yang digelar
sah atau malah catat hukum. Bukan itu saja sejak awal kehadiran anggota DPRD
Dairi dalam sidang penetapan tidak memenuhi quorum 21 orang. Yang hadir 11
orang.
Bupati Dairi Johny Sitohang dalam sambutannya seusai
penandatanganan menyampaikan kejadian ini menadi pelajaran berharga kepada semua pihak. Dikatakan telah 4 periode
jadi anggota DPRD Dairi baru pertama kali mengalamai hal seperti ini . Semoga
hal ini bisa pelajaran untuk sebuah perobahan ke arah yang lebih baik bukan
kearah yang buruk. Tidak hadir tanpa alasan mengapa itu terjadi harusnya
menjadi koresksi diri, sebutnya.
Dalam temu pers yang digelar ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung
didampingi wakil ketua Benpa H Nababan dan ketua Badan Kehormatan Agus Ujung
usai sidang penetapan menjawab pertanyana wartawan sekaatan dengan keabsahan
sidang Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung menyebutkan telah melakukan upaya
pendekatan kepada anggota DPRD Dairi agar hadir. “ Kita sms dan telepon mereka
katakan hadir kenyataan tidak hadir, jadi mau bagaimana lagi . Ini sepertinya
ada indikasi memang tidak mau hadir” sebutnya.
Dikatakan dalam proses Bamus dihadiri, kunlap juga dihadiri,
rapat komisi juga dihadiri namun sejak rapat awal sidang pembahasan ranperda
LPJ Anggaran 2011 tidak dihadiri lagi. Ini yang menjadi pertanyaan” sebutnya.
Ditambahkan sesuai mekanisme melakukan skor maka sidang dapat
dilanjutkan. “ Kita terpaksa mengambil keputusan tegas untuk mengutamakan
kepentingan rakyat. Jika ini tidak kita lakukan tindakan tegas maka tugas-tugas
ke depan yang masih banyak akan terganggu. Minggu depan sudah membahas P APBD ,
dan sekitar Novermber sudah mulai membahas KUA PPS 2013 . Jadi jika tidak
mengambil tindakan tegas maka kita akan terganggu. Ini alasan utama maka harus
berani mengambil keputusan” sebut Delphi.
Dikatakan keputusan ranperda menjadi perda merupakan keputusan
terbaik saat ini. “ Kita tidak ingin di dikte etika yang kurang pas. Jika
protes silahkan hadir dan sampaikan saja di sidang apa yang menjadi permasalahan.
Dewan mengemban amanat kepercayaan rakyat dan harusnya dewan menjalankan
tanggungjawab legislasinya. Jika tidak melakukan tupoksinya mengemban
menjalankan tupoksi sudah tergolong korupsi “ tegasnya.
Sementara itu ketua Badan Kehormatan DPRD DairiAgus Ujung yang
dipertanyakan apa yang dilakukan menyikapi ketidak hadiran mayoritas dewan menguraikan akan melakukan
tindakan seperti dalam tatip, teguran, menyurati ketua partai hingga
rekomendasi pemecatan. “ Jadi ada tahapan untuk itu dan akan ditempuh “
sebutnya. Menjawab pertanyaan wartawan justru dari tiga anggota BKD justru dua
memilih tidak menghadiri sidang. Jika dilakukan juga kesepakan maka ketua BKD
akan kalah Agus menyebutkan harusnya dua anggota BKD lainnya sejalan dengannya
untuk pengawasan anggota dewan.
Sementara itu wakil ketua DPRD Dairi Benpa H Nababan
menyebutkan sebelumnya mereka bersama dewan lainya sepakat di Jakarta untuk
mengusul pengevaluasian sekwan karena dirasakan kurang pas dalam pelayanan di
dewan. Namun hal itu telah disampaikan dewan saat awal pembukaan sidang
paripurna dan Sekda Dairi Julius Gurning menyebut telah setuju mengevaluasi
sekwan sebagai perwakilan eksekutif di DPRD Dairi. “ Harusnya tanggapan sekda
itu sudah menjadi pegangan bukan berlanjut boikot karena sudah diakomodir
eksekutif “ sebutnya.
Menjawab pertanyaan wartawan jika kondisi ini terus berlanjut
pada sidang PAPBD mendatang apakah dewan akan terus melakukan sidang meski
tidak quorum Delphi menyebutkan tetap akan berupaya mengkondusifkan situasi
namun disebutkan masih mengutamakan kepentingan rakyat Dairi dengan tugas-tugas
yang masih banyak ke depan berkaitan dengan tupoksi dewan menjalankan amanah
rakyat. “ yang menjadi pemikiran utama nasib 300 ribu rakyat Dairi jika sidang
ini ditunda atau gagal “ tegasnya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar