· TWI Hancur dan Restribusi Haram
· Tidak Pernah Perhatikan
Olah Raga
Sidikalang-Dairi Pers : Kepala dinas kebudayan Pemuda dan Olah
Raga Dairi Drs. Bonar Butar-butar dituding telah gagal dalam menakhodai dinas
kebudayan .
Ketua PSSI Dairi Drs. Passiona Sihombiung menyebutkan sangat
kecewa dengan pengelolaan pemuda olah
raga di dinas tersebut. Padahal dinas ini satu-satunya secara struktural
pemerintahan yang harusnya melakukan pembinaan olah raga. “ keberangkatan PSSD
dalam kompetisi tidak pernah mendapat tanggapan. Demikian juga even-even yang
melibatkan PSSI. Sama sekali tidak ada perhatian dinas yang satu ini. “ Menjadi
pertanyaan untuk apa ada bidang pemuda olah raga di dinas itu jika memang tanpa
ada kegiatan. Ini sama saja pemborosan karena APBD harus menanggung beban untuk biaya insentif dan tunjangan
pejabatnya. Kepala dinas harusnya bertanggung jawab dalam memberdayakan bidang
tersebut. Seoarang kepala dinas harus mampu menggerakkan bidang-bidang yang ada
sehingga berguna bagi masyarakat “ ujar Passiona
Ditambahkan demikian halnya pengelolalan sarana olah raga
seperti stadion sidikalang sama sekali tidak pernah diperhatikan dinas yang
satu ini sehingga stadion Sidikalang menghutan. Masyarakat terpaksa bertindak
membabat stadion untuk dapat diugunakan sebagai sarana olah raga. Ini bukti
lemahnya manajemen dispora Dairi “ tegasnya.
Sebelumnya keluhan akan semakin hancurnya TWI telah dilakukan
beberapa orang. Anggota DPRDDairi bahkan
pernah melakukan sidak ke obyek wisata yang sanggup mendapatkan PAD sekitar Rp.
500 juta per tahun tersebut. Hasilnya TWI kotor dan banyak pot dan fasilitas di
sana yang rusak tanpa ada perbaikan. Keberadaan TWI ini juga pernah dikeluhkan
ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung.
Kendati telah terjadi pergantian kepala dinas yang kini dijabat
Drs. Bonar Butar-butar keberadaan TWI semakin
menurun. Plt Sekda Humbahas Drs. Tonny Sihombing pekan silam saat
berbincang dengan Dairi Pers mengakui kondisi TWI kini telah banyak berubah dan
semakin menurun.
Bukan itu saja pengelolaan Pariwisata Dairi justru makin
menurun terbukti dengan persoalan restribusi masuk Pantai Silalahi. Dibudpora
Dairi memberlakukan pungutan restribusi Rp. 5000 untuk memasuki obyek wisata
Danau itu meski perdanya tidak ada. Pungutan ini tergolong pungutan liar bagi
pengunjung karena tidak ada payung hukum
yang menjadi dasarnya.
Ketua DPRD Dairi Delphi M Ujung bahkan dengan tegas mengatakan
kalau perda untuk pungutan restribusi masuk silalahi itu adalah liar karena
tidak ada perda yang mengaturnya. Pasca ketegasan itu Kadisbud Par Dairi Drs.
Bonar Butyar-butara mendatangi ketua DPRD Dairi dan baru mengakui kalau kutipan
itu tidak mempunyai payung hukum.
Pasca kejadian itu oknum Kadis pariwisata Dairi menghentikan
tindakan pungli tersebut. Meski telah beberapa bulan melakukan pungutan. Atas
beberapa pengelolaan dinas Budapar ini kepala dinasnya dituding gagal
memberdayakan dinas tersebut. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar