FGRD Minta KPK Turun Ke Dairi
Sidikalang –Dairi Pers : Forum Gerakan Reformasi
Dairi (FGRD) mengumpulkan tandatangan masyarakat Dairi sejak 6 Desember
mendatang di depan Kejaksaan Negeri Sidikalang. Setelah 20.000 tandatangan ini
dikumpulkan akan dilampirkan untuk meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)
turun ke Dairi memeriksa dugaan korupsi
yang telah menggurita di kabupaten ini.
Ketua FGRD Dairi Fitrianto Berampu kepada Dairi pers kamis
(29/11) menyebutkan langkah ini diambil
untuk menindaklanjuti pengaduan mereka ke aparat hukum level Dairi perihal
dugaan korupsi yang terjadi di Dairi.
Forum ini sebeumnya telah menyampaikan kepada Kajari
Sidikalang dugaan korupsi yang terjadi di pemkab Dairi . Barang bukti yang
dilampirkan berupa temuan BPK serta hasil audit FGRD yang terdiri dari para
pakar keuangan , teknik, geologi dan
berbagai disiplin ilmu yang relevan untuk meneliti berbagai proyek dan dugaan mark up anggaran yang digunakan.
Fitrianto menyebutkan gerakan 20.000 tanda tangan dari
masyarakat ini akan dilakukan di depan kejaksaan negeri Sidikalang. Yang
nantinya akan dilampirkan sebagai permohonan
kepada KPK agar turun ke Dairi menyelesaikan dugan korupsi di Dairi yang
mencapai sedikitnya 64 miliar. Sejak tanggal 6 desember selama 3 hari kita
lakukan pengumpulan tanda tangan masyarakat Dairi. Kita telah menyediakan
lembaran formulir untuk itu dan kita harapkan ini nanti dapat menjadi perhatian
KPK. Mabes Polri dan Kejagung untuk
secepatnya turun ke Dairi.” Sebut Fitianto.
Ditambahkan berbagai dugaan korupsi atas APBD Dairi telah
berulang kali di temukan dan terjadi dari tahun ke tahun.temuan BPK juga sudah
berulang kali terjadi namun tidak ada tindak lanjutnya. “ pekan silam kita
sudah kordinasi dengan Jakarta dan laporan ini nanti langsung kita sampaikan ke
Kajagung dan mabes polri juga” tegas Fitrianto.
Sebagai mana pemberitaan sebelumnya Fitrianto bersama rekan-rekannya aktifis di FGRD
menyampaikan berkas dugaan korupsi ke kajari 6/11 silam yang memuat temuan
pelanggaran sekitar Rp. 64.750.530.901. Data tersebut merupakan temuan BPK –RI
sumut yang tidak lanjutnya belum dilakukan secara maksimal oleh seluruh
penyelenggara komponen pemerintahan di Dairi.
FGRD menilai setidaknya pemeriksaan dugaan korupsi harusnya
dilakukan aparat hukum hukum minimal mulai anggaran 2009. Disebutkan terjadi
berbagai keanehan atas temuan BPK dan fakta lapangan dimana salah satu contoh
pendirian rumah dinas Bawasda Dairi
tidak menjadi temuan BPK padahal fakta lapangan sangat berbeda dengan
spesifikasinya.Banyak kasus serupa yang terjadi di Dairi namun tidak menjadi
temuan BPK.
Dikatakan penyalahgunaan uang rakyat yang berindikasi korupsi
juga dimungkinkan oleh lemahnya fungsi pengawasan DPRD Dairi selaku refrensi
masyarakat, fungsi pengawasan Inspektorat Dairi yang dinilai tidak obyektif
atas fungsi dan tugasnya. Selain itu, pihaknya juga menuding bahwa relevansi
hasil pengawasan Inspektorat atas penyelenggaraan pemerintah kabupaten
Dairi, sarat dengan tindakan penyalahgunaan fungsi dan tugas. Sehingga banyak
kebijakan pemerintah Dairi tidak tepat guna, dan pemborosan anggaran. Sehingga
upaya dalam percepatan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat terhambat.
Dari
dugaan penyalahgunaan fungsi dan pengawasan Inspektorat tersebut, FGR Dairi itu
juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran dari tahun 2009
sampai tahun 2010, dan 2011, banyak terjadi penyimpangan, kecurangan,dan praktik
korupsi diantaranya, pengadaan barang dan jasa di Dinas Cipta Karya dan Tata
Ruang, di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian , dan Dinas
Kesehatan kabupaten Dairi.
Dalam
pengaduan FGR Dairi yang dilakukan secara tertulis, dan juga melampirkan
sejumlah bukti – bukti hasil temuan BPK – RI, dan hasil penelitian dari FGR
itu, Fitrianto juga menuding, bahwa pelaksanaan proyek, pengadaan barang
dan jasa di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dairi, tidak sesuai
dengan kontrak kerja , dan spesifikasi masing-masing proyek atau kegiatan.
Menindaklanjuti
harapan mereka ke jekari Sidikalang agar secepat memproses aduan itu belum juga
terlihat sehingga FGRD mencari alternatif lain dengan mengumpulkan tanda tangan
masyrakat . Nantinya tanda tangan inilah yang akan dilampirkan untuk meminta
mabes polri dan kajagung turun ke Dairi. “ Hasil kordinasi dengan teman-teman
jakarta meminta metode ini sehingga permsalahan duagana korupsi di Dairi dapat
secara serius ditangani aparat hukum. (R.07)
lanjutkan perjuangan kami mendukungmu,,,,
BalasHapussemangat..
BalasHapus