Selasa, 11 Desember 2012

Kumpulkan 20.000 Tanda Tangan


FGRD Minta KPK Turun Ke Dairi
                Sidikalang –Dairi Pers : Forum Gerakan Reformasi Dairi (FGRD) mengumpulkan tandatangan masyarakat Dairi sejak 6 Desember mendatang di depan Kejaksaan Negeri Sidikalang. Setelah 20.000 tandatangan ini dikumpulkan akan dilampirkan untuk meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) turun  ke Dairi memeriksa dugaan korupsi yang telah menggurita di kabupaten ini.
       Ketua FGRD Dairi Fitrianto Berampu kepada Dairi pers kamis (29/11) menyebutkan  langkah ini diambil untuk menindaklanjuti pengaduan mereka ke aparat hukum level Dairi perihal dugaan korupsi yang terjadi di Dairi.
       Forum ini sebeumnya telah menyampaikan kepada Kajari Sidikalang dugaan korupsi yang terjadi di pemkab Dairi . Barang bukti yang dilampirkan berupa temuan BPK serta hasil audit FGRD yang terdiri dari para pakar keuangan , teknik, geologi  dan berbagai disiplin ilmu yang relevan untuk meneliti berbagai proyek dan  dugaan mark up anggaran yang digunakan.
       Fitrianto menyebutkan gerakan 20.000 tanda tangan dari masyarakat ini akan dilakukan di depan kejaksaan negeri Sidikalang. Yang nantinya akan dilampirkan sebagai permohonan  kepada KPK agar turun ke Dairi menyelesaikan dugan korupsi di Dairi yang mencapai sedikitnya 64 miliar. Sejak tanggal 6 desember selama 3 hari kita lakukan pengumpulan tanda tangan masyarakat Dairi. Kita telah menyediakan lembaran formulir untuk itu dan kita harapkan ini nanti dapat menjadi perhatian KPK. Mabes Polri dan Kejagung   untuk secepatnya turun ke Dairi.” Sebut Fitianto.
       Ditambahkan berbagai dugaan korupsi atas APBD Dairi telah berulang kali di temukan dan terjadi dari tahun ke tahun.temuan BPK juga sudah berulang kali terjadi namun tidak ada tindak lanjutnya. “ pekan silam kita sudah kordinasi dengan Jakarta dan laporan ini nanti langsung kita sampaikan ke Kajagung dan mabes polri juga” tegas Fitrianto.
       Sebagai mana pemberitaan sebelumnya Fitrianto  bersama rekan-rekannya aktifis di FGRD menyampaikan berkas dugaan korupsi ke kajari 6/11 silam yang memuat temuan pelanggaran sekitar Rp. 64.750.530.901. Data tersebut merupakan temuan BPK –RI sumut yang tidak lanjutnya belum dilakukan secara maksimal oleh seluruh penyelenggara komponen pemerintahan di Dairi.
       FGRD menilai setidaknya pemeriksaan dugaan korupsi harusnya dilakukan aparat hukum hukum minimal mulai anggaran 2009. Disebutkan terjadi berbagai keanehan atas temuan BPK dan fakta lapangan dimana salah satu contoh pendirian rumah dinas  Bawasda Dairi tidak menjadi temuan BPK padahal fakta lapangan sangat berbeda dengan spesifikasinya.Banyak kasus serupa yang terjadi di Dairi namun tidak menjadi temuan BPK.
       Dikatakan penyalahgunaan uang rakyat yang berindikasi korupsi juga dimungkinkan oleh lemahnya fungsi pengawasan DPRD Dairi selaku refrensi masyarakat, fungsi pengawasan Inspektorat Dairi yang dinilai tidak obyektif atas fungsi dan tugasnya. Selain itu, pihaknya juga menuding bahwa relevansi  hasil pengawasan Inspektorat atas penyelenggaraan pemerintah kabupaten Dairi, sarat dengan tindakan penyalahgunaan fungsi dan tugas. Sehingga banyak kebijakan pemerintah Dairi tidak tepat guna, dan pemborosan anggaran. Sehingga upaya dalam percepatan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat terhambat.
       Dari dugaan penyalahgunaan fungsi dan pengawasan Inspektorat tersebut, FGR Dairi itu juga mengungkapkan, bahwa pelaksanaan penggunaan anggaran dari tahun 2009 sampai tahun 2010, dan 2011, banyak terjadi penyimpangan, kecurangan,dan praktik korupsi diantaranya, pengadaan barang dan jasa di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian , dan Dinas Kesehatan kabupaten Dairi.
       Dalam pengaduan FGR Dairi yang dilakukan secara tertulis, dan juga melampirkan sejumlah bukti – bukti hasil temuan BPK – RI, dan hasil penelitian dari FGR itu, Fitrianto juga menuding, bahwa pelaksanaan proyek,  pengadaan barang dan jasa di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Dairi, tidak sesuai dengan kontrak kerja , dan spesifikasi masing-masing proyek atau kegiatan.
       Menindaklanjuti harapan mereka ke jekari Sidikalang agar secepat memproses aduan itu belum juga terlihat sehingga FGRD mencari alternatif lain dengan mengumpulkan tanda tangan masyrakat . Nantinya tanda tangan inilah yang akan dilampirkan untuk meminta mabes polri dan kajagung turun ke Dairi. “ Hasil kordinasi dengan teman-teman jakarta meminta metode ini sehingga permsalahan duagana korupsi di Dairi dapat secara serius ditangani aparat hukum. (R.07)

2 komentar: