yang meliputi Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu (STTU JULU), Kecamatan Siempat Rube dan Kecamatan Tinada mengalami kerusakan hutan yang dilakukan oleh pihak PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Kerusakan hutan tersebut berefek pada kestabilan air didaerah tersebut khususnya lae ordi. Hal ini disampaikan warga Laembulan desa pardomuan yang sempat meninjau lokasi tanah ulayat marga munte(siunong-unong).warga laembulan bermarga munte mengatakan kepada wartawan sepanjang hulu sungai ordi telah dirusak hal itu tentu sangat menimbulkan keresahan bagi warga Pakpak bharat.
Sementara Desa cikaok yang sering terancam dengan luapan
sungai ordi mengatakan merasa sangat resah karena luapan sungai tersebut tidak
menentu bahkan disekitar desa tersebut tidak hujan.warga cikaok yang mengaku
bermarga berutu,mengatakan bahwa beberapa tahun terakhir ini sungai ordi tidak
stabil,”kami hanya melihat jauh kehulu sungai,apabila cuaca mendung maka kami
telah berjaga,ujarnya.akan tetapi yang sangat menghawatirkan apabila terjadi
dimalam hari”tambahnya.
Kekhawatiran yang sama dirasakan oleh Berutu
warga Singgabur Kecamatan STTU JULU, “bukan hanya luapan air yang kami takutkan
namun, akibat seringnya Lae Ordi meluap juga telah merusak pertanian
disepanjang sungai. Ini fakta yang seharusnya menjadi pertimbangan
penting bagi pemerintah kita” ujar Berutu.
Warga berharap ijin penebangan hutan dari Mentri Kehutanan yang
dikantongi pihak PT. TPL dalam merambah hutan di wilayah tersebut segera
dicabut. Penggundulan hutan yang terjadi
di bahagian timur Pakpak Bharat yang hingga saat ini tidak memiliki kejelasan
batas kabupaten dapat segera dihentikan sebelum terjadinya kerusakan yang lebih
parah bahkan
diperkirakan akan mengakibatkan kemarahan warga.
Pimpinan Lembaga Komisi Publik (Komunitas Ekonomi Rakyat, Lestari
Budaya dan Advokasi Kebijakan Publik) yang berkedudukan di Kabupaten Pakpak
Bharat Luni Capah menanggapi keresahan warga, ia mengecam keras apa yang
terjadi di wilayah Timur Pakpak Bharat. “masyarakat kita tidak meminta bagi
keuntungan namun masyarakat kita hanya berharap
penggundulan hutan harus dihentikan karena telah mengakibatkan
keresahaan bagi warga” tegas Luni. Disamping itu ia berharap instansi terkait
Pemerintah Pakpak Bharat dapat segera mengambil kebijakan khususnya terkait
tapal batas Pakpak Bharat diwilayah aktivitas PT. TPL sehingga dapat mengambil
ketegasan.
Demikian halnya pihak Mentri Kehutanan diminta untuk mengkaji
ulang penerbitan Ijin pemberangusan hutan yang terjadi di kawasan perbatasan
Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan dan Samosir. “Jangan sampai ada kesan
pembiaran, ini harus segera dituntaskan, karena yang jadi sasaran tetap
masyarakat kita,jadi untuk itu pihak yang berperan dibidangnya agar segera
mengambil kebijakan demi masyarakat,karena yang kasihan tetap masyarakat
kita,ujarnya. (pb.02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar