Kamis, 12 Desember 2013

Membidik Kursi DPRD Dengan DPT Tidak Beres

45.000 Nama Milik Siapa?
                Sidikalang-Dairi Pers : Genderang persaingan caleg Pemilu 2014 sudah mulai nyaring dibunyikan. Para calon wakil rakyat Dairi telah menebar cara dan teknik untuk memenangkan satu kursi .
12 partai bersaing untuk 35 kursi DPRD Dairi  periode 2014-2019. Jumlah yang bertambah 5 kursi dari periode sebelumnya . Namun persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap) pemilih Dairi yang tidak valid saat pilkada agaknya masih akan diwariskan dalam Pemilu April 2014. Diketahui 45.678 Pemilih Dairi bermasalah. Lantas siapakah pihak yang diuntungkan dengan DPT yang tidak valid tersebut?.
     Pandapotan Napitupulu seorang alumnus ITB yang membongkar DPT Dairi bermasalah saat pilkada lalu di depan sidang MK membuktikan DPT Dairi bermasalah sekitar 45.678 nama.  Dari jumlah itu setidaknya ada 7  model permasalahan yakni Nik Ganda Atau Lebih Dan Terdapat Kemiripan Nama, Nik Ganda Atau Lebih, Nik Dan Nama Ganda Atau Lebih, Nik Tidak Sesuai Tata Cara Pembuatan NIK Kependudukan, Nama Ganda Atau Lebih  Dan Tanggal Lahir Sama,  Dan Minimal Satu NIK Pemilih Kosong, NIK Kosong Atau Tidak Lengkap, Kasus Khusus Dengan Nama Yang Sama, Kasus Khusus Dengan Kemiripan Nama, Pemilih Dibawah Umur dan Belum Menikah.
     Hingga kini tidak diketahui apakah DPT Dairi yang bermasalah ini telah diperbaiki namun besar dugaan perbaikan  dilupakan seiringan jabatan 5 komisioner KPU Dairi akan berakhir pada Desember 2013. Besar dugaan DPT bermasalah ini akan diwariskan pada Pemilu  Caleg 2014.
     Dari uraian 203.910 DPT Dairi masih ditemukan 45.678 daftar bermasalah  yakni yakni Nik Ganda Atau Lebih Dan Terdapat Kemiripan Nama  115 Nama.  Nik Ganda Atau Lebih 4.827 Nama , Nik Dan Nama Ganda Atau Lebih 387 Nama.  Nik Tidak Sesuai Tata Cara Pembuatan NIK Kependudukan7.902 Nama , Nama Ganda Atau Lebih  Dan Tanggal Lahir Sama, Dan Minimal Satu NIK Pemilih Kosong 1.124 Nama   NIK Kosong Atau Tidak Lengkap  ,, Kasus Khusus Dengan Nama Yang Sama 396 nama , Kasus Khusus Dengan Kemiripan Nama 1.240 , Pemilih Dibawah Umur dan Belum Menikah 25 nama.
     Dari tehnologi IT yang digunakan anak Dairi itu dapat membuktikan DPT Dairi yang bermasalah yakni untuk  kasus Nama ganda dengan Tanggal Lahir yang sama contohnya NAMA: ERIKAWATI UJUNG          Tanggal lahir  20-4-1994 Nam tersebut dengan NIK kosong terdapat TPS 24 Sidikalang nomor URUT: 47. Sementara  Nama serupa lengkap dengan NIK   1211136004940001 ditemukan   TPS 3 Desa Pasi Nomor URUT: 236 .
Contoh lainnya  NAMA: SRI WAHYUNI Tgl lahir  23-4-1988  NIK: 1211036304880001 KEC: TIGALINGGA                DESA/KEL: LAU SIREME TPS 2    Nomnor URUT: 226  Sementara nama serupa dengan  NIK: KOSONG ditemukan  KEC: BERAMPU            DESA PASI     TPS 3 Nomor URUT: 254. Contoh Lain  NAMA: NURHIDAYAH PASI               Tanggal lahir  14-12-1994  Nama tersebut dengan NIK: KOSONG              di  KEC: SIDIKALAng  KELurahan  SIDIKALANG TPS 26 Nomor URUT: 71 dan nama tersebut dengan NIk ditemukan      di TPS: TPS 3 URUT: 267 Desa Pasi.  Untuk jenis kasus ini ditemukan 1.124 nama.
     Dalam DPT ditemukan nik kosong sebanyak 29.662 Nama  dicontohkan Kecamatan  BERAMPU  di TPS 1 Desa  BANJAR TOBA ditemukan NIK kosong       No Urut 160          nama YUS LAPENIA LUBIS   No urut 252 , Nama SUMIATI SIAGIAN . Urut :280  Nama  :ROSALINA TAMBUNAN Nomor Urut U:283  N ama :MANGIRING SITUMORANG  Nomor Urut U:284 Nama  LAMRIA SIBUEA. Untuk kasus tanpa NIK ini diketahui sebanyak 39.662 nama dimana semua kecamatan di Dairi ditemukan pemilih yang tidak mempunyai NIK.
     Untuk kasus NIK dan Nama yang ganda dicontohkan NIK: 1211046705890002            NAMA: DIAN EKA MAYANA MAHA ditemukan  KEC: SIEMPAT NEMPU    DESA/KEL: SOSOR LONTUNG      TPS 6    nomor URUT: 234 dan nama yang sama juga ditemukan  di KEC: BERAMPU            DESA KARING TPS 1        URUT: 355. Contoh lain  NIK: 1211010707680001 NAMA: TUPLIHUN PADANG ditemukan di KEC: SIDIKALANG         KEL: KUTA GAMBIR          TPS 1 Nomor URUT: 298 . Nama yang sama juga ditemukan KEC: BERAMPU     DESA KARING TPS 2 Nomor URUT: 262 .
Sementara NIK: 1211014811830003             NAMA: MARLENA PANDIANGAN Ditemukan di KEC: SIDIKALANG      KEL: SIDIANGKAT     TPS 6               Nomor URUT: 75 juga ditemukan KEC: BERAMPU    DESA KARING    TPS 6     Nomor URUT: 157. Jumlah kasus model ini sebanyak  4.827 Nama.
     Sementara itu untuk kasus  khusus dicontohkan  NAMA: REMIDA MANALU   TL: 10-12-1958  NIK: 1211015012580006    ditemukan di      KEC: SIDIKALANG        KEL: SIDIKALANG TPS 13 Nomor URUT: 153 Nama yang sama juga ditemukan dengan NIK berbeda  NIK: 1211135012580001 NAMA: REMIDA MANALU          KEC: BERAMPU  DESa  BERAMPU TPS 1   Nomor URUT: 14.
Controh lain  NAMA: RANI                TL: 14-12-1986 NIK: 1211045412860001     NAMA: RANI SUMITA SIHOMBING                KEC: SIEMPAT NEMPu DESA  GOMIT TPS 1       Nomor URUT: 331 dengan NIK berbeda  NIK: 1211015412860003       NAMA: RANI SUMITA SIHOMBING         ditemukan di KEC: BERAMPU         DESA KARING   TPS 1     Nomor URUT: 232
Contoh Lainnya NAMA: HADISAH  TL: 15-9-1987 NIK: 1211071611860003       NAMA: HADISAH BERAMPU           KEC: SIEMPAT NEMPU HULU     DESA GUNUNG MERIAH TPS 1     Nomor URUT: 308  Juga dengan NIk berbeda NIK: 1211145509870001     NAMA: HADISAH BERAMPU      KEC: BERAMPU  DESA KARING    TPS 2     Nomor URUT: 61  Jumlah untuk kasus ini sebanyak 396.
     Dengan fakta dibeberkan alumnus ITB ini agaknya permsalahan DPT pemilih Dairi harus dituntaskan sehingga para caleg yang bersaing untuk mendapatkan kursi DPRD Dairi merasakan persaingan fair. Sementara jika persoalan DPT ini tidak juga tuntas memasuki pemilu april 2014 maka dapat dipastikan akan muncul berbagai masalah yang berpotensi membuat pemilu tidak berharga.
                Wakil Ketua DPRD Dairi Suparto Gultom sebelumnya mengharapkan siapapun komisioner KPU Dairi dalam Pemilu ini hendaknya mengutamakan DPT Dairi yang bermasalah  untuk sesegera mungkin diselesaikan. Pihaknya menyatakan ketidak beresan DPT pada pilkada silam tidak dapat diwariskan kepada Pileg april 2014.  “ Ada waktu yang cukup lama bagi KPU untuk memperbaiki dan itu harus diperbaiki jika ingin pemilu dianggap Jurdil.” Sebut Suparto Gultom (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar