Rabu, 13 Juni 2012

Pembohongan Publik


Politisasi Bedah Rumah
Sidikalang-Dairi Pers : Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz,  menjelaskan target bedah rumah rakyat miskin pada tahun 2012  sebanyak 250.000 unit

dengan biaya renovasi Rp6 juta per rumah.
Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu sebanyak 60.000 rumah rakyat miskin, dengan anggaran bedah per unitnya Rp5 juta.
“Untuk tahun depan saya minta (anggaran untuk bedah rumah) menjadi 500.000 unit dengan nilai per rumah Rp7 juta,”jelasnya .Dengan demikian, usulan anggaran untuk bedah rumah tahun depan mencapai Rp3,5 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun ini Rp1,5 triliun dan tahun lalu Rp300 miliar. Menurut Djan, bedah rumah rakyat miskin merupakan program unggulan dalam Masterplan Percepatan Pengurangan dan Pengentasan Kemiskinan (MP3KI), yang anggarannya masuk dalam pos belanja bantuan Kemenpera.
Sementara itu untuk Dairi sepertinya Sebutan politik menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan mungkin benar adanya. Praktek pembohongan publik dalam program bedah rumah tercium di Dairi. Program pemerintah Pusat melalui menteri pemerumahan Rakyat RI  untuk masyarakat Dairi sebanyak 6.000 rumah tidak layak huni diplesetkan sepertinya program salah satu parpol di Dairi. Pembohongan publik itu bertujuan untuk menarik simpati rakyat seakan-akan program itu karena salah satu parpol di Dairi. Mulai pembohongan, tekanan dan ancaman dilontarkan bagi rakyat calon penerima bantuan sehingga penerima bantuan mau saja mengamini pembohongan itu.

Ketua DPD Partai NasDem Dairi DR (HC) Abdul Angkat, SH bersama ketua Fraksi PDI-P Dairi Resoalon Lumbangaol kamis (7/6) menyeslkan adanya semacam  gerakan sepertinya mencoba membodohi rakyat mencari popularitas dengan memplesetkan  program bedah rumah sebagai program salah satu Parpol di Dairi. Kita mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat telah mengalokasikan program bedah rumah sebanyak 6.000 unit di Dairi. Sebenarnya program bedah rumah itu program pemerintah pusat melalui menteri perumahan. Buktinya  program ini  bukan hanya untuk Dairi saja namun program disemua kabupaten yang ada di Indonesia. Ini berlaku nasional .” Sudah tidak saatnya lagi melakukan pembohongan kepada publik  dengan memutar balik fakta” .
Angkat mengatakan era kebebasan informasi dengan banyaknya media membuat suatu program kemasyrakatan itu transparan  . Zaman sudah berubah dan tidak ada gunanya lagi berbohong karena rakyat sudah mendapat informasi akurat. “ zaman dulu mungkin karena media televisi juga hanya satu bolehlah berbohong, memplesetkan suatu informasi. Megeneralisasi satu program yang dapat menguntungkan secara politis satu kelompok. Namun kini zaman sudah berubah. Justru rakyat akan semakin sadar sebuah pembohongan publik dilakukan” Ujarnya.
Angkat menyebutkan beberapa kasus memplesetkan program bedah rumah sepertinya program salah satu parpol di Dairi ditermukanya dari warga desa  Silalahi. “ saat itu saya mendapat masukan dari warga desa langsung saya tanyakan pengurus parpol yang dituduhkan  namun oknum itu mengelak karena saya ancam akan diadukan” sebutnya.
Sementara itu Anggota DPRD Dairi dari PDI-P Resoalon Lumbangaol menyebutkan sepertinya ada gerakan seakan-akan program bedah rumah yang kini ramai dibicarakan di Dairi adalah atas kerja keras salah satu Parpol. Ini benar-benar pembohongan publik karena program itu langsung dari pemerintah pusat. “ kita kasihan kepada rakyat jika terus-terusan dibohongi. Harusnya ini membuat malu bagi oknum-oknum yang mencari popularitas dari sebuah program nasional, tegasnya.
Pisser A Simamora anggota DPRD Dairi juga melontarkan hal yang sama bahwa program bedah rumah tersebut sesuai dengan surat sekretariat daerah  Pemprovsu No. 648/1764/2012  perihal kriteria yang berhal mendapat bantuan bedah rumah yakni Tidak permanen, Dinding terbuat dari bahan yang tidak mudah lapuk. Atap terbuat dari bahan yang mudah rusak, Lantai tanah atau  semen yang sudah rusak, Tidak memiliki pembagian ruangan. Tidak memiliki akses kamar mandi MCK dan tidak memiliki akses pencahayaan matahari dan Ventilasi. “ seharusnya para petugas yang ditugaskan mendata cukup melihat kriteria itu tanpa perlu memplesetkan bantuan itu untuk tujuan politik. Dalam kriteria itu jelas tidak ditunjukkan salah satu parpol. Jadi sudah tidak ada gunanya melakukan pembohongan publik. Toh masyarakat sudah jeli dan mapan dalam menerima informasi. Yakinlah jika rakyat mengetahui ada pembohongan bisa melahirkan ketidak simpatian.” Sebutnya.
Sementara itu masukan yang diperoleh Dairi Pers dari lapangan menyebutkan pendataan rumah tidak layak huni dilakukan perangkat desa. Beberapa perangkat desa dan lingkungan secara tersirat alat satu parpol. Kesempatan inilah yang digunakan salah satu parpol untuk melakukan penekanan kepada rakyat calon penerima bantuan. Infromasi yang diberikan para pendata kepada calon penerima bantuan memplesetkan sepertinya kalau bantuan itu dari salah satu parpol. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar