Politisasi Bedah Rumah
Sidikalang-Dairi
Pers : Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, menjelaskan target bedah rumah rakyat
miskin pada tahun 2012 sebanyak
250.000 unit
dengan
biaya renovasi Rp6 juta per rumah.
Target tersebut meningkat dibandingkan
realisasi tahun lalu sebanyak 60.000 rumah rakyat miskin, dengan anggaran bedah
per unitnya Rp5 juta.
“Untuk tahun depan saya minta (anggaran untuk bedah rumah) menjadi
500.000 unit dengan nilai per rumah Rp7 juta,”jelasnya .Dengan demikian, usulan
anggaran untuk bedah rumah tahun depan mencapai Rp3,5 triliun, lebih tinggi
dibandingkan tahun ini Rp1,5 triliun dan tahun lalu Rp300 miliar. Menurut Djan,
bedah rumah rakyat miskin merupakan program unggulan dalam Masterplan
Percepatan Pengurangan dan Pengentasan Kemiskinan (MP3KI), yang anggarannya masuk
dalam pos belanja bantuan Kemenpera.
Sementara itu untuk Dairi sepertinya Sebutan politik menghalalkan
segala cara untuk mencapai tujuan mungkin benar adanya. Praktek pembohongan
publik dalam program bedah rumah tercium di Dairi. Program pemerintah Pusat
melalui menteri pemerumahan Rakyat RI
untuk masyarakat Dairi sebanyak 6.000 rumah tidak layak huni diplesetkan
sepertinya program salah satu parpol di Dairi. Pembohongan publik itu bertujuan
untuk menarik simpati rakyat seakan-akan program itu karena salah satu parpol
di Dairi. Mulai pembohongan, tekanan dan ancaman dilontarkan bagi rakyat calon
penerima bantuan sehingga penerima bantuan mau saja mengamini pembohongan itu.
Ketua DPD Partai NasDem Dairi DR (HC) Abdul Angkat, SH bersama
ketua Fraksi PDI-P Dairi Resoalon Lumbangaol kamis (7/6) menyeslkan adanya
semacam gerakan sepertinya mencoba
membodohi rakyat mencari popularitas dengan memplesetkan program bedah rumah sebagai program salah
satu Parpol di Dairi. Kita mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat
telah mengalokasikan program bedah rumah sebanyak 6.000 unit di Dairi.
Sebenarnya program bedah rumah itu program pemerintah pusat melalui menteri
perumahan. Buktinya program ini bukan hanya untuk Dairi saja namun program
disemua kabupaten yang ada di Indonesia. Ini berlaku nasional .” Sudah tidak
saatnya lagi melakukan pembohongan kepada publik dengan memutar balik fakta” .
Angkat mengatakan era kebebasan informasi dengan banyaknya media
membuat suatu program kemasyrakatan itu transparan . Zaman sudah berubah dan tidak ada gunanya
lagi berbohong karena rakyat sudah mendapat informasi akurat. “ zaman dulu
mungkin karena media televisi juga hanya satu bolehlah berbohong, memplesetkan
suatu informasi. Megeneralisasi satu program yang dapat menguntungkan secara
politis satu kelompok. Namun kini zaman sudah berubah. Justru rakyat akan
semakin sadar sebuah pembohongan publik dilakukan” Ujarnya.
Angkat menyebutkan beberapa kasus memplesetkan program bedah rumah
sepertinya program salah satu parpol di Dairi ditermukanya dari warga desa Silalahi. “ saat itu saya mendapat masukan
dari warga desa langsung saya tanyakan pengurus parpol yang dituduhkan namun oknum itu mengelak karena saya ancam
akan diadukan” sebutnya.
Sementara itu Anggota DPRD Dairi dari PDI-P Resoalon Lumbangaol
menyebutkan sepertinya ada gerakan seakan-akan program bedah rumah yang kini
ramai dibicarakan di Dairi adalah atas kerja keras salah satu Parpol. Ini
benar-benar pembohongan publik karena program itu langsung dari pemerintah
pusat. “ kita kasihan kepada rakyat jika terus-terusan dibohongi. Harusnya ini
membuat malu bagi oknum-oknum yang mencari popularitas dari sebuah program
nasional, tegasnya.
Pisser A Simamora anggota DPRD Dairi juga melontarkan hal yang
sama bahwa program bedah rumah tersebut sesuai dengan surat sekretariat
daerah Pemprovsu No. 648/1764/2012 perihal kriteria yang berhal mendapat bantuan
bedah rumah yakni Tidak permanen, Dinding terbuat dari bahan yang tidak mudah
lapuk. Atap terbuat dari bahan yang mudah rusak, Lantai tanah atau semen yang sudah rusak, Tidak memiliki
pembagian ruangan. Tidak memiliki akses kamar mandi MCK dan tidak memiliki
akses pencahayaan matahari dan Ventilasi. “ seharusnya para petugas yang
ditugaskan mendata cukup melihat kriteria itu tanpa perlu memplesetkan bantuan
itu untuk tujuan politik. Dalam kriteria itu jelas tidak ditunjukkan salah satu
parpol. Jadi sudah tidak ada gunanya melakukan pembohongan publik. Toh
masyarakat sudah jeli dan mapan dalam menerima informasi. Yakinlah jika rakyat
mengetahui ada pembohongan bisa melahirkan ketidak simpatian.” Sebutnya.
Sementara itu masukan yang diperoleh Dairi Pers dari lapangan
menyebutkan pendataan rumah tidak layak huni dilakukan perangkat desa. Beberapa
perangkat desa dan lingkungan secara tersirat alat satu parpol. Kesempatan
inilah yang digunakan salah satu parpol untuk melakukan penekanan kepada rakyat
calon penerima bantuan. Infromasi yang diberikan para pendata kepada calon
penerima bantuan memplesetkan sepertinya kalau bantuan itu dari salah satu
parpol. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar