Jakarta-Dairi Pers : Komsi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat
koordinasi dengan jajaran Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, di
Gedung KPU, Jakarta, Kamis (6/11).
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik,
pertemuan digelar sebagai persiapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah
(pilkada) serentak 2015.
“Kami ingin membahas secara detil
pilkada seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
(Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Dalam uraian itu, kami perlu mengundang pemerintah. Maka KPU berinisiatif
mengundang Kemendagri untuk membahasnya,” ujarnya.
Dalam rapat pertama dengan pemerintah
pascapenerbitan Perppu 1/2014, tersebut, kata Husni, masih membahas materi
pilkada secara umum. Belum masuk pada materi substantif. Karena itu akan
dilakukan pertemuan lanjutan, terkait hal-hal teknis.
“Kami targetkan akan ada beberpa rapat
yang membahas poin per poin,” kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat itu.
Penjelasan tersebut diamini Komisioner
KPU Hadar Nafis Gumay. Menurutnya, rapat lebih banyak mendengar paparan dari
pihak Kemendagri, yang dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Otda
Djohermansyah Djohan.
“Penjelasan dari pemerintah akan kita
dijadikan acuan untuk menyusun regulasi terkait pilkada,” katanya.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 204
daerah akan menggelar pilkada secara serentak pada 2015. Terdiri dari 8
provinsi, 170 kabupaten dan 26 kota.(jp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar