Sidikalang-Dairi Pers : Kasus anggaran
penggunaan uang negara untuk perjalanan dinas luar pemerintahan kabupatenDairi
agaknya menjadi langganan permasalahan . Temuan BPK RI juni 2014 menyebutkan
sekitar Rp. 2.320. 115.970 belanja perjalanan dinas luar daerah pemkab Dairi
tidak sesuai ketentuan. Bahkan BPK menyimpulkan terdapat 125 perjalanan dinas
pada 8 SKPD dengan nilai sebesar Rp. 1.213.302.170 berindikasi tidak dilaksanakan. Benarkah anggaran perjalanan dinas luar
pemkab Dairi menjadi ajang korupsi?
Dalam LHP BPK RI tertanggal 16 Juli 2014 menyebutkan tahun anggaran 2013
Pemkab Dairi menganggarkan perjalanan dinas luar Dairi sebesar Rp. 18,5 Miliar
namun realisasi Rp. 15, 9 Miliar. Dari realiasasi dana diperkirakan Rp. 2,3
Miliar tidak sesui ketentuan . Model dan
pelanggaran penggunaan dana perjalanan dinas tersebut yakni terdapat tiket
penerbanagan pada 42 SKPD yang harganya dipertaggung jawabkan lebih tinggi dari harga sebenarnya Jumlahnya
Rp. 603 Juta rupiah. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil perbandingan
harga yang tertera dalam lembar tiket
dengan harga yang tercantum pada portal e audit untuk maskapai GA. Hal itu
telah dikonfrimasikan ke maskapai pernerbanagan LA.
Model lain terdapat tiket penerbangan
pada 16 SKPD yang tidak diyaniki kebenarannya
Nilainya mencapai Rp. 459.533.600. Hal itu terbukti setelah konfrimasi
pada maskapai penerbangan sehingga diketahui terdapat tiket penerbangan atau
kepulangan yang tidak terdaftar pada data base maskapai penerbangan . Atau nama
penumpang tidak sesuai dengan pelaksana perjalanan dinas.
Sementara salah satu jenis perjlanan
dinas yang aneh yakni terdapat 125 perjalanan dinas pada 8 SKPD di Dairi dengan
jumlah dana Rp. 1,2 M terindikasi tidak dilaksanakan. Pemeriksaan atas bukti
pertanggung jawaban berupa tiket penerbanagan
dilakukan dengan mencocokkan
nomor tiket yang tertera pada nomor tiket atau boarding pass atas nama
penumpang melalui portasl e audit.
BPK sendiri telah melakukan konfrimasi
kepada 8 bendahara SKPD atas pengeluaran anggran perjalanan dinas yang
berindikasi tidak dilaksanakan itu namun hingga 10 juni 2014 mereka yang
melakukan perjalanan dinas tidak memberikan jawaan tertulis atau bukti-bukti bahwa perjalanan dinas itu
benar dilakukan.
Dalam laporan BPK-RI sendiri diketahui
kalau pemkab Dairi untuk Tahun 2013 menganggarkan biaya untuk perjlanan dinas
luar Dairi dengan angka fantastis Rp.
18,5 Miliar dengan realiasasi Rp. 15 Miliar. Sebuah nilai yang tidak kecil jika
dibandingkan dengan APBD Dairi yang hanya sekitar 600-an Miliar pada tahun
2013.
Cukup ironis memang besaran anggaran
untuk perjlanan dinas khususnya ke pulau jawa tersebut tidak dibarengi dengan
produktifitas kemampuan perangkat pemkab
Dairi menggaet anggaran pembangunan untuk mengimbangi tuntutan masyarakat Dairi
yang mengeluhkan fasilitas umum seperti jalan kabupaten yang rusak parah.
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar