Sidikalang-Dairi Pers : Mekanisme pemilihan siapa calon ketua
DPRD kabupaten tergantung kepada intern
partai peraih kursi terbanyak. KPU tidak mencampuri mekanisme tersebut dan
hanya merekomendasi usulan partai atas nama
yang dimajukan ketua partai perolehan kursi terbesar kabupaten.
Demikian disampaikan Surung Simanjuntak anggota KPU Dairi berkaitan dengan mekanisme
pemilihan calon ketua DPRD Dairi pasca perolehan suara pemilu 2014. “ Kita
hanya penyelengagara pemilihan umum dan tidak mengurusi mekanisme tata cara
pemilihan ketua DPRD . Karena hal itu sudah merupakan hak ketua Partai
kabupaten” sebut Simanjuntak.
Sementara itu hasil sementara perolehan kursi DPRD Dairi pemilu
2014 menempatkan partai Golkar memperoleh sekitar 11 kursi yang berarti kursi
Ketua DPRD Dairi berasal dari partai berlambangkan pohon beringin tersebut.
Dari perolehan jumlah suara diperkirakan Sabam Sibarani sebagai peraih suara
terbesar partai Golkar dengan suara pribadi sekitar 5 000 an suara.
Sementara itu untuk
kursi wakil ketua DPRD Dairi sesuai aturan akan ditempati partai dengan
perolehan kursi terbesar kedua. Atau jika perolehan kursi sama maka aturan yang
ditetapkan partai mana yang memperoleh suara terbesar hasil pemiliu.
Untuk Dairi Diperkirakan partai Hanura akan menempatkan posisi
wakil ketua DPRD Dairi karena hasil pemilu memperoleh kursi terbesar kedua
sebanyak 5 kursi. Sedang partai yang memperoleh kursi terbesar ketiga berada di
tangan Partai Gerindra, PDI-Pedrjuangan dan PAN masing masing 4 kursi.
Namun dari tiga partai yang sama sama memperoleh suara 4 kursi
ini belum diketahui partai mana terbesar perolehan suaranya. Hasil
perhitungan perolehan suara ketiga
partai ini nantinya akan memutuskan partai dengan perolehan suara terbesar
sekaligus berhak menempati kursi wakil ketua DPRD Dairi.
Sebelumnya jumlah unsur pimpinan DPRD Dairi diduduki 1 orang
ketua dan 2 wakil ketua. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar