Medan Dairi Pers :
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melayangkan surat pemanggilan kedua
terhadap Jubel Sianturi, Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (PKAD) Kabupaten Dairi terkait dugaan proyek pembangunan infrastruktur
air bersih senilai Rp9 miliar.
Kasi Penerangan Hukum
Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan, Selasa, mengatakan saksi tersebut
seyogiaya diperiksa, Kamis (23/1) sekitar pukul 10.00 WIB, namun tidak hadir
dan tanpa memberikan alasan kepada tim penyidik. “Panggilan pertama hari Kamis
lalu kan dia mangkir. Jadi hari ini kita akan kirimkan surat panggilan kedua
lagi kepada Jubel Sianturi untuk datang menghadap penyidik,” kata Chandra
Purnama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Senin (27/1/2014).
Dikatakan Chandra
Saksi Jubel, dipanggil Kejati Sumut, terkait dugaan korupsi proyek
pembangunan infrastruktur air bersih senilai Rp9 miliar tahun anggaran 2010.
“Namun, setelah ditunggu-tunggu beberapa jam lamanya, saksi Jubel tidak muncul
di Kejati Sumut,” ucap Chandra.
“Tidak ada kabar sama
sekali, bahkan Jubel tak ada mengutus kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan
penyidik. Makanya akan kita layangkan panggilan kedua,” tuturnya.
Dalam perkara ini
sebelumnya sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa penyidik. Yakni,
Mangumban Silalahi selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Johan,
Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Dairi. “Keduanya
diperiksa pada 22 Januari lalu,” ucap Chandra.
Ditanya keterlibatan Kadis
DPKAD serta Dinas Tata Ruang pemkab Dairi dalam proyek pembangunan
infrastruktur air bersih pada PDAM Tirtanchio ini, Chandra mengatakan kegiatan
PDAM Tirtanchio melalui dua dinas.
“PDAM ini kan BUMD, jadi
dua dinas itu turut serta dalam proyek itu,” tegasnya
Rabu (22/1) juga telah
memeriksa Johan, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
Kabupaten Dairi, dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur air bersih
tersebut. Pemeriksaan saksi tersebut, untuk mengetahui pengerjaan proyek air
bersih yang diduga terjadi penyimpangan. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar