Rabu, 05 Februari 2014

Kejati Layangkan Panggilan Kedua Jubel Sianturi



Medan Dairi Pers : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Jubel Sianturi, Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) Kabupaten Dairi terkait dugaan proyek pembangunan infrastruktur air bersih senilai Rp9 miliar.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Chandra Purnama di Medan, Selasa, mengatakan saksi tersebut seyogiaya diperiksa, Kamis (23/1) sekitar pukul 10.00 WIB, namun tidak hadir dan tanpa memberikan alasan kepada tim penyidik. “Panggilan pertama hari Kamis lalu kan dia mangkir. Jadi hari ini kita akan kirimkan surat panggilan kedua lagi kepada Jubel Sianturi untuk datang menghadap penyidik,” kata Chandra Purnama, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Senin (27/1/2014).
Dikatakan  Chandra  Saksi Jubel, dipanggil Kejati Sumut, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur air bersih senilai Rp9 miliar tahun anggaran 2010. “Namun, setelah ditunggu-tunggu beberapa jam lamanya, saksi Jubel tidak muncul di Kejati Sumut,” ucap Chandra.
“Tidak ada kabar sama sekali, bahkan Jubel tak ada mengutus kuasa hukumnya untuk memenuhi panggilan penyidik. Makanya akan kita layangkan panggilan kedua,” tuturnya.
Dalam perkara ini sebelumnya sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa penyidik. Yakni, Mangumban Silalahi selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Johan, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkab Dairi. “Keduanya diperiksa pada 22 Januari lalu,” ucap Chandra.
Ditanya keterlibatan Kadis DPKAD serta Dinas Tata Ruang pemkab Dairi dalam proyek pembangunan infrastruktur air bersih pada PDAM Tirtanchio ini, Chandra mengatakan kegiatan PDAM Tirtanchio melalui dua dinas.
“PDAM ini kan BUMD, jadi dua dinas itu turut serta dalam proyek itu,” tegasnya
Rabu (22/1) juga telah memeriksa Johan, Bendahara Pengeluaran Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Dairi, dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur air bersih tersebut. Pemeriksaan saksi tersebut, untuk mengetahui pengerjaan proyek air bersih yang diduga terjadi penyimpangan. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar