Medan-Dairi Pers : Kasus
dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Dairi, terkait penggunaan
DAK (dana alokasi khusus) Pendidikan TA 2010/2011 senilai Rp 1,27
miliar, hingga kini masih tetap dalam proses penyidikan (Dik) di bagian
Pidsus Kejatisu, dengan
tersangkanya mantan Kadisdiknya PB cs. Dan hingga kini
Kejatisu belum pernah menghentikan penanganan kasus tersebut.
Kasi Penkum Kejatisu
Chandra Purnama SH menginformasikan hal itu pecan silam “Proses
penyidikan kasus itu masih terus berjalan. Belum ada penghentian proses hukum
kasus di Disdik Dairi itu, sebagaimana juga dijelaskan Kasidik Nusrim SH
pada Senin sebelumnya . Kasus itu masih tunggakan dari Tahun lampau,”
kata Kasi Penkum Kejatisu.
Perkembangan penanganan
dugaan kasus DAK di Disdik Kabupaten Dairi itu dipertanyakan wartawan,
sehubungan penanganan kasus itu sudah ditingkatkan ke Dik
(penyidikan) awal 2013 lalu dengan ketua tim waktu itu Chandra Purnama saat
menjabat kasi Uheksi pada Aspidsus, yang kini sudah menjabat Kasi Penkum pada
Asintel Kejatisu. Akan tetapi sampai 2014 penanganan kasus itu
belum ada kepastian hukumnya atau belum maju ke pengadilan. Sementara di
sisi lain berkembang isu menyebut-nyebut penanganan kasus itu berhenti.
Pada Senin (13/1) lalu,
Kasidik Nusrim SH didampingi Kasi Penkum Kejatisu di ruangan Kasidik pada
Aspidsus menyebutkan, penanganan kasus di Disdik Dairi itu bisa mungkin masuk
tunggakan sebelumnya karena belum termasuk dalam register perkara tahun
2013 berjumlah 39 tersangka. “Mungkin kasus di Disdik Dairi itu tunggakan
sebelumnya, nanti kita ceking-lah,” ujar Kasidik Nusrim, setelah terlihat
berupaya mencari informasi atau data seputar kasus itu di
berkasnya.
Kasi Penkum Kejatisu
Chandra Purnama tahun lalu pernah menginformasikan kepada wartawan, bahwa
mantan Kadisdik Kabupatan Dairi PB telah pernah dipanggil dan
diperiksa tim penyidik dari Satsus Kejatisu, terkait kasus dugaan
penyimpangan dalam penggunaan DAK (dana alokasi khusus) Pendidikan
TA 2011 senilai Rp 1,27 miliar. Dana ini disebut untuk
pelaksanaan proyek alat praktek-praktek dan peraga siswa di 51 SD
(sekolah dasar) di beberapa Kecamatan di Kabupaten Dairi. (Kejatisu/R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar