* Dua Pejabat Tersangka,
Waspadai Alkes & Mark Up APBD
Sidikalang-Dairi Pers :
Inventarisasi Kasus yang ditangani Polres Dairi sepanjang 2013 menurut kapolres Dairi AKBP Doni Damanik hanya satu
kasus dugaan korupsi yakni pengadaan bel elektronik
di sekolah . Nyaris tidak
adanya kasus dugaan korupsi di Dairi ini harusnya tidak menghanyutkan pejabat
public di Dairi seakan Dairi tanpa korupsi . Atau lebih extrim menganggap mudah
mengamankan kasus Korupsi di Dairi . Selama 2013 dua pejabat setara eselon II
di Dairi telah diteapkan Kejaksaan Tinggi Sumut sebagai tersangka dalam dugaan
korupsi. Menyusul 3 orang telah diperiksa dalam kasus Alkes Rp. 5 Miliar .
Harusnya kondisi ini diwaspadai bahwa pejabat Dairi juga tidak kebal terhadap
korupsi.
Catatan Dairi Pers dua PNS
lingkungan pemkab Dairi telah menjalani vonis di penjara Rimo bunga dalam kasus
korupsi. Keduanya yakni Erikson Siregar mantan keuangan Dinas pendidikan Dairi
dan mantan kepala UPT Dinas Pendidikan Lumbangaol yang divonis 3 tahun penjara
dan denda Rp. 50 juta. Sebelumnya mantan kadis PU Dairi Tanjung Purba pernah menjalani sidang dugaan
korupsi. Dan tahun 2013 kejatisu menetapkan
2 sekelas eselon II berstatus tersangka dalam dugaan korupsi..
Sebagaiamana keterangan Humas
Kejatisu Chandra , kejatisu telah menetapkan Drs. P B tersangka dalam kasus dugaan korupsi DAK
pendidikan tahun 2011. Sedang Dirut PDAM Tirta Nciho RG ditetapkan tersangka
bersama salah satu stafnya MS dalam kasus proyek air bersih senilai Rp. 9
Miliar. Meski hingga kini belum ada penahanan namun kondisi ini harusnya
menjadi alat instropeksi pemkab Dairi bahwa Dairi tidak kebal terhadap korupsi.
Tidak ada pejabat dan orang di Dairi yang dapat menggaransi kebal korupsi.
Disisi lain kejatisu juga
telah memeriksa 3 orang dalam kasus Alat kesehatan Rp. 5 miliar yang diterima
Dairi. Sedang kejari Sidikalang tahun 2013 mendalami Kasus dugaan korupsi oknum
oknum dari dinas kehutanan Dairi sekaitan
proyek kebun rakyat.
Jonner Simbolon ketua Gransi
Dairi menyebutkan meski Polres Dairi dan Kejari Sidikalang tahun 2013 tidak
banyak memproses kasus dugaan korupsi
jangan membuat sejumlah pejabat di Dairi “besar kepala”. Tersangkanya PB mantan
kadis pendidikan Dairi dan RG direktur PDAM Tirta Nciho bisa menjadi “kunci
masuk” atas sejumlah dugaan korupsi lainnya yang terjadi di Dairi. Siapapun
saat ini tidak ada yang kebal terhadap korupsi sehingga menjaga diri
masing-masing pejabat yang menggunakan uang Negara satu-satunya langkah
terbaik. “ Jika sudah masuk ke kasus korupsi maka tidak ada ampunan. Harus
masuk terali besi nama baik keluarga dan anak-anak juga akan hancur bagai kotak
kardus meleleh tersiram air “ sebut Jonner.
Sementara itu ketua ICW Dari
Marulak Siahaan menyebutkan selama ini yang terjadi anggaran dimajukan
pemerintah Dairi dan ditanda tangani DPRD.
Pada akhir tahun BPK masuk dan memeriksa. Biasanya beres semua. “ Ada yang aneh disini jika
memang audit BPK menyatakan beres mengapa muncul tersangka setelah diperiksa
aparat hukum? Ada apa sebenarnya ?
apakahBPK yang tidak jeli atau kurang kejujuran atau kejaksaan tinggi yang
tidak yakin dengan laporan BPK?. Siapapun diantara lembaga ini yang benar dan
salah dalam prosedur penilaian penggunaan anggaran faktanya penciuman hukum sudah
“mengendus” Dairi , dan itu harusnya membuat was was untuk menjaga diri , sebut Marulak
Dikatakan Marulak Siahaan
sesuai keterangan Kapolres Dairi hanya kasus bel sekolah yang diproses polres
berkiatan dugaan korupsi mungkin masih dalam kasus kecil. Namun demikian Kasus
yang dilaporkan ICW Dairi itu diharapkannya akan dituntaskan sehingga
memberikan efek jera terhadap siapa saja pelakunya. Disisi lain pihak Kejari
Sidikalang dan Polres Dairi tentu akan menjadi bahan pembicaraan ketika tak
satupun kasus dugaan korupsi berlanjut ke meja hijau.
Sementara itu dari pantauan
Dairi pers sejumlah kasus yang potensi menyeret sejumlah oknum di Dairi yakni
Alkes senilai Rp. 5 miliar tahun 2011 dikhawatirkan akan menyeret sejumlah
pihak yang diduga terlibat. Sementara
dua kasus yang tengah bergulir mantan Kadis Pendidikan Dairi Drs. PB atas
penggunaan DAK 2011 yang jumlahnya miliaran rupiah dapat berdampak sistematis
melibatkan rekanan yang mengerjakan serta sejumlah pejabat yang terlibat .
Dugaan Kesalahan prosedur tender hingga spek barang yang tidak tepat. Meski
kasus yang membelit pejabat yang kini menduduki kursi kepala badan PMD Dairi
ini terlihat dingin namun seiring kesepakatan Mendagri, Kejaksaan Agung dan
Kapolri pada 15 Januari 2013 sepakat memberantas korupsi di pejabat Daerah
hampir dipastikan kasus ini akan terungkit kembali.
Sementara kasus yang
menetapkan RG sebagai tersangka dalam
proyek air bersih boleh saja menjadi tsunami menyeret sejumlah nama yang
terlibat dalam proyek senilai Rp. 9,8 miliar tersebut.Rabu (22/1) kejatisu
menjadwal memanggil Mangumban Silalahi
ketua Panitia Tender proyek yang dipermasalahkan itu . Sedang Jubel Sianturi
mantan kepala DPKD Dairi juga diperiksa untuk kedua kalinya untuk kasus yang
sama.
Sementara itu dugaan kuat sejumlah
proyek di Dairi masih bermsalah bahkan dugaan mark up APBD Dairi dalam beberapa tahun patut juga
dilontarkan. Biaya operasional dinas dinas yang tertuang dalam APBD
dikhawatirkan tidak sesuai dalam pemanfaatannya. Demikian juga biaya perjalanan
dinas dilingkungan pemkab Dairi jumlahnya hingga puluhan miliar setahun. Bukan
itu saja prosedur proyek pengadaan
barang dan jasa dicurigai juga rentan terhadap pemenagan sejumlah orang yang
diduga sudah dititipkan oknum tertentu. Tender proyek diduga juga masih
melanggar Kepres tentang pengadana barang dan jasa.
Namun demikian untuk sementara
pihak polres Dairi dan Kejaksaan negeri Sidikalang tahun 2013 belum menunjukkan prestasi di bidang pemberantasan korupsi.
Namun justru yang muncul dari kejatisu. Hal ini harus diwaspadai seluruh
pengguna anggaran di Dairi untuk menjaga diri agar tidak terlibat dalam kasus
korupsi anggaran daerah. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar