Rabu, 26 Februari 2014

Diduga Korupsi Terlalu Besar, PPIP Bonian 2012 Tidak Berfungsi



      Parongil Diri Pers : Program pengembangan Infrastruktur pedesaan (PPIP) desa Bonian silima pungga pungga Dairi tahun 2012 untuk pembuatan perpipaan air bersih akhirnya tidak berfungsi. Diduga kuat dari platform anggaran Rp. 250 juta terjadi korupsi sangat besar
yang membuat kwalitas pengerjaan proyek sangat rendah akhirnya proyek tersebut tidak dapat dinikmati masyarakat Bonian.
      Sitorus warga Bonian kepada Dairi Pers menyampaikan perpipaan untuk air bersih desa itu berasal dari PPIP tahun 2012 namun hingga kini tidak dapat digunakan warga. Pantuan Dairi Pers proyek yang bernilai ratusan juta rupiah itu gagal total karena peruntukannya untuk air bersih mencuci dan mandi tidak dapat digunakan sama sekali.
      Sementara itu bak penampungan air yang berada  dititik sumber air dikerjakan asal jadi . Hal itu terbukti bak bocor dan tidak dapat digunakan untuk penampungan air.  Kondisi ini sudah setahun dikeluhkan warga namun bagai tidak ada pihak yang bertanggung jawab akan gagalnya proyek tersebut.
      Sitorus menyebutkan kalau pada musrembang desa dan kecamatan Silima Pungga Punga telah mempertanyakan itu kepada pemerintah minggu silam. Namun sama sekali tidak ada jawaban. “ Sepertinya proyek itu tidak ada pihak yang mau bertanggung jawab. Sehingga sama sekali tidak ada jawaban pemerintah atas proyek gagal tersebut “ ujarnya.
      Ketua OMS Desa Bonian Saraan yang mengerjakan proyek tersebut saat dikonfrimasi Dairi Pers tentang pertanggung jawabn pengerjaan proyek tersebut awalnya bayak berdalih. Namun akhirnya mengakui kalau terjadi pemotongan dana proyek selama tiga kali masa pencairan.
      Saraan mengakui kalau potongan yang terjadi hampir mencapai Rp. 50 juta yang membuat kwalitas proyek bermasalah . Ketua OMS ini tidak mau dipersalahkan dengan proyek yang dituding gagal itu karena bukan pihaknya pelaku pemotongan.. Saat didesak pihak yang melakukan pemotongan Saraan tidak menjawab. Pihaknya memilih bungkam namun hanya bertahan tidak menerima vonis dipersalahkan karena proyek gagal tersebut. (EP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar