Rabu, 15 Januari 2014

Masuk Keras Keluar Lembek



      Penyakit yang menyerang manusia selalu diakibatkan semacam virus yang menggangu sistim kekebalan tubuh . Tubuh akhirnya melemah maka disebut sakit. Sesuai kemajuan zaman ternyata bukan hanya virus penyebab sakit. Ditetapkan
sebagai tersangka  juga bisa menimbulkan sakit.  Maka kini ada juga satu virus yang ganas dinamakan virus tersangka.
      Akhir Desember silam Ratu Atut Chosiyah orang nomor satu di propinsi Banten langsung disebut sakit setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.  Virus ganas itu menyerang pertahanan putrid jawara Banten tersebut. Orang yang disebut membangun dinasti di bumi banten itu karena hampir seluruh keluarganya tercatat penguasa di propinsi banten justru masuk ke KPK awalnya tegar, tegap, keras namun setelah keluar gedung anti rasuah itu lemas. Jadi masuk keras keluar lembek. Demikian nasib Atut.
      Alasan sakit kini sangat berhubungan erat dengan gelar tersangka. Bukan hanya atut banyak penguasa di negeri ini juga melakukan jurus yang sama. Kalau sekali dua kali diperiksa terlihat masih kuat dan membela diri merasa bersih. Mulai pemeriksaan ketiga biasa mulai lembek. Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan baru menangis. Tidak ada yang kebal KPK.
      Saya hanya masyarakat biasa yang mengikuti perjalanan KPK. Hingga kini belum ada yang kebal kepada lembaga anti rasuah ini. Data yang saya peroleh juga baru satu orang kepala daerah yang menyebut jangankan ke KPK ke PBB pun diadukan pihaknya tidak takut.
      Awalnya saya percaya dengan kalimat sesumbar itu. Namun setelah melihat Atut yang menangis masuk mobil Tahanan KPK saya malah berfikir ternyata kepala daerah yang saya kenal ini lebih hebat dari Atut. Saya bangga dan terkesan dengan keberaniannya menyebut tidak takut KPK. Saya juga berharap KPK tidak bakalan memeriksanya karena khawatir justru ketika diperiksa malah pucat dan kencing dicelana. Jika sudah demikian kurang etis juga rasanya. Setidaknya tidak sampai hati melihat orang tua harus menanggung malu.
      Sungguh status tersangka telah menjadi virus yang kerap dibuat menjadi alasan untuk tidak diperiksa. Begitu pentingnya cari alas an maka perlu juga seorang pejabat  mendekati salah satu dokter . Maka ketika dibutuhkan tinggal minta surat keterangan sakit . Setidaknya bisa mengulur waktu pemeriksaan. Tidak sulit juga untuk mendapatkan surat medis sedemikian zaman ini. Asal jangan KPK juga bawa dokter untuk memeriksa . Tentu belang kebohongan akan terlihat.
      Berkaca kepada Atut betapa getolnya pihak keluarga menyatakan Atut Sakit hingga meminta untuk tidak ditahan karena dikhawatirkan penyakitnya tambah parah juga tidak terbukti. Hingga kini orang nomor satu Banten itu tetap sehat wal afiat di Rutan Pondok Bambu. Dokter pribadi dan keluarga rame-rame bohong agar sang The Good Mother tersebut tidak masuk terli besi.
      Bukan hanya Atut yang menggunakan jusru sakit sebagai alas an. Banyak oknum pejabat yang menggunakan senjata itu untuk mengulur waktu. Alasan medis yang dibuat-buat juga bisa menjadi kesempatan untuk melakukan lobing dan pendekatan. Maka bagi mereka yang pejabat dan dekat dengan praktek korupsi dan kejahatan keuangan Negara wajar juga mempelajari jurus ini. Karena ini sangat penting untuk mengatur siasat dan kuda-kuda agar tidak ditahan aparat.
      Sayang itu masih di kalangan KPK saja. Untuk daerah dan local agaknya tidak terlalu berbahaya. Faktanya Tidak terlalu sulit menyelesaikan perkara korupsi di tingkat local di Indonesia.  Buktinya di beberapa kasus meski sudah ditetapkan tersangka tetap saja tidak ada perkembangannya hingga menjadi terdakwa. Jadi hingga kini baru KPK yang mampu membuat koruptor masuk keras keluarnya lembek  (Chief Of Editor)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar