Penyakit yang menyerang manusia selalu
diakibatkan semacam virus yang menggangu sistim kekebalan tubuh . Tubuh
akhirnya melemah maka disebut sakit. Sesuai kemajuan zaman ternyata bukan hanya
virus penyebab sakit. Ditetapkan
sebagai tersangka juga bisa menimbulkan sakit. Maka kini ada juga satu virus yang ganas
dinamakan virus tersangka.
Akhir Desember silam Ratu Atut Chosiyah
orang nomor satu di propinsi Banten langsung disebut sakit setelah ditetapkan
tersangka oleh KPK. Virus ganas itu
menyerang pertahanan putrid jawara Banten tersebut. Orang yang disebut
membangun dinasti di bumi banten itu karena hampir seluruh keluarganya tercatat
penguasa di propinsi banten justru masuk ke KPK awalnya tegar, tegap, keras
namun setelah keluar gedung anti rasuah itu lemas. Jadi masuk keras keluar
lembek. Demikian nasib Atut.
Alasan sakit kini sangat berhubungan erat
dengan gelar tersangka. Bukan hanya atut banyak penguasa di negeri ini juga
melakukan jurus yang sama. Kalau sekali dua kali diperiksa terlihat masih kuat
dan membela diri merasa bersih. Mulai pemeriksaan ketiga biasa mulai lembek.
Setelah ditetapkan tersangka dan ditahan baru menangis. Tidak ada yang kebal
KPK.
Saya hanya masyarakat biasa yang mengikuti
perjalanan KPK. Hingga kini belum ada yang kebal kepada lembaga anti rasuah
ini. Data yang saya peroleh juga baru satu orang kepala daerah yang menyebut
jangankan ke KPK ke PBB pun diadukan pihaknya tidak takut.
Awalnya saya percaya dengan kalimat
sesumbar itu. Namun setelah melihat Atut yang menangis masuk mobil Tahanan KPK
saya malah berfikir ternyata kepala daerah yang saya kenal ini lebih hebat dari
Atut. Saya bangga dan terkesan dengan keberaniannya menyebut tidak takut KPK.
Saya juga berharap KPK tidak bakalan memeriksanya karena khawatir justru ketika
diperiksa malah pucat dan kencing dicelana. Jika sudah demikian kurang etis
juga rasanya. Setidaknya tidak sampai hati melihat orang tua harus menanggung
malu.
Sungguh status tersangka telah menjadi
virus yang kerap dibuat menjadi alasan untuk tidak diperiksa. Begitu pentingnya
cari alas an maka perlu juga seorang pejabat
mendekati salah satu dokter . Maka ketika dibutuhkan tinggal minta surat
keterangan sakit . Setidaknya bisa mengulur waktu pemeriksaan. Tidak sulit juga
untuk mendapatkan surat medis sedemikian zaman ini. Asal jangan KPK juga bawa
dokter untuk memeriksa . Tentu belang kebohongan akan terlihat.
Berkaca kepada Atut betapa getolnya pihak
keluarga menyatakan Atut Sakit hingga meminta untuk tidak ditahan karena
dikhawatirkan penyakitnya tambah parah juga tidak terbukti. Hingga kini orang
nomor satu Banten itu tetap sehat wal afiat di Rutan Pondok Bambu. Dokter
pribadi dan keluarga rame-rame bohong agar sang The Good Mother tersebut tidak
masuk terli besi.
Bukan hanya Atut yang menggunakan jusru
sakit sebagai alas an. Banyak oknum pejabat yang menggunakan senjata itu untuk
mengulur waktu. Alasan medis yang dibuat-buat juga bisa menjadi kesempatan
untuk melakukan lobing dan pendekatan. Maka bagi mereka yang pejabat dan dekat
dengan praktek korupsi dan kejahatan keuangan Negara wajar juga mempelajari
jurus ini. Karena ini sangat penting untuk mengatur siasat dan kuda-kuda agar
tidak ditahan aparat.
Sayang itu masih di kalangan KPK saja.
Untuk daerah dan local agaknya tidak terlalu berbahaya. Faktanya Tidak terlalu
sulit menyelesaikan perkara korupsi di tingkat local di Indonesia. Buktinya di beberapa kasus meski sudah
ditetapkan tersangka tetap saja tidak ada perkembangannya hingga menjadi
terdakwa. Jadi hingga kini baru KPK yang mampu membuat koruptor masuk keras
keluarnya lembek (Chief Of Editor)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar