Rabu, 03 September 2014

Di RSUD Sidikalang Ada Pembelian Genset Rp. 500 Juta



     Sidikalang-Dairi Pers : Agaknya potensi permasalahan  di RSUD Sidikalang tidak akan berakhir. Rabu pekan silam sumber di polres Dairi membberkan bakal ditahan pejabat dari RSUD Sidikalang yang diduga terlibat korupsi dana alkes 2012. Kini justru ditemukan kembali anggaran aneh yakni pembelian genset senilai Rp. 500.000.000 tahun anggaran 2013.
Ironisnya selama seminggu Dairi Pers mencoba mengkonfrimasikan genset yang diperkirakan mark up ini taksatupun staf RSUD Sidikalang yang buka bicara . Bahkan untuk bertemu dirut RSUD dr Daniel Sianturi juga tidak bisa. Mulai alasan belum masuk kantor, rapat, ke lapangan selalu terlontar dari staf maupun satpam rumah sakit.
     Dalam Ranperda yang diusulkan Bupati Dairi tentang pertanggung jawaban bupati Dairi atas anggaran 2013 pada kode anggaran 1.02.1.02.02.26.38 membuat anggaran biaya pembelian genset sebesar Rp. 500 juta  dengan realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp. 499. 530.000. Jumlah ini dianggap aneh dan perlu pembuktian.
     Ketua LSM Gransi Dairi Jonner Simbolon yang dikonfrimasi Dairi Pers rabu (20/8) menyampaikan bukan hal luar biasa kalau harga genset hingga Rp. 500 juta bahkan lebih dari itu mencapai miliaran rupish juga banyak. Persoalannya apakah genset yang dibeli RSUD dengan uang APBD itu sudah benar harganya? Atau indikasi mark up?, sebut Jonner.
     Jonner mengakui pihaknya juga kewalahan untuk mendapatkan penjelasan pihak RSUD Sidikalang akan anggaran aneh tersebut. “ semua staf sepertinya mengelak, direktur sulit dijumpai. Sepertinya ini memang ada masalah besar di instansi ini. Dan yang membuat menarik bukan satu atau dua masalah lagi yang menyaru instansi ini “ sebut Jonner .
     Memang kita juga pernah membaca pemberitaan kalau oknum dirut RSUD ini juga pernah berperkara  setelah diadukan wartawan atas UU KIP (kebebasan Infromasi Publik) yang akhirnya menjatuhkan putusan kalau oknum dirut dinyatakan terbukti bersalah. Ini kan bukti jenis dirut ini tertutup dan menutupi hak publik untuk mendapatkan infromasi. Tentu kalau sudah sedemikian jenisnya tinggal aparat hukum harusnya memanggil oknum demikian. Karena aparat hukum punya kuasa dan hak untuk menghadirkan paksa orang-orang yang dianggap berusaha tertutup atas dugaan korupsi yang terjadi di iunstansinya” jelas Jonner.
     Disebutkan Jonner kalau anggaran pembelian genset di RSUD tahun 2013 bakal menjadi masalah besar karena sangat sulit mempertanggung jawabkan dana sebesar itu. “ Cara yang sederhana memang ada pihak atau lembaga yang secepatnya mengadukan dugaan mark up pembelian genset ini. Sekarang jangan coba-coba lagi mark up harga karena sudah jelas terbuka melalui jaringan internet akan harga dan model barang yang dijual. Namun kalau tetap mencoba-coba “nakal” silahkan saja dan bakal berurusan dengan hukum “ sebutnya.
     Jonner menyampaikan tinggal satu data yang belum dimiliki atas dugaan mark up pembelian genset tersebut. “ kita belum dapat yang mana genset yang dibeli, jumlahnya berapa, merknya. Saat ini lengkap maka kita salah satu pihak yang pasti membawa masalah ini ke ranah hukum “ sebutnya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar