Sidikalang-Dairi
Pers : Agaknya potensi permasalahan di
RSUD Sidikalang tidak akan berakhir. Rabu pekan silam sumber di polres Dairi
membberkan bakal ditahan pejabat dari RSUD Sidikalang yang diduga terlibat
korupsi dana alkes 2012. Kini justru ditemukan kembali anggaran aneh yakni
pembelian genset senilai Rp. 500.000.000 tahun anggaran 2013.
Ironisnya selama
seminggu Dairi Pers mencoba mengkonfrimasikan genset yang diperkirakan mark up
ini taksatupun staf RSUD Sidikalang yang buka bicara . Bahkan untuk bertemu
dirut RSUD dr Daniel Sianturi juga tidak bisa. Mulai alasan belum masuk kantor,
rapat, ke lapangan selalu terlontar dari staf maupun satpam rumah sakit.
Dalam
Ranperda yang diusulkan Bupati Dairi tentang pertanggung jawaban bupati Dairi
atas anggaran 2013 pada kode anggaran 1.02.1.02.02.26.38 membuat anggaran biaya
pembelian genset sebesar Rp. 500 juta
dengan realisasi penggunaan anggaran sebesar Rp. 499. 530.000. Jumlah
ini dianggap aneh dan perlu pembuktian.
Ketua
LSM Gransi Dairi Jonner Simbolon yang dikonfrimasi Dairi Pers rabu (20/8)
menyampaikan bukan hal luar biasa kalau harga genset hingga Rp. 500 juta bahkan
lebih dari itu mencapai miliaran rupish juga banyak. Persoalannya apakah genset
yang dibeli RSUD dengan uang APBD itu sudah benar harganya? Atau indikasi mark
up?, sebut Jonner.
Jonner
mengakui pihaknya juga kewalahan untuk mendapatkan penjelasan pihak RSUD
Sidikalang akan anggaran aneh tersebut. “ semua staf sepertinya mengelak,
direktur sulit dijumpai. Sepertinya ini memang ada masalah besar di instansi
ini. Dan yang membuat menarik bukan satu atau dua masalah lagi yang menyaru
instansi ini “ sebut Jonner .
Memang
kita juga pernah membaca pemberitaan kalau oknum dirut RSUD ini juga pernah
berperkara setelah diadukan wartawan
atas UU KIP (kebebasan Infromasi Publik) yang akhirnya menjatuhkan putusan
kalau oknum dirut dinyatakan terbukti bersalah. Ini kan bukti jenis dirut ini
tertutup dan menutupi hak publik untuk mendapatkan infromasi. Tentu kalau sudah
sedemikian jenisnya tinggal aparat hukum harusnya memanggil oknum demikian.
Karena aparat hukum punya kuasa dan hak untuk menghadirkan paksa orang-orang
yang dianggap berusaha tertutup atas dugaan korupsi yang terjadi di
iunstansinya” jelas Jonner.
Disebutkan
Jonner kalau anggaran pembelian genset di RSUD tahun 2013 bakal menjadi masalah
besar karena sangat sulit mempertanggung jawabkan dana sebesar itu. “ Cara yang
sederhana memang ada pihak atau lembaga yang secepatnya mengadukan dugaan mark
up pembelian genset ini. Sekarang jangan coba-coba lagi mark up harga karena
sudah jelas terbuka melalui jaringan internet akan harga dan model barang yang
dijual. Namun kalau tetap mencoba-coba “nakal” silahkan saja dan bakal
berurusan dengan hukum “ sebutnya.
Jonner
menyampaikan tinggal satu data yang belum dimiliki atas dugaan mark up
pembelian genset tersebut. “ kita belum dapat yang mana genset yang dibeli,
jumlahnya berapa, merknya. Saat ini lengkap maka kita salah satu pihak yang
pasti membawa masalah ini ke ranah hukum “ sebutnya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar