Kamis, 05 Desember 2013

Dari Sidang MK, Bidan Sumbul Karo Enggan Tolong Ibu Melahirkan



      Jakarta -Dairi Pers :  Meski MK telah memutusakan memenangkan KPU Dairi dalam sengekta Pilkada Dairi namun sejumlah kesaksian yang disampaikan di depan hakim  pantas menjadi renungan betapa politik sangat tajam hingga melukai rasa kemanusiaan dan keadilan

      Hakim ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zulva sempat mengeluarkan nada tinggi mendengar interupsi kuasa hukum pemohon Hincxa Panjaitan dalam sengketa pilkada Dairi di gedung MK senin (11/11). Pasalnya tangis suara bayi terdengar hingga ruang sidang MK. Ibunda anak yang berusia sebulan lebih itu Rospita Sembiring tengah bersaksi di MK dirinya ditolak melahirkan di Bidan RGM bidan di sumbul karo, Tigalingga , Dairi hanya karena Rospita menghadiri kampanye Paslon Cabup Nomor 4 Luhutma Donganta di gunung sayang . “ Kenapa dari tadi tidak dikatakan silahkan bu dilihat anaknya” sebut Ketua MK setelah terharu mendengar kesaksian ibunda malang ini.
      Didepan majelis hakim dalam sidang tersebut Rospita menuturkan kalau pada tanggal 30 agustus dirinya menghadiri acara paslon Nomor 4 di gunung sayang, Togalingga. Bidang RGM yang merupakan bidan di desanya sumbul karo menanyakan kepada adik Rospita apakah kakaknya pergi di kampanye paslon nomor 4. Adiknya menjawab ya sehingga bidan RGM menyampaikan kepada adiknya “”Sudah. Bilang sama kakakmu itu, kakakmu enggak boleh lagi melahirkan di rumah saya karena mengikuti kampanye Nomor 4, walaupun dibayar dengan Rp5.000.000,. Dan bilang sama kakakmu,
berdoalah dia tengah malam … agar tengah malam tidak melahirkan, enggak bakalan kutolong.” Kayak gitu dia bilangnya sama saya, Pak. Ujar Rospita di depan majelis MK.
      Saat mendengarkan Kesaksian ibu malang ini suasana gedung MK menjadi hening. 4 hakim mendengarkan seksama kesaksian yang dialami Rospita yang kala kejadian  itu tengah hamil tua. Beberapa kali ibu malang ini menghapus pipinya karena air mata.
      Dalam kesaksiannya juga menyampaikan waktu akan melahirkan harus berangkat ke bidan di desa tetangga . Dengan kondisi susah payah ibu ini harus melahirkan di desa tetangga. Namun syukur anak yang dilahirkannya selamat dan sehat.  Ternyata penderitaan itu tidak juga berakhir hingga kini untuk imunisasi anaknya juga tidak diterima bidan tersebut di desanya.
      Usai kesaksian tersebut sidang dilanjutkan dengan saksi lain namun saat kesaksian ke 10 terdengar suara bayi menangis keras hingga ruangan sidang. Saat itu pengacara pemohon Hinca Panjaitan interupsi kepada majelis hakim minta diizinkan Ibu malang itu lebih dahulu meninggalkan ruangan sidang. Hakim ketua Hamdan Zulva dengan suara tinggi menyampaikan mengapa tidak dari tadi bermohon didahulukan ibu yang bersaksi tersebut.
      Kesaksian ibu yang menjadi korban pilkada ini membuat harus sejumlah pengunjung ruangan sidang. Bahkan putra putri Dairi yang hadir dalam sidang usai kesaksiannya menyampaikan turut prihatian atas nasib yang menimpanya dan menyampaikan banyak pihak di Jakarta siap menampung ibu dan anak tersebut jika kelak di desanya masih terkena teror pihak-pihak tertentu.
      Berikut kesaksian Ibunda malang ini di depan majelis hakim yang diketuai  Hamdan Zulva dengan tiga hakim anggota
529. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Baik. Terima kasih. Rospita Rusti Sembiring. Ya, alamat?
67
530. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Alamat Desa Sumbul Karo, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten
Dairi.
531. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Saudara tim sukses, bukan?
532. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Bukan, Pak. Masyarakat, Pak.
533. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Masyarakat biasa?
534. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya, Pak.
535. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Terus apa yang mau disampaikan?
536. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Yang saya mau sampaikan benar-benar saya alami, Pak. Karena di
bulan Agustus saya mengikuti kampanye (…)
537. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Tanggal berapa?
538. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Tanggal 30 Agustus, Pak.
539. KETUA: HAMDAN ZOELVA
30 Agustus. Di?
540. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Desa Gunung Sayang.
68
541. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Desa?
542. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Desa Gunung Sayang.
543. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Gunung Sayang.
544. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya. Saya mengikuti kampanye Nomor 4, Pak.
545. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Kampanye Nomor 4. Terus?
546. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Setelah itu, sampai saya di tempat kampanye, datang seorang
bidan dari kampung saya yang bernama Roslina B.R. Ginting Munte.
547. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Roslina.
548. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Menjumpai adik kandung saya sendiri dan mengatakan seperti ini,
Pak.
“Kau ikut tadi kampanye Nomor 4?” Katanya seperti itu sama adik
kandung saya sendiri.
“Enggak, Bi,” katanya.
“Kakakmu?”
“Ikut, Bi.”
“Sudah. Bilang sama kakakmu itu, kakakmu enggak boleh lagi
melahirkan di rumah saya karena mengikuti kampanye Nomor 4,
walaupun dibayar dengan Rp5.000.000,00. Dan bilang sama kakakmu,
berdoalah dia tengah malam … agar tengah malam tidak melahirkan,
enggak bakalan kutolong.” Kayak gitu dia bilangnya sama saya, Pak.
69
549. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Begitu? Sekarang sedang hamil?
550. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Saya sudah melahirkan tanggal 4 September yang lalu di
kampung sebelah, Pak. Karena saya enggak diterima lagi sama ibu itu.
551. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Tidak diterima di situ?
552. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Enggak diterima lagi.
553. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Oleh bidan itu?
554. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya, Pak.
555. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Tapi selamat anaknya, kan? Sehat, kan?
556. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Selamat, alhamdulillah.
557. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Sehat, alhamdulillah sehat kan?
558. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Sehat.
559. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Memang apakah karena takut saja atau memang datang di situ
kemudian ditolak?
70
560. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Sudah banyak yang bilang sama saya, masyarakat itu, “Kau
enggak boleh ke sana sama ibu itu, sudah ditolak karena ikut kau
kampanye Nomor 4.” Jadi saya sudah takut, Pak. Ndak berani lagi.
561. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Takut duluan. Jadi belum ke sana langsung ke bidan sebelah
karena takut duluan.
562. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Berangkat kami malam-malam ke kampung sebelah, Pak.
563. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Ya. Okelah, ya. Itu saja, ya?
564. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Imunisasi pun tidak diperbolehkan lagi, Pak.
565. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Sekarang ini?
566. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya.
567. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Jadi imunisasi kampung sebelah juga?
568. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya, ke kampung yang menolong saya, Pak.
569. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Di situ juga imunisasinya?
71
570. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya. Karena saya waktu itu sebelum saya melahirkan itu, imunisasi
di kampung kami, Pak, itu meraung, gitu, Pak. Keliling, ini enggak.
“Siapa yang pendukung Join Pas, itu saja yang Posyandu. Yang
mendukung nomor 4, anak-anak kami sama mamak-mamak yang lain,
tidak dikasih lagi imunisasi, Pak.
571. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Tidak dikasih imunisasi. Sampai sekarang?
572. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Sampai sekarang.
573. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Sampai sekarang. Jadi Saudara imunisasi akhirnya di kampung
sebelah?
574. SAKSI DARI PEMOHON: ROSPITA RUSTI SEMBIRING
Ya, Pak.
575. KETUA: HAMDAN ZOELVA
Yalah, okelah. Cukup, ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar