Rabu, 06 Maret 2013

Roder Nababan : Pencalonan Taluto Harus Ditentang


Sidikalang-Dairi Pers : Pencalonan Torang Lumban Tobing atau yang akrab disapa Toluto menjadi wakil Bupati Taput di Pilkada 2013, harus ditentang. Karena hal ini dapat menjadi persoalan nasional,
dimana kepala daerah yang sudah menjabat dua priode ingin melanjutkan kekuasaannya dengan dalih menjadi wakil.

“Toluto itu sudah menjabat Bupati Taput selama dua priode. Dia bisa kembali berkuasa dengan cara maju sebagai wakil bupati. Caranya, pasangannya yang menjadi bupati adalah ‘bonekanya’ dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar praktisi hukum Rader Nababan ketika diminta tanggapannya terkait niat Toluto yang ingin maju sebagai wakil bupati di Pilkada Taput 2013 mendatang.
Roder menyebutkan, secara undang-undang memang tidak ada dibuat secara jelas larangan kepala daerah yaitu gubernur, bupati, ataupun wali kota yang sudah dua kali menjabat di suatu daerah mencalonkan kembali menjadi calon wakil kepala daerah.
“Itu kalau dari peraturannya. Namun sebenarnya  kepala daerah dan wakilnya itu satu paket. Tetapi karena secara jelas tidak ada larangan, sehingga ada celah yang dimanfaatkan,” ujarnya.
Menurut Roder, hukum di Indonesia juga menganut azas kepatutan. Dimana ada hal-hal yang harus dilakukan atau dipertimbangkan di luar peraturan yang tertulis. “Jadi ada etika dan norma yang patut dipertimbangkan di luar dari pada peraturan yang tertulis. Selain itu juga, seorang pemimpin itu seharusnya memberikan panutan kepada masyarakatnya. Nah, bagaimana menjadi seorang pemimpin kalau dia justru memberikan contoh yang tidak baik,” ungkap Roder.
Ketika ditanya apakah dirinya berencana atau mempunyai niat untuk melakukan permohonan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan seorang kepala daerah dua periode maju kembali menjadi wakil kepala daerah, Roder yang merupakan putra asli Luat Pahae, Taput, ini mengiyakannya.
“Kenapa tidak. Kalau ada teman-teman yang cinta dengan Bonapasogit ini mari kita bersama-sama lakukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” ajaknya. Sementara itu, seringnya Toluto melakukan kunjungan ke desa-desa di akhir masa jabatannya, dituding sebagai ajang kampanye. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar