Sidikalang-Dairi Pers : Sejumlah staf dinas pendidikan Dairi
mulai dari kabis prasarana, panitia tender hingga bendahara akui ampun
berhadapan dengan pemeriksaan yang dilakukan kejatisu. Rata-rata mereka mengaku
sudah 12 kali menghadiri panggilan kejatisu dalam kasus DAK
yang akhirnya
menetapkan Pasder Berutu menjadi tersangka korupsi.
Sejumlah nama yang dimintai keterangannya mengakui sudah ampun
akan sistim pemeriksaan yang dilakukan kejatisu dalam kasus dugaan korupsi dana
DAK dinas pendidikan. “ setiap jum at kami di panggil kejatisu membawa berkas
bahkan memfoto kopi berkas. Masalah itu tidak kami ketahui sama sekali karena kami tidak ada sangkut
pautnya..Bukan masalah takut jadi tersangka sama sekali itu tidak kami takutkan
namun repot sekali rasanya. Kami tidak sedikitpun tahn masalah ini dan ketika
ditetapkan tersangka kami juga bingung “ sebut mereka meminta namanya tidak
dicantumkan.
Diakui beberapa staf kalau mereka pernah menarik kembali barang
yang masuk ke sekolah karena tidak sesuai spek. Dan berkas itu juga diminta
kejatisu. “ jujur kewalahan rasanya dan ini sangat memusingkan “ sebut seorang
staf menceritakan betapa dirinya yang bertindak jujur saja menarik barang yang
tidak sesuai spek juga harus repot menghadiri panggilan jaksa.
Sementara salah seorang staf juga mengakui harus memfoto kopi
semua berkas berkaitan dengan DAK yang diduga terindikasi korupsi itu. “ biaya
untuk memfoto kopi saja tidak ada dan itu harus dari kantung saya. Rasanya
ampun dan sangat lelah “ sebutnya.
Tenang
Sementara itu sejumlah staf dinas pendidikan Dairi menyebutkan
mantan kepala dinas mereka Drs. Pasder berutu hingga kini terlihat tenang meski
telah ditetapkan sebagai tersangka. Drs, Pasder terlihat banyak senyum dan
semakin sehat. “ Kadang kita bertanya kita sebagai saksi saja sudah ketakutan
beliau terlihat tenang- tenang saja” sebut mereka bingung.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka Pasder terlihat tidak
berubah dan sedikitpun tidak ada rasa khawatir. Besar dugaan pihaknya berlaku
tenang karena yakin akan banyak pihak
khawatir kalau dirinya masuk dan ditahan. Hal itu dimungkin kan sehingga
membuat Pasder yakin dirinya tidak bakal masuk sebagai tahanan.
Ketua LSM Gransi Dairi Jonner Simbolon menyebutkan kagum juga
dengan ketegaran mantan kepala dinas pendidikan Dairi itu sekalipun sudah
berstatus tersangka. “ ini sebenarnya menarik dan pantas ditelaah. Boleh saja
beliau tenang karena mungkin bukan dia yang menikmati dugaan korupsi yang
dituduhkan. Dan tidak salah juga menduga kalau dirinya memang tidak akan bisa
dijerat hukum . Atau memang sama sekali yang didugakan kepadanya perihal korupsi
tidak akan terbukti” sebutnya.
Namun demikian Jonner memastikan siapapun bisa bertindak sesuai
gaya dan stylenya .,. bisa menutupi keresahan dan aparat hukum juga punya gaya
untuk menbuktikan duagaan yang disangkakan kepada sesarang. “ kita saksikan saja
kelanjutannya dan kita yakin kejatisu tidak akan pernah sembarangan menetpakan
status seseorang menjadi tersangka” sebut Jonner sambil senyum ( R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar