Rabu, 14 November 2012

Lagi , PNS Pakpak Bharat Tertangkap Main Judi


      Pakpak Bharat Dairi Pers: Tertangkapnya 5 oknum PNS terkait kasus judi oleh polres pakpak bharat pada bulan lalu, ternyata tidak menjadi efek jera pada oknum PNS lainnya. Selasa (30/11) sekitar pukul 15 :00 wib kapolres pakpak bharat dan wakapolres bersama beberapa anggotanya berhasil
menangkap 4 orang oknum PNS diantaranya (JB) kepala kantor pelayanan perizinan dan penanaman modal, (RG) staf, (FJS) staf (BKS) staf, yang asik bermain judi di salah satu kantor pemerintahan di sendeka. Namun tindakan yang dilakukan polisi berbeda dengan penangkapan sebelumnya. Dimana keempat  tersangka tidak dibawa kekantor kepolisian.
Penjagaan ketat dilakukan dikantor tersebut sehingga aktifitas yang dilakukan beberapa polisi dan para tersangka didalam kantor tidak dapat diliput wartawan, sedangkan beberapa kenderaan tampak mondar-mandir keluar masuk ke TKP. wartawan berhasil memasuki kantor sekitar pukul 20 : 00 wib, namun keempat tersangka sudah kabur.
Wakapolres Kompol.Soepritmono kepada wartawan sekitar pukul 20 : 15 Wib dikantornya, membenarkan adanya penangkapan kasus judi dari kantor pelayanan perizinan dan penanaman modal sebanyak empat orang dengan barang bukti satu set kartu jenis domino dan uang Rp.1.617000, namun penahan tersangka ditangguhkan,dan tersangka wajib lapor 2 kali seminggu. sedangkan proses penyelidikan tetap berlanjut ke JPU. wakapolres juga mengatakan bahwa pasal  yang dikenakan kepada keempat tersangka adalah 303 BIS JO pasal 55 KUHP dengan ancaman kurang dari lima tahun penjara.(PB.02)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar