Rabu, 12 September 2012

Alasan Tim 18 DPRD Dairi Menolak Sidang


      Sidikalang-Dairi Pers : Kisruh berkepenjangan yang berbuntut Sidang LPJ Bupati Dairi hanya di hadiri 11 anggota dewan dan 19 orang lainnya tidak hadir ternyata merupakan akumulasi kekesalan  dan kekecewaan akan sistim di DPRD Dairi.
Hal itu terbongkar saat sejumlah wartawan berhasil mewancarai 18 anggota DPRD Dairi yang memilih tidak menghadiri sidang LPJ Keuangan APBD 2011 selasa (4/9).
      18 Anggota DPRD Dairi yang memilih tidak ikut sidang yang berhasil dijumpai yakni wakil ketua DPRD Dairi Fraksi Demokrat Suparto Gultom, Martua Nahampun, Pinto Padang  (Harry Napitupulu dan Dapotan Silalahi  tidak berada ditempat namun disebut satu komitmen).  Edward Munte,  Nata demo Bangun, Togar Pasaribu ( Fraksi PDI-P). Residen Damanik, Saulus Sinaga, Pendi Purba (Fraksi PDK) Togar Simorangkir, Cipta Karo-karo (Fraksi Golkar), Freddy Hoksa Sihombing ( Fraksi PAN) dan Pisser A Simamora dan Sonder Sembiring Fraksi Rakyat Bersatu.
      Dalam wawancara bersama sejumlah wartawan dengan tegas kelompok ini menyebut wajib tidak mengikuti sidang karena sejak awal sidang sudah cacat hukum. Diterangkan alasan mereka tidak menghadiri sidang yakni permintaan mereka akan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI sejak awal telah dimintakan dari tiga buku hasil pemeriksaan BPK tersebut hanya satu buku yang diberikan pimpinan DPRD.  Ketika dipertanyakan 2 buku ,lainnya menurut Suparto Gultom Sekwan yang pernah ditanyakan hanya menjawab “ baru itu yang ada”.
      Dikatakan LHP BPK itu tidak rahasia bahkan wajib diketahui dewan sebagai dasar dalam tupoksi penetapan anggaran berikutnya. “ Kami telah berangkat ke BPK bahkan bersama ketua DPRD Dairi dan BPK kala itu menyebutkan telah diberikan ke pimpuiann DPRD Dairi kenyataan berkas itu tidak diberikan kepada kami, Lantas apa dasar kami untuk melakukan tupoksi sekaitan anggaran., Dari temuan BPK itu dapat diketahui jumlah akurat berkaitan dengan silpa. LHP  tidak diberi tanpa alasan yang jelas” sebut mereka.
      Bukan hanya itu kelompok yang menyebut sebanyak 18 anggota DPRD Dairi ini dengan tegas menyatakan sejak awal sidang yang digelar telah melanggara aturan dimana sejak rapat bamus telah melanggar aturan . Syarat sahnya rapat bamus dihadiri minimal ½ + 1 anggota bamus. Anggota Bamus DPRD Dairi sebanyak 15 orang namun dalam rapat yang hadir hanya 7 orang. Ini sebenarnya awal protes mengenai keabsahan sidang.
      Pisser Simamora menyebutkan kehadiran mereka dalam rapat awal pembukaan LPJ Bupati di dewan untuk menyampaikan protes agar sidang tidak dilanjutkan karena sudah melanggar tatip sejak awalnya namun tidak digubris pimpinan DPRD Dairi. “ kita bersama rekan-rekan DPRD Dairi yang lain telah sepakat menunjukkan kepada rakyat Dairi bagaimana seharusnya dewan memperjuangkan nasib rakyat harus tetap mengacu pada azas hukum  yakni tatip dan syarat sah secara hukum sebuah sidang. Namun protes kita tidak diakomidir sehingga permasalahan ini terus berlanjut. Bagaimana mungkin sebuah peraturan daerah ditetapkan jika sejak awal sudah melanggra aturan. Ini alsan kami menolak sidang dilanjutkan “ sebutnya.
      Togar Pasaribu menyebutkan disampaing bamus telah cacat hukum salah satu lagi pelanggaran yang dilakukan dalam rapat bamus sekretaris dewan menurut undang-undang adalah ex ofisio menjadi sekretaris bamus. Namun dalam rapat lalu justru sekwan berangkat ke jakarta. Sidang-sidang yang tidak quorum inilah peyebab kita melakukan protes . Kita inginkan sidang yang sah secara undang-undang bukan mengatasnamakan rakyat namun melanggaran aturan. Lantas untuk apa dilakukan aturan itu dengan mengkambing hitamkan rakyat. Kita dewan sama bekerja untuk pentingan rakyat namun aturan tatap yang dibuat menyangkut aturan main di dewan secara hukum harus ditaati. Ingat kami yang 18 dewan ini dari semua fraksi yang ada di DPRD Dairi “ tegasnya.
      Martua Nahampun  yang dipertanyakan dari semua frakasi yang ada di DPRD Dairi Fraksi Demokrat  semua anggotanya menolak sidang berbeda dengan fraksi lain yang sebagian anggotanya ada yang memilih ikut dan tidak ikut Sidang menyebutkan selama ini Partai Demokrat dituding banyak pihak sebagai partai bermasalah, partai korupsi atau sebutan negatif lainnya . “ hari ini partai demokrat Dairi melalui fraksinya di DPRD Dairi menunjukkan kebenaran kepada rakyat Dairi bahwa demokrat dengan tegas ingin membersihkan setiap pelanggran hukum termasuk pelanggran tatib di DPRD. Amanat Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat Bapak SBY dengan tegas memerintahkan semua kader demokrat membersihkan kader dan melawan setiap pelanggaran aturan. Maka anggota DPRD Dairi dari Demokrat tegas menolak sidang tersebut karena sejak awal sudah cacat hukum karena tidak memenuhi quorum. Meski sudah protes namun sidang terus dilanjutkan. Ingat sebuah peraturan daerah itu baik jika taat aturan hukum . Ini sudah melanggar aturan bagaimana mungkin hasilnya bisa baik” tegas Martua Nahampun.
      Sonder Sembiring menyebutkan harusnya setelah cacat hukum tidak melanjutkan lagi sidang sebelum kesalahan awal diperbaiki . Penolakan dewan bersidang merupakan akumulasi kekecewaan atas pelanggaran tatip DPRD sejak rapat Bamus  . “ kita akan bertahan untuk memkasa lembaga DPRD Dairi itu  mematuhi aturan karena itu berkaitan dengan sah tidaknya sebuah produk hukum. Sejak awal telah salah jadi untuk apalagi dipaksakan. Per baiki dulu yang salah maka sidang dapat dilanjutkan sehingga sah. Bukan menjual nama rakyat. Perbaiki dulu institusi ini sehingga produk hukum yang dibuat sah yang pada gilirannya untuk kepentingan rakyat. . Lihat saja yang hadir hanya 11 sedang tataip katakan minimal 2/3 atau minimal 21 orang tetapi tetap dipaksakan. Ini aneh 4 fraksi sampaikan pemandangan tetapiketua atau sekretaris fraksi bergabung di kelompok yang menolak sidang. Lantas apa berfikirnya itu dikatakan sah dan ditanda tangani. ,  tegasnya.
      Sementara itu berkaitan dengan keabsahan pemandangan akhir Fraksi yang disampaikan sejumlah anggota fraksi tanpa melibatkan kepegurusan fraksi di DPRD Dairi. Freddy Hoksa Sihombing yang merupakan sekretaris Fraksi PAN yang dimintai keterangannya berkaitan apakah pemandangan akhir frakasinya telah disetujui dan ditandatangani dengan tegas Sihombing meyebutkan siapapun anggota maupun ketua Fraksi PAN tidak pernah menghubuginya soal pemaandangan akhir fraksi. “ setahu saya fraksi saya tidak pernah rapat untuk pemasangan akhir fraksi itu. Saya juga tidak ada menandatangani pendapat akhir fraksi” sebutnya.
      Hal senada juga diakui sekretaris Fraksi PDI-P Dairi Edward Munte kalau dirinya tidak pernah ditanyakan soal pemandangan akhir fraksi. Dan paling fatal ketua Fraksi PDK Residen Damanik dan sekretaris Saulus Sinaga menyebutkan sama sekali tidak pernah membuat pemandangan akhir frakasi. Pihaknya juga tidak pernah dihubungi siapapun anggota fraksi PDK berkaitan dengan persetujuan dan tanda tangan pendapat akhir fraksi. Mereka mengakui  tidak mengetahui kalau pemandangan akhir fraksi telah disampaikan anggota fraksi Mangasa Sinaga.
      Disebutkan anggota dewan ini syarat sahnya sebuah pemadangan akhir fraksi ditandatangani ketua dan sekretaris fraksi. Namun kenyataan dalam pemandangan akhir fraksi hanya fraksi golkar yang bulat ditanda tangani ketua dan sekreatris fraksinya. Fraksi lain tidak utuh. Hal ini melahirkan tanda tanya disamping tidak quorum. Syarat sahnya sebuah pemadangan akhir fraksi juga telah dilanggar.
      4 Fraksi yang menyampaikan pemandangan akhir dan menerima LPJ APBD 2011 ini menjadi rancuh keabsahannya karena 3 fraksi di DPRD Dairi  tidak utuh ketua atau sekretaris yang menandatanganinya. Hal inilah yang memicu sidang penetapan ranperda LPJ menjadi Perda apakah sah atau malah cacat hukum.
      Tampaknya permasalahan DPRD Dairi ini akan terus semakin merunding dan semakin sulit terselesaikan karena tidak ada titik temu.  Satu masalah kecil yang awalnya sepele terus bergulir hingga membesar dan kini telah melahirkan dua kelompok yang berbeda pendapat. Kondisi ini membuat rentetan kepada eksekutif yang juga terganggu karena setiap pelaksaan APBD harus mendapat legitimasi dari legislatif. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar