Sidikalang-Dairi
Pers : Masa akhir periode jabatan anggota DPRD Dairi periode 2009-2014 hampir
semua anggota DPRD Dairi “kesandung” temuan BPK-RI atas biaya perjalanan dinas.
Meski dalam LHP BPK tertanggal 14 Juli 2014 tidak mencantumkan nama langsung
anggota DPRD yang terlibat namun hanya inisial saja. Namun jelas hampir semua
nama “tersandung” perjalanan dinas.
Empat jenis temuan yang disampaikan BPK-RI yakni
selisih harga tiket yang dipertanggung jawabkan lebih tinggi dari harga
sebenarnya. Tiket yang disampaikan tidak terdaftar dalam maskapai penerbanagan,
dan tiket yang dipertanggungnjawabkan terdaftar atas nama orang lain. Dan BPK
juga menyampaikan ada indikasi perjalanan dinas tidak dilaksanakan.
Dalam
LHP tersebut BPK menemukan untuk jenis
selisih harga seninlai Rp. 290 juta.
Untuk tiket tidak terdaftar Rp. 161 juta untuk tiket terdaftar atas nama
orang lain senlai Rp. 184 juta. Sedang inidkasi perjalanan dinas tidak
dilakukan sebesar Rp. 1 M.
Sementara
itu data yang dikumpulkan Dairi pers dari sekretariat DPRD Dairi menyebutkan
temuan tersebut banyak yang sudah dikembalikan baik secara tunai maupun
perbaikan administrasi. “ Sebenarnya banyak yang hanya perbaikan administrasi
saja. Misalnya benar-benar melakukan perjalanan dinas namun karena pemesanan
tiket terburu-buru hingga menggunakan nama orang lain. Ini telah dibuktikan.
Jenis lain bersama staf sekretarit melakukan perjalanan dinas mungkin pemesanan
tiket berbeda jadi perlu pertanggung jawaban tiket sebenarnya. Beberapa bukti
tiket telah disampaikan dan hal itu langsung dimasukkan dalam pertanggung jawan
untuk menjawab temuan BPK” sebut sumber Dairi Pers .
Sementara
itu beberapa anggota DPRD Dairi menyampaikan tegasnya pemeriksaan BPK dan
sistem pengelolaan keuangan daerah
adcost dan lompsum terkadang membuat pertanggung jawaban penggunaan dana
mengalami kendala saat dipertanggung jawabkan. “ meski benar-benar melakukan
perjalanan dinas namun karena bukti pertanggung jawaban seperti tiket tidak
sesuai nama yang menggunakan perjlanan dinas menjadi temuan.
Mereka
mengakui tegasnya sistim keuangan dengan ad cost dan lompsum terkadang
berbenturan dengan kondisi lapangan yang terkadang serba tiba-tiba” waktu mau berangkat atau pulang dari studi
banding misalnya tiket kosong di maskapai. Padahal ada ditravel namun terdaftar
atas nama orang lain. Terpksa menggunakan itu untuk menghindari keterlambatan.
Namun di BPK menjadi temuan.” Sebut mereka. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar