Rabu, 03 September 2014

Hampir Semua DPRD Dairi “Kesandung” Perjalanan Dinas



      Sidikalang-Dairi Pers : Masa akhir periode jabatan anggota DPRD Dairi periode 2009-2014 hampir semua anggota DPRD Dairi “kesandung” temuan BPK-RI atas biaya perjalanan dinas. Meski dalam LHP BPK tertanggal 14 Juli 2014 tidak mencantumkan nama langsung
anggota DPRD yang terlibat namun hanya inisial saja. Namun jelas hampir semua nama “tersandung” perjalanan dinas.
      Empat  jenis temuan yang disampaikan BPK-RI yakni selisih harga tiket yang dipertanggung jawabkan lebih tinggi dari harga sebenarnya. Tiket yang disampaikan tidak terdaftar dalam maskapai penerbanagan, dan tiket yang dipertanggungnjawabkan terdaftar atas nama orang lain. Dan BPK juga menyampaikan ada indikasi perjalanan dinas tidak dilaksanakan.
      Dalam LHP tersebut BPK menemukan untuk  jenis selisih harga seninlai Rp. 290 juta.  Untuk tiket tidak terdaftar Rp. 161 juta untuk tiket terdaftar atas nama orang lain senlai Rp. 184 juta. Sedang inidkasi perjalanan dinas tidak dilakukan sebesar Rp. 1 M.
      Sementara itu data yang dikumpulkan Dairi pers dari sekretariat DPRD Dairi menyebutkan temuan tersebut banyak yang sudah dikembalikan baik secara tunai maupun perbaikan administrasi. “ Sebenarnya banyak yang hanya perbaikan administrasi saja. Misalnya benar-benar melakukan perjalanan dinas namun karena pemesanan tiket terburu-buru hingga menggunakan nama orang lain. Ini telah dibuktikan. Jenis lain bersama staf sekretarit melakukan perjalanan dinas mungkin pemesanan tiket berbeda jadi perlu pertanggung jawaban tiket sebenarnya. Beberapa bukti tiket telah disampaikan dan hal itu langsung dimasukkan dalam pertanggung jawan untuk menjawab temuan BPK” sebut sumber Dairi Pers .
      Sementara itu beberapa anggota DPRD Dairi menyampaikan tegasnya pemeriksaan BPK dan sistem  pengelolaan keuangan daerah adcost dan lompsum terkadang membuat pertanggung jawaban penggunaan dana mengalami kendala saat dipertanggung jawabkan. “ meski benar-benar melakukan perjalanan dinas namun karena bukti pertanggung jawaban seperti tiket tidak sesuai nama yang menggunakan perjlanan dinas menjadi temuan.
      Mereka mengakui tegasnya sistim keuangan dengan ad cost dan lompsum terkadang berbenturan dengan kondisi lapangan yang terkadang serba tiba-tiba”  waktu mau berangkat atau pulang dari studi banding misalnya tiket kosong di maskapai. Padahal ada ditravel namun terdaftar atas nama orang lain. Terpksa menggunakan itu untuk menghindari keterlambatan. Namun di BPK menjadi temuan.” Sebut mereka. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar