Jakarta-Dairi Pers : Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta akan menaikkan tunjangan kinerja daerah para pegawai
negeri sipilnya. Penaikan ini untuk meningkatkan kesejahteraan, sehingga
mendorong kinerja PNS menjadi lebih baik.
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berharap total pemasukan PNS DKI
akan sejajar dengan gaji pegawai perusahaan minyak.
“Gaji PNS DKI
harus sama seperti perusahaan minyak. Setinggi mungkin. Kalau rata-rata di
swasta itu manajer Rp35 juta, direktur Rp70 juta-Rp75 juta. Kalau kamu Eselon
II mau gaji Rp50 juta atau Rp75 juta kenapa enggak boleh?” kata Ahok di Balai
Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan pekan silam
Kenaikan luar
biasa gaji PNS ini berasal dari TKD yang mencapai Rp12 juta per bulannya.
Keinginan
Ahok ini didasari oleh harapan PNS di Jakarta dapat bekerja profesional dalam
melayani masyarkat. Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyatakan kenaikan
gaji ini untuk menarik profesional swasta untuk bekerja di pemerintahan.
“Nanti di PP
UU Aperatur Sipil Negara (ASN) kami bisa tarik profesional swasta untuk bekerja
di pemprov. Biar mereka mau bekerja, ya gaji minimal harus sama dong. Ini juga
untuk mendorong kompetisi di kalangan PNS,” papar Ahok. (m TV)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar