Rabu, 18 Juni 2014

Kejari Sidikalang “ Peti-eskan” Dugaan Mark Up Whell Loader PU Binamarga ?



     Sidikalang-Dairi Pers : Apatisme rakyat atas keseriusan Kejaksaan Negeri Sidikalang untuk mengusut dugaan mark up harga pembelian Whell loader milik dinas PU Bina marga Dairi agaknya terbukti. Usai memanggil PPTK, sejumlah pihak terkait hingga
rekanan dan pihak supplier kini kasus itu bagai dipetieskan tanpa jelas akhirnya . Untuk kesekian kalinya pihak kejaksaan negeri Sidikalang gagal membongkar kasus yang diduga telah merugikan uang Negara tersebut.
     Pada bulan April dan mei 2014 kejaksaan negeri Sidikalang secara marathon memanggil kepala dinas PU Binamarga Dairi, PPTK Maringan Bancin, panitai lelang , Rekanan pemenang tender hingga supplier pengadaan.  Kasi Intel kejari Sidikalang Silaban kala itu menyebutkan kalau pemanggilan sejumlah pihak atas dugaan kerugian Negara dalam proyek pengdaaan Whell Loader. Kasus sendiri diproses setelah mendapat pengaduan oraganisasi  masyarakat .
     Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat jenis Wheel Loader ini karena Binamarga Dairi membeli Whell Loader jenis MDL 936 L yang diduga paling seharga Rp. 700 juta. Namun dalam anggaran APBD Dairi tahun 2013 ditampung sebesar Rp. 1 Miliar.
     Kasus dugaan mark up pembelian alat berat ini sudah mencuat beberapa kali ke permukaan termasuk informasi polres Dairi juga telah memanggil sejumlah pihak berkaitan dengan aduan dugaan mark up harga alat berat tersebut. Namun kasus selanjutnya meredup tidak tahu penyelesaiannya.
     Sementara itu kejaksaan negeri Sidikalang sejak maret 2014 diketahui secara intensif mendalami kasus dugaan mark up alat berat ini. Sayangnnya hingga pertengahan Juni 2014 kasus ini juga tidak jelas penyelesaiannya. Kasus dugaan korupsi ini terus mendingin dan tidak jelas penyelesaiannya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar