Selasa, 18 Februari 2014

Istri Kadis Gunakan Mobil Dinas Berkampanye



      Sumbul-Dairi Pers : Seorang oknum kepala dinas di pemkab Dairi membiarkan istrinya berkampanye menggunakan mobil dinas berplat merah. Bahkan sikap arogan dipertontonkan oknum istri kepala dinas ini saat mobil dinas itu di di foto. “ Pake mobilmu plat merah untuk berkampanye” sebut I br S kepada Binsar Sinaga dengan bertolak pinggang pecan silam.

      Demikian dituturkan Binsar Sinaga anggota DPRD Dairi kepada Dairi Pers menuturkan tingkah sejumlah oknum caleg yang kebetulan suaminya seorang kepala dinas di jajaran pemkab Dairi. “ Kita sangat prihatin dengan kondisi ini mengapa sedemikian arogan oknum-oknum caleg yang suaminya sebagai kepala dinas. Sedikitpun tidak takut melanggar hukum juga tidak perduli norma dan etika politik.
      Binsar menuturkan kejadian  itu berlangsung di huta Manik , sumbul persis disamping gereja GKII. I br S diketahui salah satu caleg  yang dengan bebasnya menggunakan harta pemerintah untuk berkampanye. Mobil dinas yang digunakan BB 31 Y “ Belum menjadi wakil rakyat saja sudah berusaha melanggar aturan apalagi kelak jika jadi dewan, tentu akan semakin menjadi-jadi, sebut Binsar.
      Saat ditanyakan apakah kasus itu dilaporkan kepada Panwas disebutkan Binsar justru tidak akan ada gunanya karena diketahaui anak dari oknum caleg ini justru ketua Panwas kecamatan Sumbul. Sehingga jelas oknum ini berlaku semena-mena melanggar aturan karena merasa tidak ada pihak yang berani menegurnya.
      Binsar menyebutkan sepertinya dengan kondisi yang ada sekarang  lebih baik berbicara di media daripada melaporkannya ke panaws. Sebut Binsar sambil menunjukkan foro-foto oknum caleg arogan yang menggunakan mobil berplat merah tersebut.
      Sekaitan dengan masalah itu disebutkan Binsar tentu menjadi hal yang wajar dirinya sebagai wakil rakyat membukanya nanti di forum sidang DPRD Dairi. “ Saya yakin ini Negara hukum yang semua masalah ada aturan mainnya dan tidak seorangpun pihak yang bisa sesuka hati melanggar aturan. Meski mungkin secara hukuman pidana tidak mungkin namun hukuman moral juga perlu dilakukan dengan kondisi pembiaran seperti ini “ sebutnya. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar