Rabu, 19 September 2012

Ayah Kandung Jual Bayi Digagalkan Polres Dairi


Sidikalang-Dairi Pers : Entah pikiran apa yang hinggap dibenak ayah yang satu ini hingga begitu mudahnya memperdagangkan darah dagingnya . Adalah  MS (47) warga  Saribu Dolok Desa Simpang Purba Kabupaten Simalungun untuk menjual anaknya yang masih berumur dua setengah bulan
  jenis kelamin laki-laki ,Jumat(7/9) sekira jam 14.00wib, akhirnya gagal. sebelum niat nya terlaksana,Polisi sudah terlebih dahulu  mencium aksi jahat orang tua tersebut.
Informasi yang berhasil di himpun di Mapolres Dairi,Jumat(7/9), tersangka pelaku MS(47) tertangkap tangan oleh satuan Reskrim Polres Dairi saat hendak bertransaksi jual beli anak,dengan si pembeli di kedai milik marga Sihombing di Simpang Tiga Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.
Sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka, Polisi mendapat pesan singkat melalui Handphone  dari seorang supir angkutan umum jurusan Siantar-Sidikalang , yang curiga atas gerak gerik penumpangnya . Seorang laki-laki terlihat kewalahan menggendong anak bayi yang masih kecil di dalam mobil miliknya

Karena sempat berkomunikasi laki-laki yang menggendong  bayi  beralasan menuju ke Simpang Tiga Sitinjo, Dairi  untuk menemui istri pertamanya yang bernama Krisda br Purba.(36), Namun saat ditanya,ibunya mana?, MS menjawab kalau ibu bayi tersebut telah meninggal dunia.Mendengar hal itu si supir sempat menawarkan kepada tersangka kalau ada pihak keluarganya  yang mau mengasuh anak tersebut.Namun MS menjawab kalau anak tersebut masih meninggalkan hutang biaya bersalin sebesar dua setengah juta rupiah.,”kata Supir yang tidak mau namanya disebut.
Masih didalam angkutan umum tersebut sekitar 14.00 Wib MS tiba di Simpang Tiga Sitinjo dan masuk ke warung kopi milik Marga Sihombing. Mendengar khabar tersebut, Polisi pun menyusun sekrenario dengan membawa seorang ibu sebagai calon pembeli bayi dari Sidikalang.Sesampainya di warung milik Sihombing,transaksipun terjadi.Setelah tawar menawar sibayi sepakat akan di beli dengan harga 4.500.00 rupiah.Namun belum sempat menerima uang hasil penjualan anaknya,Polisi pun langsung meringkus MS dan memboyongnya ke Mapolres Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Demak Oppu Sunggu,SH,Mhum,Saat dikonfrimasi ,membenarkan kejadian tersebut.MS beralasan kalau niat menjual anaknya itu karena dia butuh dana untuk bertani.Saat ini tersangka penjual anak tersebut terus diperiksa polres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.( R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar