Sidikalang-Dairi Pers :
Entah pikiran apa yang hinggap dibenak ayah yang satu ini hingga begitu
mudahnya memperdagangkan darah dagingnya . Adalah MS (47) warga
Saribu Dolok Desa Simpang Purba Kabupaten Simalungun untuk menjual
anaknya yang masih berumur dua setengah bulan
jenis kelamin laki-laki ,Jumat(7/9) sekira jam 14.00wib, akhirnya gagal.
sebelum niat nya terlaksana,Polisi sudah terlebih dahulu mencium aksi
jahat orang tua tersebut.
Informasi yang berhasil di
himpun di Mapolres Dairi,Jumat(7/9), tersangka pelaku MS(47) tertangkap tangan
oleh satuan Reskrim Polres Dairi saat hendak bertransaksi jual beli anak,dengan
si pembeli di kedai milik marga Sihombing di Simpang Tiga Kecamatan Sitinjo
Kabupaten Dairi.
Sebelum melakukan
penangkapan terhadap tersangka, Polisi mendapat pesan singkat melalui
Handphone dari seorang supir angkutan umum
jurusan Siantar-Sidikalang , yang curiga atas gerak gerik penumpangnya .
Seorang laki-laki terlihat kewalahan menggendong anak bayi yang masih kecil di
dalam mobil miliknya
Karena sempat berkomunikasi
laki-laki yang menggendong bayi beralasan menuju ke Simpang Tiga Sitinjo,
Dairi untuk menemui istri pertamanya
yang bernama Krisda br Purba.(36), Namun saat ditanya,ibunya mana?, MS menjawab
kalau ibu bayi tersebut telah meninggal dunia.Mendengar hal itu si supir sempat
menawarkan kepada tersangka kalau ada pihak keluarganya yang mau mengasuh anak tersebut.Namun MS
menjawab kalau anak tersebut masih meninggalkan hutang biaya bersalin sebesar
dua setengah juta rupiah.,”kata Supir yang tidak mau namanya disebut.
Masih didalam angkutan umum
tersebut sekitar 14.00 Wib MS tiba di Simpang Tiga Sitinjo dan masuk ke warung
kopi milik Marga Sihombing. Mendengar khabar tersebut, Polisi pun menyusun
sekrenario dengan membawa seorang ibu sebagai calon pembeli bayi dari
Sidikalang.Sesampainya di warung milik Sihombing,transaksipun terjadi.Setelah
tawar menawar sibayi sepakat akan di beli dengan harga 4.500.00 rupiah.Namun
belum sempat menerima uang hasil penjualan anaknya,Polisi pun langsung
meringkus MS dan memboyongnya ke Mapolres Dairi.
Kasat Reskrim Polres Dairi AKP
Demak Oppu Sunggu,SH,Mhum,Saat dikonfrimasi ,membenarkan kejadian tersebut.MS
beralasan kalau niat menjual anaknya itu karena dia butuh dana untuk
bertani.Saat ini tersangka penjual anak tersebut terus diperiksa polres Dairi
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.( R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar