Kamis, 21 Agustus 2014

Waspadai Modus Baru Penipuan, Cek Palsu Miliaran Rupiah Ditebar di Jalan



Palembang-Dairi Pers :  Masyarakat  harus berhati-hati dengan modus penipuan yang marak terjadi. Terbaru, para pelaku menyebar sebuah amplop cokelat dibungkus plastik bening.

Yang isinya berupa cek dari Bank BRI senilai Rp 2,7 miliar, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan surat tanah. Ini diduga sebagai modus baru penipuan.
Jika menemukan berkas ini sebaiknya penemu harus waspada karena ini salah satu modus orang untuk menipu. Seperti yang menimpa Ramadhon (24) pedagang kaki lima warga Jalan Batu Nilam Lorong Terusan RT 24/ 08, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Rabu (13/8)
Ramadhon menemukan berkas ini kemudian dijanjikan hadiah disuruh ke ATM tanpa sadar dirinya justru mentransfer tabungannya ke rekening orang tersebut. Akibatnya, Ramadhon kehilangan uang sebesar Rp 6 juta.
Menurut Ramadhon, saat itu dirinya mendorong warung gerobaknya dari depan RSI Siti Khadijah, tempat dimana dirinya biasa mangkal, saat hendak pulang, tepatnya di depan Bank BRI Syariah, ia melihat amplop tergelak di jalan. Bagian depan amplop tersebut ditulis Dokumen Penting.
Ramadhon terpukau setelah membuka isi amplop tersebut, karena terdapat cek senilai Rp 2,7 miliar. Selain itu, terdapat SIUP dikeluarkan Disperindag Jakarta untuk  PT Surya Mandiri Perkasa (SMP), termasuk surat tanah di kawasan Monokwari Irian Jaya.
Mengira dokumen itu sangat dibutuhkan pemiliknya, Ramadhon mengirimkan SMS kepada sang pemilik yang tertera di dokumen dengan nomor 0852 1203 00055.
“Rupanya, setelah mengirim SMS pelaku langsung menelpon,” ujar Madon saat melapor ke Sentara Pelayanan Kepolidian Terpadu (SKPT) Polresta Palembang Kamis (14/8)
Dijanjikan hadiah Rp 37 juta karena telah menemukan dokumen tersebut, Ramadhon menjadi terlena.
Bahkan tanpa pikir panjang Madon mengikuti anjuran pelaku yang menyuruhnya ke ATM dengan alasan untuk menerima kiriman uang sebagai tanda terima kasih pelaku atas temuan dokumen tersebut.
“ Pelaku saat itu menyuruh saya pergi ke ATM, dia beralasan uang miliknya dalam bentuk dolar, maka dia minta bantu saya. Tapi, waktu saya ke ATM, rupanya tanpa saya sadar, saya mengikuti berkataannya, uang saya pun tertransfer ke rekeningnya,” ungkap Madon.
Akibatnya, uang sebesar Rp 6 juta itu, tiga kali ditransfernya ke rekening Bank Muamalat atas nama Sri Purnamawati dan M Ariadi. Setelah uang tabungannya terkuras, pelaku tidak merespon lagi sambungan telepon korban.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Suryadi terkait laporan korban membenarkan laporan korban tertuang dalam LP/B-21255/VIII/Sumsel/Resta tersebut. “ Oleh karena itu kita himbau masyarakat lebih berhati-hati,” tukasnya. (trb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar