Kamis, 25 Oktober 2012

Dugaan Korupsi Proyek Stimulus Air Minum Dairi Ke Presiden


Mensesneg Balas Surat LPGRP
      Sidikalang- Dairi Pers : Ketua LSM LPGRP Dairi-Pakpak Bharata Sofyan Capah menyebutkan 8 desember 2011 telah mengadukan dugaan korupsi proyek stimulus
air minum tahun anggaran 2009 ke presiden serta Mahkamah agung dan Paolri  yang ada di Jakarta. Maka pada medio september melalui surat kementerian sekretaris negara No. B. 2426/Kemsetneg/D-3/SR.01/09/2012 yang ditandatangani deputi bidang hubungan kelembagaan dan kemasyarakatan kementerian sekretaris negara Sontam Napitupulu menjawab pengaduan tersbeut.
      Sofyan capah menyebutkan surat pengaduan LSM LPGRP itu telah dibalas yang isinya Bupati Dairi telah memberikan tanggapan melalui surat No. 700/3358 tanggal 14 juni 2012 yang intinya menjelaskan bahwa terkait kasus dugaan korupsi proyek stimulus khusus air minum tahun anggaran 2009 saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian resort Dairi dan kejaksaan negeri Sidikalang, pihak pemerintaha kabupaten Dairi terus memantau perkembangan kasus dimaksud.
      Sofyan menyebutkan kesal akan pelayanan surat di negara ini dimana telah berkirim surat ke presiden sejak 8 desember 2011 namun baru ada jawaban pertengahan september 2012. Dikatakan pihaknya kesal meski telah menunggu lama namun jawaban presiden melalui sesneg hanya memberikan laporan yang tidak memuaskan rasa keadilan. “ Masa bupati Dairi memberi jawaban kasus tersebut tengah di proses di polres Dairi dan kejaksaan langsung mensesneg merasa cukup. Harusnya pusat bertindak atas laporan tersebut. Bukan mengecilkan aparat yang ada namun sepertinya keadilan itu lebih terjamin di pusat. Bukan itu saja sepertinya sebuah laporan dugaan kasus korupsi saat diperiksa di daerah terlihat lambat bahkan besar dugaan tidak seirus  menaganinya  pengaduan masyarakat, sebut Sofyan Capah.
      Namun dikatakan pihaknya sebagai ketua LSM di Dairi tidak akan berhenti mengikuti kasus dugaan korupsi air minum ini dan sampai kapanpun akan terus diikutinya. Mungkin hingga kini masih banyak cara atau teknik hingga pengaduan ini kurang mendapat perhatian. Namun kita LPGRP akan terus menyurati presiden berulang-ulang atas perkembangan penyelidikan kasus ini, sebutnya (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar