Jakarta-Dairi Pers : Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi Abraham Samad mengatakan, kantor cabang KPK di sejumlah daerah akan
dibangun jika mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR. Saat ini, Abraham
mengaku tidak dapat memprediksi apakah alokasi dana yang dianggarkan untuk
ekspansi itu diterima atau tidak oleh lembaga legislatif dan pemerintah.
“Kita belum tahu apakah itu
nanti akan disetujui oleh pemerintah dan DPR. Sebab ini kan terkait alokasi
penganggaran,” ujar Abraham di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/12).
Rencananya, kata Abraham,
KPK akan membuka kantor cabang di tiga zona, yakni zona barat di Sumatera, zona
tengah di Kalimantan, dan zona timur di Sulawesi. Jika alokasi anggaran untuk
kantor cabang daerah KPK disetujui, KPK akan membuka kantor di Medan,
Balikpapan, dan Makassar.
“Kalau itu disetujui, baru
kita akan berhitung (soal anggaran),” kata Abraham.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK
Bambang Widjojanto mengatakan, pemilihan lokasi kantor cabang di KPK karena
melihat potensi keberadaaan agen perubahan di daerah tersebut. Menurut Bambang,
orang tersebut harus bisa diajak bekerjasama dengan KPK untuk membangun sistem
pencegahan korupsi.
Jika kantor cabang di
daerah dinilai efektif, KPK menargetkan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan,
kemungkinan KPK memiliki lima kantor cabang.
Sementara
itu Maraknya tindakan korupsi di beberapa daerah menimbulkan permasalahan
baru. Sebab, kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya ada di Jakarta.
Dengan demikian, untuk
mengupayakan pemberantasan dan pencegahan korupsi, pada 2015 nanti, KPK membuat
cabang baru. Rencananya, KPK akan membentuk cabang di salah satu provinsi di
Pulau Sumatera.
“Di dalam agenda KPK, tahun
depan (2015) kami memikirkan pembentukan cabang (KPK). Mungkin di Sumatera.
Salah satu provinsi di Sumatera,” kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
ditemui di Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Menurut dia, pembentukan
cabang KPK di daerah sudah sesuai dengan aturan yakni Undang-Undang KPK. Untuk
sumber dananya berasal dari APBN.
Bambang menyebutkan
pembentukan cabang KPK di daerah adalah tindak lanjut dari koordinasi dan
supervisi pencegahan di bidang sumber daya alam. Dengan begitu, ia berharap
korupsi di daerah bisa ditekan lebih baik.
“Biar kontrolnya lebih
dekat, efektivitas waktu,” kata Bambang.
Dalam kesempatan ini, dia
mengatakan cabang baru ini rencananya lebih berfokus pada upaya pencegahan.
Salah satunya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Ini diputuskan memang
perlu dibentuk cabang khusus untuk mendorong peningkatan pengembangan kualitas
pelayanan publik,” ujar Bambang (kms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar