Sidikalang- Dairi Pers : Sudah memasuki medio Juni 2015 nasib kakek renta Paiman Siburian masih “luntang lantung” setelah rumahnya dirusak di lae parira mencoba pindah ke Sidiangkat. Namun perlakuan sama kembali dirasakan dari warga setempat tidak mengizinkan kakek berusia 64 tahun itu tinggal. Pengaduannya di lembaga penegak hukum juga sepertinya jalan ditempat.
Kini kakek yang telah dikaruniai cucu tersebut hidup nomaden berpidah dari satu tempat ke tempat lain. Dipenghujung usianya yang sudah tua itu harus merasakan ketidak adilan. “ saya tidak tahu bagaimana lagi sudah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan keadilan namun sepereinya saya tidak akan pernah lagi mendapatkann ketenangan hidup. Semua pintu sepertinya telah tertutup buat saya dan keluarga “ sebut kakek ini kepada Dairi Pers Rabu ( 22/6)
Jika saja proses hukum berjalan dan mereka yang merusak rumah saya diproses hukum mungkin nama baik saya terobati. Namun jika demikiann tidak ada penegakan keadilan maka saya merasakan sebagai warga negara yang teraniaya tidak tahu mau berbuat apa lagi” tambahnya.
Kakek berusia 64 tahun ini sebelumnya tinggal di Lae parira. Suatu saat muncul isu kalau keluarga ini memelihara begu ganjang. Warga yang terprovokasi menghakimi mereka dan terpaksa melarikan diri dari amukan masaa. Rumah korban dirusak massa yang terprovokasi. Pengaduan kasus pengerusakan ini telah disampaikan ke polsek parongil. Namun hingga kini belum satupun tersangka ditahan.
Bagai pepatah sudah jatuh ketimpat tangga kakek ini mencoba mendirikan rumah di Kelurahan Sidiangkat. Namun ditengah pembangunan rumah untuk tempat tinggalnya sekelompok oknum masyarakat setempat melarang karena keluarga ini terlibat isu begu ganjang. Rumah tempat tinggal yang tengah dibangun terpaksa dihentikan.
Kasus ini sempat ditangani Tokoh Agama Mitra Kamtibmas Polres Dairi namun hingga kini tidak ada kemajuan. Tetap saja nasib kakek ini layaknya pengungsi yang harus berpindah-pindah menjalani sisa hidupnya. (R.03)
Kini kakek yang telah dikaruniai cucu tersebut hidup nomaden berpidah dari satu tempat ke tempat lain. Dipenghujung usianya yang sudah tua itu harus merasakan ketidak adilan. “ saya tidak tahu bagaimana lagi sudah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan keadilan namun sepereinya saya tidak akan pernah lagi mendapatkann ketenangan hidup. Semua pintu sepertinya telah tertutup buat saya dan keluarga “ sebut kakek ini kepada Dairi Pers Rabu ( 22/6)
Jika saja proses hukum berjalan dan mereka yang merusak rumah saya diproses hukum mungkin nama baik saya terobati. Namun jika demikiann tidak ada penegakan keadilan maka saya merasakan sebagai warga negara yang teraniaya tidak tahu mau berbuat apa lagi” tambahnya.
Kakek berusia 64 tahun ini sebelumnya tinggal di Lae parira. Suatu saat muncul isu kalau keluarga ini memelihara begu ganjang. Warga yang terprovokasi menghakimi mereka dan terpaksa melarikan diri dari amukan masaa. Rumah korban dirusak massa yang terprovokasi. Pengaduan kasus pengerusakan ini telah disampaikan ke polsek parongil. Namun hingga kini belum satupun tersangka ditahan.
Bagai pepatah sudah jatuh ketimpat tangga kakek ini mencoba mendirikan rumah di Kelurahan Sidiangkat. Namun ditengah pembangunan rumah untuk tempat tinggalnya sekelompok oknum masyarakat setempat melarang karena keluarga ini terlibat isu begu ganjang. Rumah tempat tinggal yang tengah dibangun terpaksa dihentikan.
Kasus ini sempat ditangani Tokoh Agama Mitra Kamtibmas Polres Dairi namun hingga kini tidak ada kemajuan. Tetap saja nasib kakek ini layaknya pengungsi yang harus berpindah-pindah menjalani sisa hidupnya. (R.03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar