Kamis, 12 Desember 2013

Operasi Zebra Toba Dairi 315 Pengemudi Ditindak



Sidikalang –Dairi Pers :  Sejak pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2013, Kamis (28/11) lalu, Polres Dairi melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) telah melakukan penindakan berupa tilang dan peringatan terhadap kendaraan dan pengemudi yang terbukti
melanggar. Dari 315 yang ditindak, 267 dikenakan sanksi bukti pelanggaran (tilang) serta 48 berupa teguran.
Demikian disampaikan Kapolres Dairi melalui Kasat Lantas Polres Dairi AKP P Ternalem Sembiring kepada Metro24jam, Rabu (4/12) diruang kerjanya. Disebutkannya, bahwa operasi zebra tersebut dimaksudkan untuk mendeteksi sedini mungkin penyebab-penyebab meningkatnya kejadian  laka lantas di wilayah hukum Polres Dairi akhir-akhir ini.
 “Pelaksanaan operas zebra ini kami laksanakan rutin yang disertai dengan pemberian sanksi terhadap pengemudi atau pengendara. Kalau merasa diragukan, kami juga mengamankan kendaraan untuk dihadapkan nantinya ke pengadilan,” ujar Ternalem.
Ditambahkan Ternalem, bahwa pihaknya akan tetap eksis melakukan operasi pada setiap ruas jalan yang ada di Kota Sidikalang serta melakukan pengecekan terhadap penggunaan knalpot kendaraan roda dua yang membuat kebisingan kota dan lainnya.
 “Pelaksanaan operas ini sesuai dengan arahan Kapolri Jeneral Polisi Drs Sutarman yang tertulis dalam amanah. Kami akan melaksanakan dengan sebaik mungkin dengan berpedoman pada standar operasional perosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” tambahnya.
 Sebelumnya,Kamis (28/11) lalu, Kapolres Dairi AKBP Donni SH Damanik SIK telah memimpin apel gelar pasukan di halaman Markas Komando (Mako) Polres Dairi, sekaligus penyematan pita sebagai pertanda dimulainya operasi zebra.
Amanah tertulis Kapolri yang dibacakan Kapolres menyebutkan, bahwa kelancaran lalulintas sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian yang harus diperhatikan seluruh elemen dan memberdayakan seluruh stakeholder untuk mengambil langkah yang kompherensif.
“Sebagai wujud keseriusan pemerintah terhadap berbagai permasalahan lalu lintas yang terjadi, maka pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2013 tentang dekade aksi keselamatan jalan, yang bertujuan mewujudkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya,” ujarnya.
 Selain memeberikan perintah untuk tetap melakukan operasi sesuai SOP, Kapolri juga menentukan sasaran para petugas lalulintas terhadap pengemudi di bawah umur, pengemudi yang melawan arus, aksi geng motor/ balap liar, angkutan umum tidak layak jalan, kendaraan bak terbuka bukan untuk memuat orang, menaikkan serta menurunkan penumpang tidak pada tempatnya dan kendaraan yang menggunakan rotator serta sirine bukan peruntukannya.
 Pantauan Wartawan di sepanjang Jl Sisingamangaraja, Rabu (4/12) hingga pukul 17.30 Wib Polisi lalulintas Polres Dairi, terlihat melakukan operasi zebra. Ada kendaraan yang ditahan dan ada juga pengemudi yang berbalik arah karena melihat polisi sedang berada di jalan melakukan operasi.(Obama)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar