Diteriaki Korupsi Karena Tidak Bagi-Bagi
Sidikalang- Dairi Pers : HAKI (Hari
anti Korupsi) yang diperingati setiap 9 Desember masih hanya sebatas seremonial
dan diakui mereka-mereka yang tidak suka
dengan perilaku korupsi. Namun bagi
pelaku-pelaku korupsi serta mereka yang mendapat bagian dari korupsi hari anti
korupsi Hanya dirayakan dengan menutup telinga mendengar teriakan mereka yang
demo dan mengkritisi para koruptor. Bukan hal baru lagi banyak diantara
penggiat anti korupsi akhirnya bagian dari korupsi itu sendiri ketika mendapat
jatah bagi bagi.
Pemberantasan korupsi agaknya semakin
membuat pusing. Semakin banyak ditangkap semakin ramai muncul. Namun untuk
Dairi hingga kini secara hukum belum terbukti
ada korupsi. Hal itu terbukti dari kinerja aparat hukum kepolisian Dairi
dan kejari Sidikalang dalam 5 tahun terakhir baru membawa kasus korupsi PNS yang hanya staf 2 orang masuk ke penjara.
Itu faktanya Dairi jauh dari korupsi. Lantas benarkah Dairi bebas korupsi?
Ketua LSM Gransi Dairi Jonner Simbolon
yang beberapa kali melayangkan pengaduan dugaan korupsi ke aparat hukum
menyebutkan penggiat anti korupsi di Dairi sesungguhnya banyak namun terkadang
harus kandas karena berbagai pengaduan tidak jelas ujung penyelesaiannya. “
Masyarakat dan LSM mungkin hanya pembuka dan yang berhak untuk eksekusi dugaan
korupsi tentu aparat. Nah yang terjadi akhir pengaduan tidak jelas. Ini yang
membuat agenda pemberantasan korupsi di Dairi sepertinya sangat lemah”
sebutnya.
Sementara
itu catatan Dairi Pers sejumlah penggiat
korupsi yang sebelumnya merupakan bagian dari lembaga maupun LSM
penggiat anti korupsi di Dairi mereka yang dahulunya lantang berteriak menolak
korupsi dan mengkritisi pemerintah justru muncul menjadi bagian dari korupsi
itu sendiri. Sejumlah tokoh yang awalnya kencang berteriak mengkritisi
pemerintah berubah menjadi rekanan dan pemborong di Dairi. Demikian juga
sejumlah nama yang awalnya NGO ketika mendapat kesempatan dan diberikan ruang
menjadi penyelenggara justru mematikan nuraninya dan sanggup “menghisap kembali
ludah yang pernah dibuang”.
Indikasi
lain yang muncul di Dairi sesungguhnya keinginan bersama untuk memberantas
korupsi sama sekali tidak terlihat., Bahkan seruan tolak korupsi, demo dan
mengkritisi penguasa hanya bagian dari metode untuk mendapatkan kesempatan
untuk berkiprah. Setidaknya salah satu cara untuk diikutkan menikmati korupsi.
Hingga yang terjadi berteriak lantang tolak korupsi namun ketika dibagi-bagi
menjadi tidak korupsi.
Sementara
itu dari lembaga legislatif DPRD Dairi dalam catatan Dairi Pers sepajang 5
tahun terakhir. Lembaga yang harusnya menjadi alat kontrol pemerintah “kalah
tarung” dengan eksekutif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dalam alokasi
anggaran. Diduga kuat pelulusan RAPBD yang diajukan pemerintah untuk mendapat
persetujuan DPRD kerap menjadi alat “: burgening” mengatas namakan rakyat. Maka
dalam 5 tahun terkahir kerap pelulusan R APBD menjadi APBD diwarnai dengan
tawar menawar kepetingan pribadi oknum dewan maupuan partai tertentu. Sungguh
sangat kecil porsi yang diberikan untuk kepetingan rakyat.
Aroma
korupsi minimal kolusi cukup terasa dan hal itu sesungguhnya membuat agenda
pemberantasan korupsi di Dairi sulit maju.
Sementara
itu penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Dairi masih menjadi tanda
tanya. Sejumlah oknum pejabat di Dairi telah ditetapkan menjadi tersangka
korupsi. Namun hingga kini belum dilakukan penahanan . Bahkan lebih kacau
bertahun-tahun ditetapkan tersangka korupsi namun malah mendapat mutasi dan
promosi. Sejumlah nama pejabat Dairi yang ditetapkan tersangka yakni Drs. PB
mantan kadis pendidikan Dairi dalam kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan. 4 Camat dan mantan camat di Dairi dalam kasus
dugaan korupsi ongkos pengangkutan Raskin yakni IP camat Sitinjo, MH Mantan camat Parbuluan. SYB
Mantan camat Siempat Nempu Hulu dan Y camat Berampu.
Disamping
itu sejumlah nama yang telah ditetapkan tersangka dua pejabat di PDAM Tirta
Nciho. Satu Mantan PPK di Dishut Dairi JT . Kini dipolres Dairi terus bergulir
pemeriksaan dugaan korupsi dana Alkes yang melibatkan 4 orang pejabat dan staf
RSUD Sidikalang.
Pesimis
Mengikuti
perkembangan pemberantasan dugaan korupsi di Dairi menjadi hal. Pesimis karena
sejumlah fakta yang didapat berkas dugaan korupsi yang diadukan tidak pernah
masuk dalam tahap penyelesaian. Sejumlah pengaduan LSM dan masyarakat yang
masuk di lembaga poenegak hukum sepertinya kabur dalam penyelesaiannya.
Fakta
ini mengisyaratkan kemauan dan tekad lembaga penegak hukum penggiat anti
korupsi masih dipertanyakan. Pantas di duga jarangnya berbagai kasus dugaan
korupsi di Dairi yang diadukan menempuh titik akhir penjara juga bukan tidak
mungkin karena praktek bagi-bagi ( R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar