Kamis, 18 Desember 2014

9 Desember Hari Anti Korupsi



Diteriaki Korupsi Karena Tidak Bagi-Bagi
Sidikalang- Dairi Pers : HAKI (Hari anti Korupsi) yang diperingati setiap 9 Desember masih hanya sebatas seremonial dan diakui mereka-mereka yang tidak suka
dengan perilaku korupsi. Namun bagi pelaku-pelaku korupsi serta mereka yang mendapat bagian dari korupsi hari anti korupsi Hanya dirayakan dengan menutup telinga mendengar teriakan mereka yang demo dan mengkritisi para koruptor. Bukan hal baru lagi banyak diantara penggiat anti korupsi akhirnya bagian dari korupsi itu sendiri ketika mendapat jatah bagi bagi.
Pemberantasan korupsi agaknya semakin membuat pusing. Semakin banyak ditangkap semakin ramai muncul. Namun untuk Dairi hingga kini secara hukum belum terbukti  ada korupsi. Hal itu terbukti dari kinerja aparat hukum kepolisian Dairi dan kejari Sidikalang dalam 5 tahun terakhir baru membawa kasus korupsi  PNS yang hanya staf 2 orang masuk ke penjara. Itu faktanya Dairi jauh dari korupsi. Lantas benarkah Dairi bebas korupsi?
Ketua LSM Gransi Dairi Jonner Simbolon yang beberapa kali melayangkan pengaduan dugaan korupsi ke aparat hukum menyebutkan penggiat anti korupsi di Dairi sesungguhnya banyak namun terkadang harus kandas karena berbagai pengaduan tidak jelas ujung penyelesaiannya. “ Masyarakat dan LSM mungkin hanya pembuka dan yang berhak untuk eksekusi dugaan korupsi tentu aparat. Nah yang terjadi akhir pengaduan tidak jelas. Ini yang membuat agenda pemberantasan korupsi di Dairi sepertinya sangat lemah” sebutnya.
       Sementara itu catatan Dairi Pers sejumlah penggiat  korupsi yang sebelumnya merupakan bagian dari lembaga maupun LSM penggiat anti korupsi di Dairi mereka yang dahulunya lantang berteriak menolak korupsi dan mengkritisi pemerintah justru muncul menjadi bagian dari korupsi itu sendiri. Sejumlah tokoh yang awalnya kencang berteriak mengkritisi pemerintah berubah menjadi rekanan dan pemborong di Dairi. Demikian juga sejumlah nama yang awalnya NGO ketika mendapat kesempatan dan diberikan ruang menjadi penyelenggara justru mematikan nuraninya dan sanggup “menghisap kembali ludah yang pernah dibuang”.
       Indikasi lain yang muncul di Dairi sesungguhnya keinginan bersama untuk memberantas korupsi sama sekali tidak terlihat., Bahkan seruan tolak korupsi, demo dan mengkritisi penguasa hanya bagian dari metode untuk mendapatkan kesempatan untuk berkiprah. Setidaknya salah satu cara untuk diikutkan menikmati korupsi. Hingga yang terjadi berteriak lantang tolak korupsi namun ketika dibagi-bagi menjadi tidak korupsi.
       Sementara itu dari lembaga legislatif DPRD Dairi dalam catatan Dairi Pers sepajang 5 tahun terakhir. Lembaga yang harusnya menjadi alat kontrol pemerintah “kalah tarung” dengan eksekutif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah dalam alokasi anggaran. Diduga kuat pelulusan RAPBD yang diajukan pemerintah untuk mendapat persetujuan DPRD kerap menjadi alat “: burgening” mengatas namakan rakyat. Maka dalam 5 tahun terkahir kerap pelulusan R APBD menjadi APBD diwarnai dengan tawar menawar kepetingan pribadi oknum dewan maupuan partai tertentu. Sungguh sangat kecil porsi yang diberikan untuk kepetingan rakyat.
       Aroma korupsi minimal kolusi cukup terasa dan hal itu sesungguhnya membuat agenda pemberantasan korupsi di Dairi sulit maju.
       Sementara itu penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di Dairi masih menjadi tanda tanya. Sejumlah oknum pejabat di Dairi telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi. Namun hingga kini belum dilakukan penahanan . Bahkan lebih kacau bertahun-tahun ditetapkan tersangka korupsi namun malah mendapat mutasi dan promosi. Sejumlah nama pejabat Dairi yang ditetapkan tersangka yakni Drs. PB mantan kadis pendidikan Dairi dalam kasus dugaan korupsi DAK Pendidikan.  4 Camat dan mantan camat di Dairi dalam kasus dugaan korupsi ongkos pengangkutan Raskin yakni IP  camat Sitinjo, MH Mantan camat Parbuluan. SYB Mantan camat Siempat Nempu Hulu dan Y camat Berampu.
       Disamping itu sejumlah nama yang telah ditetapkan tersangka dua pejabat di PDAM Tirta Nciho. Satu Mantan PPK di Dishut Dairi JT . Kini dipolres Dairi terus bergulir pemeriksaan dugaan korupsi dana Alkes yang melibatkan 4 orang pejabat dan staf RSUD Sidikalang.
Pesimis
       Mengikuti perkembangan pemberantasan dugaan korupsi di Dairi menjadi hal. Pesimis karena sejumlah fakta yang didapat berkas dugaan korupsi yang diadukan tidak pernah masuk dalam tahap penyelesaian. Sejumlah pengaduan LSM dan masyarakat yang masuk di lembaga poenegak hukum sepertinya kabur dalam penyelesaiannya.
       Fakta ini mengisyaratkan kemauan dan tekad lembaga penegak hukum penggiat anti korupsi masih dipertanyakan. Pantas di duga jarangnya berbagai kasus dugaan korupsi di Dairi yang diadukan menempuh titik akhir penjara juga bukan tidak mungkin karena praktek bagi-bagi ( R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar