Sidikalang-Dairi
Pers : Sekitar Rp. 450 Juta dana bedah rumah
tahun 2011 yang dikelola PPTK Bedah rumah dinas tenaga kerja Dan
Transimigrasi Dairi Manurung menyebutkan dikembalikan ke kas negara. Belum
dapat dikonfrimasi dana pengembalian uang bedah rumah itu ke Dippeka Dairi.
Namun dugaan lain muncul kalau
dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang
lebih dikenal dengan proyek bedah rumah itu tetap dilakukan namun dalam
pertanggung jawabnnya menggunakan pertanggung jawaban bedah rumah yang
dikerjakan Dinas Cipta karya Dairi.
PPTK
Dinas Sosial dan Transimigrasi Dairi Manurung yang dikonfrimasi Dairi Pers Rabu
(6/11) mengatakan benar pihaknya PPTK bedah rumah senilai Rp. 450 juta yang
ditampung dalam APBD Dairi. “Tetapi proyek itu kita silpa kan karena saat itu
ribet ada bedah rumah dari kemenpera ada dari kabupaten sehingga untuk menjaga
hal yang tidak diinginkan lebih baik kita silpakan” sebut Manurung singkat.
Sementara
itu dugaan kuat kalau dana untuk bedah rumah itu tetap digunakan dinas tenaga
kerja dan transimigrasi Dairi namun pertanggung jawaban untuk proyek itu justru
berasal dari bedah rumah yang dikerjakan Dinas Cipta Karya. Kendati demikian
cukup sulit mennggungkap dugaan ini karena data penerima bedah rumah dari dinas
Cipta Karya Dairi enggan diberikan. Kondisi ini semalin menguatkan ada sesuatu
yang ditutupi dalam kasus bedah rumah tersebut.
Sementara
itu Dippeka Dairi yang coba dipertanyakan Dairi Pers atas pengembalian dana
bedah rumah yang berada di dinas sosial enggan menunjukan pengembalian dana .
Dikatakan untuk mengetahui dana yang silpa tiodak dapat diberikan kepada Pers
(R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar