Selasa, 19 November 2013

Akil Mochtar Diduga ‘Nafkahi’ Artis Dangdut



Jakarta-Dairi Pers : Tersangka kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar mengakui adanya pemberian uang kepada sejumlah artis dangdut, termasuk Rya Fitria.Namun pemberian uang ini hanya sebatas hubungan bisnis untuk kontrak menyanyi selama Akil melakukan kampanye calon Gubernur Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima  besarnya uang yang diberikan kepada Rya Fitria sangat besar yaitu lebih dari Rp 900 juta. Besarnya uang ini tidak diberikan sekaligus namun diberikan secara rutin per bulan dengan besaran bervariasi antara Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta.”Uang ini diberikan rutin tiap bulan dari Akil kepada artis RF (Rya Fitria) dari 2007 sampai 2012, sekitar lima tahun lah,” kata seorang penyidik di KPK Selasa (5/11).
Ia menjelaskan pemberian uang melalui transfer ke rekening milik Rya diawali dari 2007. Ia memperkirakan, awal perkenalan antara Akil dengan Rya pada tahun tersebut Dalam laporan hasil analisis (LHA) yang diserahkan PPATK, jumlah uang yang ditranfer akan terlihat dari 2007 selama lima tahun kepada Rya. Sejak 2007 hingga 2012, total ada sebanyak 60 kali transaksi transfer uang yang dilakukan Akil kepada Rya setiap bulannya. Namun ia tidak menjelaskan hubungan antara Akil dan Rya sehingga ‘nafkah’ bulanan yang diberikan Akil kepada Rya.
“Pas kalau dari 2007 ada 60 kali transaksi setiap bulan, ada sekitar lima tahun. Ini belum termasuk uang yang diberikan tunai, mungki n lebih banyak lagi,” selorohnya. Sedangkan kuasa hukum Akil, Otto Hasibuan, menyatakan pemberian uang kepada Rya Fitria dan enam artis dangdut lainnya seperti Iis Dahlia dan Evie Tamala hanya bagian dari kontrak untuk mengisi kampanye Akil sebagai calon Gubernur Kalbar pada 2007.
Ia menduga uang senilai Rp 900 juta ini merupakan nilai uang yang dikeluarkan untuk tujuh orang artis dangdut itu, tidak hanya untuk Rya Fitria. “Akil bilang nggak mungkin segitu, kalau seluruhnya (artis dangdut yang dikontrak) mungkin saja,” kelit Otto. (Rel)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar