Jakarta-Dairi Pers : Tersangka kasus
suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil Mochtar mengakui adanya
pemberian uang kepada sejumlah artis dangdut, termasuk Rya Fitria.Namun
pemberian uang ini hanya sebatas hubungan bisnis untuk kontrak menyanyi selama
Akil melakukan kampanye calon Gubernur Kalimantan Barat.
Berdasarkan informasi yang
diterima besarnya uang yang diberikan
kepada Rya Fitria sangat besar yaitu lebih dari Rp 900 juta. Besarnya uang ini
tidak diberikan sekaligus namun diberikan secara rutin per bulan dengan besaran
bervariasi antara Rp 7,5 juta hingga Rp 15 juta.”Uang ini diberikan rutin tiap
bulan dari Akil kepada artis RF (Rya Fitria) dari 2007 sampai 2012, sekitar
lima tahun lah,” kata seorang penyidik di KPK Selasa (5/11).
Ia menjelaskan pemberian uang melalui
transfer ke rekening milik Rya diawali dari 2007. Ia memperkirakan, awal
perkenalan antara Akil dengan Rya pada tahun tersebut Dalam laporan hasil
analisis (LHA) yang diserahkan PPATK, jumlah uang yang ditranfer akan terlihat
dari 2007 selama lima tahun kepada Rya. Sejak 2007 hingga 2012, total ada
sebanyak 60 kali transaksi transfer uang yang dilakukan Akil kepada Rya setiap
bulannya. Namun ia tidak menjelaskan hubungan antara Akil dan Rya sehingga
‘nafkah’ bulanan yang diberikan Akil kepada Rya.
“Pas kalau dari 2007 ada 60 kali
transaksi setiap bulan, ada sekitar lima tahun. Ini belum termasuk uang yang
diberikan tunai, mungki n lebih banyak lagi,” selorohnya. Sedangkan kuasa hukum
Akil, Otto Hasibuan, menyatakan pemberian uang kepada Rya Fitria dan enam artis
dangdut lainnya seperti Iis Dahlia dan Evie Tamala hanya bagian dari kontrak
untuk mengisi kampanye Akil sebagai calon Gubernur Kalbar pada 2007.
Ia menduga uang senilai Rp 900 juta ini
merupakan nilai uang yang dikeluarkan untuk tujuh orang artis dangdut itu,
tidak hanya untuk Rya Fitria. “Akil bilang nggak mungkin segitu, kalau
seluruhnya (artis dangdut yang dikontrak) mungkin saja,” kelit Otto. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar