Kamis, 20 Juni 2013

Tugu Adalah Situs Sejarah Perlu Kejelasan


      Sidikalang-DairiPers : Begitu pentingnya sejarah dan bangsa yang besarlah yang mengingat sejarah. Atas dasar itu semua terkait pendirian Tugu Selamat Ginting di Gunung Sitember perlu kejelasan sehingga keberadan tugu ke depan diakui semua pihak sebagai sebuah sejarah. Kita berikan klarifikasi pemberitaan agar tidak ada upaya pembalikan fakta dan bukti-bukti .
Demikian Ir. Ahmad Padang kepada Dairi Pers kamis (13/6) di Sidikalang.

       Disebutkan sama sekali tidak ada keberatan atas pendirian Tugu dimanapun itu namun karena semua berkaitan dengan sejarah pasti ada aturan mekanisme yang harus dijalani sehingga keberadaannya diakui.  Syarat pendirian tugu yakni tersetujuinya panitia pendirian dan pembangunan tugu,  mendapat izin dari ahli waris tugu yang dibangun , Restu dari kula-kula, anak berru dan dengan sebeltek dan mendapatkan satu kesepakatan dalam sebuah seminar tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh sejarah dan elemen masyarakat. Selanjutnya hal ini harus di diskusikan dengan DPRD sehingga  kelayakan tugu sebagai situs sejarah bisa diterima semua  pihak.
       Terkait kehadiran IKPPI di Gunung Sitember kembali kami tegaskan sebagai suku pakapak yang diakui sebagai pemegang hak ulayat di Dairi adalah wajar mempertanyakan semua hal berkaitan dnegan keberadaan tugu. Maka pada waktu itu 27 mei 2013 berada di kantor camat Gunung Sitember yang dihadiri Camat, serta Muspika Gunung sitember kita mempertanyakan hal berkaitan dengan 4 kriteria diatas dan semua tidak terjawab.
Atas dasar tersebut merupakan kewajiban kami sebagai rakyat dan pemilik hak ulayat meminta pembangunan dihentikan sementara sampai semua hal berkaitan dengan kejelasannya diuraikan pihak terkait. Kita tanyakan panitai tidak ada, kita tanyakan restu dan izin ahli waris tugu yang akan dibangun tidak ada. Demikian juga restu kula-kula, berru dan dengan sebeltek. Seminar tokoh dan bahkan di DPRD Dairi tidak pernah dibincangkan. “ sebauh tugu apalagi disebut pejuang harus ada sejarahnya dan jelas pendiriannya. Maka tugu itu sempurna dan kebanggaan. Namun berkaitan tugu yang sedang dibangun justru terlihat “tidak transparan”. Konon tanah dibeli seseorang namun anehnya sumber dana dari APBD sesui pengakuan camat pada kami. Ini aneh bagaimana sebuah sejarah yang memuat kebenaran justru dimulai dari ketidak jujuran soal sumber dana” sebut Ahmad Padang.
       Dikatakan tidak ada sedikitpun niat IKPPI dan sebagai pemangku hak ulayat melarang pendirian tugu tersebut. Namun pasti semua pihak ingin kejelasan tugu sehingga legal formalitasnya diakui. Namun ketika aspirasi kami agar transparan keberadaanya tidak juga disikapi pemerintah maka apapun caranya kami harus tuntut sehingga keberadan tugu diakui secara sejarah juga hukum yang ada, tegas Ahmad Padang.
       Dikatakan dalam pertemuan yang terjadi di kantor camat Gunung Sitember yang dihadiri muspika sama sekali tidak ada membahas tentang SARA. Tidak juga ada bahasa keras dan meninggi . Jadi sehingga untuk tidak terjadinya pemutar balikan  fakta mari semua pihak transparan dan perbaiki semua  yang belum sempurna. “ Silahkan rekan-rekan wartawan tanyakan kepada pak Camat, Danramil yang hadir saat pertemuan tersebut sama sekali tidak ada menyangkut SARA. Jadi mohon kepada pihak-pihak untuk tidak memutar balik fakta agar Dairi yang nyaman tercipta” tegas Ahmad Padang (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar