Rabu, 08 Mei 2013

Pinto Padang: Jangan Jadikan Uang Rakyat Untuk Melawan Rakyat


      Sidikalang-Dairi Pers : Anggota DPRD Dairi Pinto Padang menyampaikan haru atas putusan MA yang memenangan seorang guru Martalena  Sebayang sekaligus ucapan bela sungkawa atas telah matinya nurani di sebahagian pemangku
kekuasan di Dairi. “ saya sedih saja melihat APBD yang nota bene uang rakyat justru dijadikan senjata  untuk melawan rakyat. Ini sebuah kemunduran dan ini tidak bagus untuk Dairi”

      Demikian Pinto Padang mengawali komentarnya saat ditanyakan tanggapannya atas putusan MA yang memenangkan Martalena Sebayang. “ Bayangkan uang rakyat digunakan untuk melawan rakyatnya sendiri sudah demikian kalah pula . lantas pembelajaran apa yang didapat rakyat dengan sifat demikian. Inikah kesejahteraan yang di dengungkan? Atau beginikah pemahaman atas good governance  ?. Ini harus jadi pelajaran bagi semua orang di Dairi bahwa tidak selamanya masalah harus berakhir di meja hijau” sebutnya.
      Dikatakan  , Martalena sejak awal kasus yang menimpanya telah berupaya melakukan pendekatan yakni meminta DPRD Dairi  memfasilitasi agar dia mendapatkan jawaban mengapa harus dimutasi. Aspirasi ibu guru ini disalurkan dewan dengan mempertemukan pihak pemkab Dairi dengan Martalena di dewan.  faktanya saat itu Julius Gurning sebagai kepala BKD dan Pasder Berutu sebagai kadis pendidikan tidak dapat memberikan jawaban yang akurat. Hingga masalah ini terpaksa ditempuh Martalena  ke jalur hukum.  “ kalau saya bisa menilai Ibu Martalena ini adalah sosok Kartini  jaman sekarang karena begitu tegar mengikuti proses hukum dan terus berjuang untuk mendapatkan haknya. Saya yakin beliau tidak berharap  agar kembali diangkat menjadi kepala sekolah. Namun beliau ingin memberikan pelarajaran berharga  bagi  banyak orang di Dairi. Jadi putusan MA yang memenangkannya sebenarnya mengispirasi banyak PNS di Dairi bahwa seorang kepala daerah tidak bisa berlaku semena-mena kepada seorang PNS” sebutnya.
      Disamping itu Pinto menyebutkan persoalan  mutasi harusnya tidak harus menyusahkan seorang guru apalagi seoarang ibu jika memang semua pihak menjaga nurani dan berpikir lapang. Namun kenyataan yang terjadi ibu ini harus berjuang selama bertahun-tahun agar bisa mendapatkan keadilan. Ini merupakan tamparan kuat atas sebuah arogansi kekuasaan.
      Saya sampaikan hormat mendalam bagi seorang ibu yang begitu tulus dan tegar selama bertahun-tahun memperjuangkan keadilan. Bahkan harus berperkara dengan orang yang sebanarnya bukan tandingannya. Saya yakin beliu tidak berharap agar diangkat kembali menjadi kepala sekolah di sekolah tersebut namun harus diakui ibu ini telah mengispirasi banyak  orang dan memberikan pelajaran berharga bahwa sesungguhnya PNS tidak bisa diperlakukan semena-mena sekalipun ada otonomi daerah.
      Salah satu pelajaran yang berharga jangan karena ada APBD yang dapat dialokasikan untuk biaya perkara lantas dengan mudahnya saja anggarkan biaya untuk berperkara. Tidak baik mengganggarkan biaya perkara untuk melawan rakyatnya. Karena masih banyak cara yang elegan dan bermartabat  menyelesaikan sebuah masalah . Ketika meja hijau menyelesaikan suatu perkara bahkan sampai tingkat MA dalam waktu bertahun-tahun maka semakin besar efek malu yang ditanggung pemerintah. Bukanlah slogan pemerintah melayani rakyat? Semoga kasus Martalena jadi bahan pelajaran berharga ke depan Ujar Pinto Padang. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar