Sidikalang-Dairi Pers : Untuk pilkada Dairi oktober 2013 KPUD
Dairi akan menambah 50 TPS menjadi 700 TPS di seluruh kabupaten Dairi.
Penambahan itu disebutkan akibat membludaknya jumlah pemilih di beberapa TPS
dengan istilah
TPS gemuk sehingga perlu disempurnakan.
Anggota KJPUD Dairi Drs. S Simanjuntak menyebutkan pihak KPUD
Dairi mengusulkan penambahan itu ke KPU pusat namun yang diizinkan untuk
penambahan hanya 50 TPS saja. TPS yang
akan ditambah umumnya berada di kota Sidikalang yang disebutkan jumlah
pemilihnya sudah berada diatas ambang batas. Harusnya satu TPS maksimal hanya
tedaftar 500 pemilih. Namun di beberapa TPS sejumlahnya berlebihan sehingga
perlu penambahan TPS . Hal itu disebutkan untuk menyempurnakan dan
mengefektifkan tugas di TPS.
Sebelumnya dalam pilgubsu silam Dairi hanya menempatkan 650 TPS
disemua kabupaten Dairi dengan tingkat kehadiran pemilih sekitar 54 % saja.
Waspada
Anggota DPRD Dairi Dahlan Sianturi yang diminta Dairi Pers berkomentar
atas penambahan TPS ini menyebutkan boleh jadi KPU beralasan untuk
kenyamanan atau apa saja yang logika
namun tetap masyarakat harus memantau dan wasapda apa yang dilakukan KPU. “
Boleh jadi itu untuk kenyamanan pemilih
namun tidak salah juga menjaga jika penambahan itu justru bagian dari sebuah
peluang yang dapat digunakan salah satu pasangan calon yang berlaga untuk
bermain tidak jujur”
Saat Dahlan diminta lebih terarah akan kemungkinan bermain tidak jujur
menyebutkan hanya pada tingkat waspada saja agar pilkada berlangsung sesuai azasnya langsung ,
umum, bebas, rahasia , jujur dan adil.”
Lihat saja jika memang alasan terlalu banyak pemilih dalam satu TPS justru fakta
di pilgubsu silam partisipasi pemilih
saja saja paling 54 %. Ini artinya apa ?
harusnya target utama mensosialisasikan pentingnya memberikan hak suara di TPS.
Bukan malah lebih mengutamakan penamabahan TPS. Jika memang rata-rata
partisipasi pemilih sekitar 60% saja lantas mengapa harus berdalih TPS gemuk,
Lebih baik diutmakan sosialisasi pemilioh sehingga minat dan kesadaran pemilih
muncul., sebutnya. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar