Rabu, 08 Mei 2013

Daftar Pemilih Pilkada Dairi Harus Melalui Mendagri


      Sidikalang-Dairi Pers : Aturan yang menwajibkan daftar pemilih bagi daerah yang akan melakukan pilkada harus mendapat persetujuan dari mendagri juga akan diberlakukan dalam pilkada Dairi 2013. Hal itu disampaikan anggota
KPUD Dairi Drs. S Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan kamis (2/5) di kantor KPUD Dairi.
      Disebutkan hingga kini pihak KPUD Dairi belum mengetahui jumlah pemilih Dairi untuk pilkada dikarenakan data pemilih belum juga mereka terima dari pemkab Dairi cq Dinas kependudukan dan catatan sipil. “ sesuai aturan yang ada semua daftar pemilih harus melalui mendagri terlebih dahulu sehubungan dengan program SIAK. Hal itu yang membuat KPUD Dairi belum bisa memberikan jumlah pemilih untuk pilkada Dairi 2013” sebut Juntak.
      Menjawab apakah KPUD Dairi yang langsung membawa daftar pemilih itu ke mendagri untuk disahkan Juntak menguraikan kalau mereka sebagai KPU hanya menerima daftar dari pemerintah Dairi. Dan dalam hal ini dinas kependudukan dan cacatan sipilah yang mengesahkannnya ke mendagri sebut Juntak.
      Sementara itu  jumlah penduduk Dairi menjadi 328 ribu  jiwa yang telah dijadikan dasar penambahan kursi di DPRD Dairi menjadi 35 kursi dikatakan juntak benar. Berkiatan dengan jumlah kursi DPRD di daerah kembali ke jumlah penduduk  Namun berkaitan dengan data pemilih harus mendapat pengesahan dari mendagri. “ Kita menunggu hasil data pemilih dari dinas kependudukan saja baru nanti kita berikan kepada media” sebutnya.
      Sementara itu data yang berhasil dikumpulkan Dairi pers dari KPUD Dairi menyebutkan kalau pilkada Dairi rencananya akan digelar 10 oktober 2013 atau diundurkan sekitar sebulan dari rencana awal September 2013. Hal itu berkaitan dengan kemelut yang terjadi dalam R APBD Dairi 2013.
      Berkaitan dengan dana pilkada murni dari pemkab Dairi dan tidak ada dana dari propinsi atau pusat. Jumlah anggaran untuk pilkada Dairi ,masih simpang siur yakni Rp. 15,5 miliar atau Rp.  20,5 miliar. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar