Sidikalang-Dairi Pers :
KPU Dairi melalui surat keputusan 02/Kpts/KPU-Kab 002.434790/2013 menetapkan
jadwal pilkada Dairi untuk periode 2014- 2019 . Pendaftaran Cabup Dairi melalui
jalur perseorangan sejak 15
mei hingga 20 mei 2013 sedang untuk pendaftaran
calon bupati dari calon partai atau
gabungan partai dibuka 1 juli hingga 6 Juli 2013. Sedang tanggal 20
april 2014 direncanakan sudah melakukan pelantikan bupati terpilih untuk
periode 2014-2019.
Dalam tahapan yang telah disusun KPUD Dairi untuk pengesahan daftar pemilih sementara
dilakukan 2 juni 2013 sedang pengesahan Daftar pemilih tetap 27 juni 2013.
Sementara itu Very anto Sitohang kepada Dairi Pers rabu (8/5)
menyebutkan untuk calon bupati dari
jalur perseorangan maka harus memiliki pendukung KPT minimal 17.202 atau 5 % dari jumlah penduduk Dairi 344.028
jiwa. Sedang dari calon parpol harus memiliki minimal 5 kursi pendukung dari
partai yang mempunyai wakil di dewan.
Sementara itu untuk penetapan penentuan nomor urut dan
pengumuman pasangan calon kepala daerah dilaksanakan 12 s/d 13 agustus sedang
penyampaian visi misi cabup dilakukan 23 september . Masa kampanye dilakukan 13 september hingga 6
oktober . Sesudahnya 3 hari masa tenang dan pemungutan suara untuk kandidat
bupati dilakukan 10 Oktober 2013. Sedang diprediksi jika ada sengketa hukum
pilkada dilakukan pada 20 oktober hingga 8 Nopember. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar