4 Camat
Terancam Penjara
· DPRD
: Hutang Dairi Rp. 1 Miliar
Sidikalang-Dairi Pers : Berkas Kasus penyelewengan
beras miskin (Raskin) yang diadukan LSM Koalisi sepuluh hampir rampung di
polres Dairi. Hasil pemeriksaan polres menyebutkan kalau kasus itu telah duduk
dan kemungkin besar 4 camat di Dairi terancam
masuk bui.
Dari laporan perkembangan hasil pemeriksan polres Dairi No. B/74/VI/
2013/Reskrim tanggal 7 Juni 2013 kepada Pelapor LSM Koalisi Sepuluh dalam butir 2
menyebutkan melakukan
penyelidikan penyalahgunaan atau penyimpangan pada pendistribusian/ penyaluran
beras (raskin) bersubsidi di kabupaten Dairi.
Sementara itu keterangan yang berhasil diperoleh dari Efendi
Siburian anggota LSM Koalisi sepuluh Rabu (12/6) mengakui kalau pihaknya sudah
melihat sejumlah kepala desa dan sekdes diperiksa di polres Dairi. Sedang Siburian juga menyebutkan telah melihat
langsung oknum Camat Parbuluan MH, Oknum Camat Berampu YH, Oknum Camat Siempat
Nempu Hulu SB dan Oknum camat Sitinjo IP hadir dalam pemeriksaan polres Dairi..
Dikatakan kalau Kabag Kesra MS, dan bendahara kesra pemkab
Dairi juga telah diperiksa polres Dairi sekaitan dengan kasus raskin tersebut.
Menurut Siburian aduan yang dilakukan koalisi sepuluh terkiat ada dugaan
penyimpangan HET raskin yang ditetapkan Rp. 1.600/Kg namun dilapangan yang terjadi Rp. 2.000 s/d Rp. 2.200 .
Sedang biaya untuk transportasi raskin tahun 2011 sebesar Rp.
1,3 M dan tahun 2012 Rp. 1,4 Miliar diakui sejumlah kepala desa tidak pernah
diterima. Masalah biaya transportasi ini telah dilidik polres Dairi dan dugaan
kuat terindikasi korupsi, sebut Efendi. Disamping itu hasil penelusuran LSM kalau
penyaluran raskin dalam dua tahun tidak tepat sasaran yakni raskin diterima
orang yang berkemampuan dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksaaan.
Disebutkan hasil investigasi
LSM bahwa diperhitungkan kerugian negara mencapai miliaran tupiah akibat
dugaan korupsi yang terjadi dalam pengelolaan Raskin di Dairi. Disamping
itu 4 oknum camat Dairi diduga kuat
terlibat “permainan” tidak memberikan biaya transportasi pengangkutan raskin
dari kantor camat ke desa dan dusun. Hal itu memicu adanya kenaikan harga
ketika raskin tiba kepada rakyat.
Hutang
Sementara itu pecan silam anggota DPRD Dairi Martua Nahampun
menyebutkan komisi C DPRD Dairi baru kembali dari bulog mempertanyakan raskin.
Secara mengejutkan raskin Dairi terhutang hingga Rp. 1 Miliar. Martua Yakin
kalau hutang itu bukan dari rakyat namun
dimungkiunkan tidak disetorkan kepala desa atau bagian kesra di kantor
camat. “ Yang kita tahu rakyat baru
dapat mengambil raskin setelah bayar cash. Jangan nanti rakyat jujur justru
aparat desa atau aparat kantor camat yang nakal. Ini sama dengan membunuh
rakyat kecil” sebut martua. (R.07)
uangnya dimakan hantu kuning pak.... ckckck
BalasHapusRaskin kok malah bayar?? kenapa kami di Kal-Tim ga pernah bayar stiap menerima raskin. Ada apa dgn Pemkab Dairi???
BalasHapusjangan hanya raskin aja yang dilidik polres, Pesta anak Bupati juga perlu disidik karna smua biaya untuk pesta tersebut diambil dari semua SKPD, ada yg 10 Jt, 50 bahkan ratusan juta. tanyakan saja waktu pak Barasa yg saat itu kadis dia memberikan 500 jt. nah ini juga pasti begitu.
BalasHapus