Kamis, 20 Juni 2013

Kasus Raskin Di Polres Dairi


4 Camat Terancam Penjara
·               DPRD : Hutang Dairi Rp. 1 Miliar
                Sidikalang-Dairi Pers : Berkas Kasus penyelewengan beras miskin (Raskin) yang diadukan LSM Koalisi sepuluh hampir rampung di polres Dairi. Hasil pemeriksaan polres menyebutkan kalau kasus itu telah duduk dan kemungkin besar 4 camat di Dairi terancam
masuk bui.
      Dari laporan perkembangan hasil pemeriksan polres Dairi No. B/74/VI/ 2013/Reskrim  tanggal 7 Juni 2013  kepada Pelapor  LSM Koalisi Sepuluh  dalam butir 2  menyebutkan  melakukan penyelidikan penyalahgunaan atau penyimpangan pada pendistribusian/ penyaluran beras (raskin) bersubsidi di kabupaten Dairi.
      Sementara itu keterangan yang berhasil diperoleh dari Efendi Siburian anggota LSM Koalisi sepuluh Rabu (12/6) mengakui kalau pihaknya sudah melihat sejumlah kepala desa dan sekdes diperiksa di polres Dairi. Sedang  Siburian juga menyebutkan telah melihat langsung oknum Camat Parbuluan MH, Oknum Camat Berampu YH, Oknum Camat Siempat Nempu Hulu SB dan Oknum camat Sitinjo IP hadir dalam pemeriksaan polres Dairi..
      Dikatakan kalau Kabag Kesra MS, dan bendahara kesra pemkab Dairi juga telah diperiksa polres Dairi sekaitan dengan kasus raskin tersebut. Menurut Siburian aduan yang dilakukan koalisi sepuluh terkiat ada dugaan penyimpangan HET raskin yang ditetapkan Rp. 1.600/Kg namun dilapangan  yang terjadi Rp. 2.000 s/d Rp. 2.200 .
      Sedang biaya untuk transportasi raskin tahun 2011 sebesar Rp. 1,3 M dan tahun 2012 Rp. 1,4 Miliar diakui sejumlah kepala desa tidak pernah diterima. Masalah biaya transportasi ini telah dilidik polres Dairi dan dugaan kuat terindikasi korupsi, sebut Efendi. Disamping itu hasil penelusuran LSM kalau penyaluran raskin dalam dua tahun tidak tepat sasaran yakni raskin diterima orang yang berkemampuan dan tidak sesuai dengan petunjuk pelaksaaan.
      Disebutkan hasil investigasi  LSM bahwa diperhitungkan kerugian negara mencapai miliaran tupiah akibat dugaan  korupsi yang terjadi  dalam pengelolaan Raskin di Dairi. Disamping itu 4 oknum camat  Dairi diduga kuat terlibat “permainan” tidak memberikan biaya transportasi pengangkutan raskin dari kantor camat ke desa dan dusun. Hal itu memicu adanya kenaikan harga ketika raskin tiba kepada rakyat.
      Hutang
      Sementara itu pecan silam anggota DPRD Dairi Martua Nahampun menyebutkan komisi C DPRD Dairi baru kembali dari bulog mempertanyakan raskin. Secara mengejutkan raskin Dairi terhutang hingga Rp. 1 Miliar. Martua Yakin kalau hutang  itu bukan dari rakyat namun dimungkiunkan tidak disetorkan kepala desa atau bagian kesra di kantor camat.  “ Yang kita tahu rakyat baru dapat mengambil raskin setelah bayar cash. Jangan nanti rakyat jujur justru aparat desa atau aparat kantor camat yang nakal. Ini sama dengan membunuh rakyat kecil” sebut martua. (R.07)

3 komentar:

  1. uangnya dimakan hantu kuning pak.... ckckck

    BalasHapus
  2. Raskin kok malah bayar?? kenapa kami di Kal-Tim ga pernah bayar stiap menerima raskin. Ada apa dgn Pemkab Dairi???

    BalasHapus
  3. jangan hanya raskin aja yang dilidik polres, Pesta anak Bupati juga perlu disidik karna smua biaya untuk pesta tersebut diambil dari semua SKPD, ada yg 10 Jt, 50 bahkan ratusan juta. tanyakan saja waktu pak Barasa yg saat itu kadis dia memberikan 500 jt. nah ini juga pasti begitu.

    BalasHapus